IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Oktober 24, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Perpres 82/2021, Ketua FPKB DPRD Indramayu: Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Pesantren

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 16, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Perpres 82/2021, Ketua FPKB DPRD Indramayu: Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Pesantren
    0
    BERBAGI
    45
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
    Indramayu, PN
    Bulan September 2021 merupakan bulan istimewa bagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pasalnya kerja kerasnya memperjuangkan adanya dana abadi pesantren dikabulkan pemerintah seiring telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pesantren oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 02 September kemarin.
    Perpres tersebut merupakan komitmen Presiden RI ke 7 terhadap keberlangsungan pendidikan berbasis pesantren yang telah mengakar di nusantara.
    Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Indramayu, Akhmad Mujani Noer menyambut gembira ditandatanganinya perpres yang telah dinanti-nantikan oleh kalangan Nahdlatul Ulama (NU) sejak lama.
    Ia mengatakan tujuan dana abadi pesantren untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antar generasi.
    “Perpres Nomor 82 Tahun 2021 menjadi payung hukum yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dari dana abadi pendidikan,” kata Akhmad Mujani Noer di gedung DPRD kabupaten setempat, Kamis (16/09).
    Perpres 82/2021 kata dia, merupakan turunan dari UU tentang Pesantren yang awalnya diperjuangkan oleh temen-temen FPKB di DPR RI.
    Dengan telah ditandatanganinya perpres tersebut sambungnya, Presiden respon dan peduli terhadap pesantren. Kalau Presiden respon dan peduli terhadap pesantren berarti Presiden tau ruh dan perjuangan pondok pesantren (Ponpes) di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selama ini, bahwa pesantren banyak berkontribusi melahirkan generasi berakhlakulkarimah, mempunyai kompetensi dan multitalenta.
    Perihal dana abadi pesantren ujarnya, harus diikuti oleh kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk membuat regulasi atau peraturan baru di daerahnya.
    “Pesantren perlu dijaga kelestariannya lantaran pesantren juga merupakan benteng atau penjaga dari ancaman paham radikalisme dan idiologi yang bertentantangan dgn pancasila,” sebut Ketua BPC HIPMI Indramayu ini.
    Menurutnya, keluarnya Pepres 82/2021 merupakan langkah awal menuju kemandirian pesantren. Karena dana abadi pesantren bakal mendukung kehidupan pesantren yang semakin maju dan lebh adaptif menjawab tantangan zaman.
    “Sikap PKB tentunya menyambut baik keluarnya pepres tersebut yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 2 September lalu. PKB menyebut kebijakan ini adalah bentuk kepatuhan pemerintah terhadap konstitusi,” ujar Kang Jani sapaan akrabnya.
    Pihaknya juga mengajak seluruh ponpes yang ada di Kabupaten Indramayu untuk melaksanakan sujud syukur.
    Ditambahkan, sebagai kado ulang tahun pada Hari Santri 2021, PKB Indramayu akan membuat peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan pendidikan keagamaan pesantren dan ini telah disetujui oleh semua fraksi dan eksekutif.
    “Insya Allah pada November nanti kita akan membahas tentang perda tersebut. Perda tentang Pesantren di gagas dan direncanakan oleh FPKB,” tambah Kang Jani. (saprorudin)
    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pemdes Sindangjawa Realisasikan Banprov 2021 Sesuai Aturan

    Berikutnya

    Dinas Pendidikan Upayakan SDN 2 Cengkoak-Dukupuntang Dibangun Tahun Ini

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Dinas Pendidikan Upayakan SDN 2 Cengkoak-Dukupuntang Dibangun Tahun Ini

    Dinas Pendidikan Upayakan SDN 2 Cengkoak-Dukupuntang Dibangun Tahun Ini

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Oktober 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • KDM Kerahkan Helikopter Water Bombing dan 1000 Relawan Padamkan Api di Gunung Ciremai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sikapi Desakan Mundur, Kuwu Ambit Tegaskan Ikuti Prosedur dan Siap Klarifikasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lahap 60 Hektare! Karhutla Gunung Ciremai Meluas Kuningan – Majalengka, Helikopter Water Bombing Ambil Air Situ Cipariuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perempuan Tangguh Operator SPBU

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,133)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,580)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,358)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,099)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (671)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (792)
    • TEKNOLOGI (113)
    • Uncategorized (999)

    Berita Terbaru

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk