Kabupaten Cirebon, PN
Pemimpin Desa atau Kuwu adalah orang yang mempunyai mimpi besar tentang desanya dan bisa mewujudkan menjadi nyata dengan kerja nyata.
Bukan hanya sekedar diucap dari mulut tetapi harus secara sadar dari lubuk hati yang paling dalam bekerja nyata dan ikhlas untuk untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Harus dapat meninggalkan jasa, kebaikan atau kemaslahatan bukan sebaliknya meninggalkan raport merah dan noda hitam.
Menurut Ketua Lembaga Studi Daerah ( Lesda ) Kabupaten Cirebon, Abdurohim, ketika ditemui Journalist Harian Pelita News, dikediamannya, selasa ( 21/9/21 ) menjelaskan dipundak seorang kuwu harapan dan keinginan masyarakat disandarkan untuk mewujudkan peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat dilingkungan wilayah desanya ” kurang lebih itulah yang diharapkan masyarakat terhadap seorang kuwu yang mendapatkan amanah dari masyarakatnya ” jelasnya.
Sumpah dan janji yang pernah disampaikan diharapkan bukan hanya sekedar diucapkan dari mulut tetapi secara sadar harus dari lubuk hati yang paling dalam, diingat, direnungkan, diimplementasikan dan direalisasikan selama 6 tahun dikepemimpinannya termasuk pada kuwu yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2021 ” harus bisa membuktikan ucapan dan semua janji, jujur lebih terhormat dari pada bicara tanpa bukti ” tegasnya.
Sumpah dan janji memang ringan diucapkan tetapi yang berat itu mempertanggungjawabkannya baik itu kepada Allah SWT, negara dan masyarakat ” menjadi seorang kuwu harus amanah dan dapat dipercaya didalam menjalankan dan melaksanakan tugas dan fungsinya, tidak menyimpang yang dapat menjatuhkan dan merusak marwah nama pemerintah desa dan masyarakat ” tandasnya.
Lanjutnya kinerja pemerintah desa dibawah kepemimpinan seorang kuwu harus dapat membuat program program yang selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat karena kuwu bekerja untuk desa dan masyarakatnya jadi seorang kuwu harus dapat meninggalkan jasa, kebaikan dan kemaslahatan untuk desa dan masyarakatnya bukan sebaliknya diduga meninggalkan raport merah dan noda hitam dikepemimpinannya, laksanakanlah tugas dan fungsi dengan baik sesuai aturan dan perundangan undangan karena kepemimpinan seorang kuwu akan selalu diingat dan dikenang oleh masyarakatnya ” gajah mati meninggalkan gading, macan mati meninggalkan belang dan manusia mati meninggalkan nama ” pungkas Ketua Lesda Kabupaten Cirebon Abdurohim. ( Nurzaman )















