• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Mei 31, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    2.448 Penumpang Naik dari Stasiun Jatibarang dan Haurgeulis, 294 Batal

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 27, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    2.448 Penumpang Naik dari Stasiun Jatibarang dan Haurgeulis, 294 Batal
    0
    BERBAGI
    576
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Selama periode tanggal 1 – 26 Agustus 2021, jumlah penumpang yang naik Kereta Api (KA) dari Stasiun Jatibarang dan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Jawa Barat berjumlah 2.448 dan 294 penumpang lainnya batal berangkat. Sementara dalam periode yang sama jumlah penumang yang naik di 12 stasiun wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon berjumlah 13.150 orang dan tercatat sebanyak 1.346 penumpang batal berangkat.

    “Selama periode tanggal 1 – 26 Agustus 2021, jumlah penumpang yang naik dari Stasiun Jatibarang berjumlah 1.982 orang dan dari Stasiun Haurgeulis sebanyak 466 orang, total 2.448 penumpang. Sementara jumlah pembatalan penumpang dari Stasiun Jatibarang sebanyak 222 orang dan Stasiun Haurgeulis sebanyak 72 orang, total 294 penumpang,” kata Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto dalam keterangannya, Kamis (26/08).

    Pembatalan penumpang dari 12 Stasiun wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon termasuk Stasiun Jatibarang dan Huargeulis itu kata dia, karena untuk sementara waktu masih adanya larangan naik KA untuk calon penumpang di bawah umur 12 tahun.

    “Larangan untuk sementara waktu, hingga waktu yang ditentukan dikemudian hari dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan, calon penumpang kriteria anak di bawah umur 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri antar batas wilayah administrasi Provinsi/ Kabupaten/Kota. Hal ini mengacu pada regulasi Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kemenhub RI Nomor 58 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” beber Suprapto.

    Dijelaskan, proses pembatalan tiket, bisa dilakukan di loket stasiun atau lewat (WhatsApp) WA KAI 121 (08111-2111-121), paling lambat H+7 dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiket. Untuk pengembalian bea akan diberikan 100% (di luar bea pesan), secara tunai jika di loket atau WA (WhatsApp) KAI 121 dengan proses transfer 14 hari.

    “Kami mohon maaf dan berharap bagi calon penumpang agar selalu mematuhi peraturan yang telah ditentukan. Marilah kita bijak dalam melakukan mobilitas dan konsekuen menerapkan protokol kesehatan, semoga keadaan bisa lebih terkendali,” ujarnya.

    PT KAI Daop 3 Cirebon sambungnya, akan selalu konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan sebagai upaya dukungan terhadap program pemerintah di dalam mencegah penyebaran Covid-19.

    Adapun persyaratan administrasi protokol kesehatan terhitung mulai 13 Agustus 2021 diantaranya sebagai berikut,

    1. Penumpang berusia di atas 12 tahun:

    a. Surat Bebas Covid berupa hasil negatif dari RT-PCR yang berlaku 2×24 jam, atau Hasil Negatif dari Rapid Test Antigen yang berlaku selama 1×24 jam.

    b. Menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal tahap pertama.

    2. Bagi pelaku perjalanan kereta api dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Vaksinasi Dosis Ketiga Untuk Nakes Puskesmas Klangenan Diberikan

    Berikutnya

    Kurangi Mobilitas, Besok, Satlantas Polres Indramayu Uji Coba Ganjil Genap

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kurangi Mobilitas, Besok, Satlantas Polres Indramayu Uji Coba Ganjil Genap

    Kurangi Mobilitas, Besok, Satlantas Polres Indramayu Uji Coba Ganjil Genap

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Mei 30, 2026
    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Mei 30, 2026
    Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

    Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

    Mei 30, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

      SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga Keluhkan Sampah Di Blok Sibunder Desa Jemaras Kidul Yang Mulai Menggunung dan Mengeluarkan Aroma Menyengat 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,387)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,264)
    • INFORMASI (561)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,947)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,043)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (463)

    Berita Terbaru

    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Mei 30, 2026
    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Mei 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk