• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Juli 28, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Perangkat Desa Wajib Paham Visi Misi Desanya Dan Tupoksi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 11, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Perangkat Desa Wajib Paham Visi Misi Desanya Dan Tupoksi
    0
    BERBAGI
    799
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Perangkat desa akan berada dalam posisi terhormat jika memahami visi misi desanya dan tupoksinya sesuai amanat undang undang dan tak mudah diintervensi terutama terkait dengan keuangan desa baik ADD, Banprov dan Dana Desa, jika ada pihak yang mengintervensi baik itu diduga oknum Kuwu maupun oknum lainnya separuh penyebabnya karena perangkat desanya masih ada yang tak memahami fungsinya berarti perangkat desa tersebut tidak memahami dan mengerti literasi pemahaman kedaulatan desa.

    Camat Kedawung Kabupaten Cirebon Hermawan disela sela pelantikan perangkat desa Kertawinangun pada Harian Umum Pelita News, jum`at ( 7/2/20 ) lalu berharap agar perangkat desa dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik baiknya, jalankan tugas sesuai dengan tupoksinya sebagai abdi masyarakat serta berikanlah pelayanan maksimal kepada masyarakat, pintanya.

    Perangkat desa dituntut agar memahami terlebih dahulu visi dan misi desanya, sebelum berbicara pekerjaan, sebab selama ini banyak diduga perangkat desa yang melenceng dari visi dan misi desanya sendiri serta tidak memahami tugas pokok dan fungsi ( tupoksi ) nya dalam bekerja, hal inilah yang menyulitkan suatu desa menjadi berkembang, maju dan mandiri, tambahnya.

    Belum tentu perangkat desa itu mengetahui tugas dan fungsinya, jika perangkat desa benar benar paham visi misi desanya dan tupoksinya Insya Allah perangkat desa akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing ” kalau perangkat desa paham visi misinya dan tupoksinya tidak ada lagi diduga perangkat desa datang ke kantor desa dan pulang dari kantor desa semau dan seenaknya, tidak ada lagi perangkat desa keluar kantor desa pada jam kerja seenak dan semaunya diduga tanpa tugas apapun, tidak ada lagi diduga perangkat desa yang menjadi ajudan atau sepri diduga oknum Kuwu hanya sekedar diduga ke dinas atau diduga keluar kantor desa dengan diduga jalan jalan tidak jelas dan tidak ada lagi diduga perangkat desa hanya menjadi pesuruh diduga oknum Kuwu, untuk memajukan sebuah desa diperlukan perangkat desa yang berkualitas, berwawasan luas dan dapat memahami tugas pokoknya masing masing sehingga pelayanan masyarakat dapat berjalan dan terlaksana dengan baik ” tegas Hermawan

    Masing masing perangkat desa harus mengerti setiap tugasnya, jangan ada tugas yang harus tumpang tindih, setiap jabatan sebagai perangkat desa sudah mempunyai tugas dan fungsinya masing masing, jangan sampai ada perangkat desa yang tidak mengetahui tanggungjawabnya selaku perangkat desa, ucapnya.

    Saya berharap perangkat desa bisa meningkatkan kapasitas dan tupoksi masing masing agar terwujud tata kelola pemerintahan desa termasuk tata kelola keuangan desa yang profesional, transparan dan akuntabel serta sebagai perangkat desa harus benar benar memahami pedoman dan aturan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa antara lain Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peratura Pemerintah nomor 43 tahun 2014 termasuk juga Permendagri nomor 83 tahun 2015 yang sekarang menjadi Permendagri nomor 67 tahun 2017 ” jangan jangan ada perangkat desa yang hingga saat ini belum membaca aturan dan pedoman teknis penyelenggaraan pemerintahan desa, pemahaman kedaulatan desa harus dipahami, perangkat desa memiliki kewenangan pokok berskala desa, pemerintah desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada dapat tercapai peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai dengan baik dan sesuai harapan masyarakat desa setempat ” pungkas Camat Hermawan. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Tabrak Lari, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Sepeda Motor

    Berikutnya

    Kejari Sumber : 95 Persen Laporan Kasus Korupsi Yang Masuk Ke Kejaksaan Adalah Didominasi Dugaan Korupsi Kuwu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kejari Sumber : 95 Persen Laporan Kasus Korupsi Yang Masuk Ke Kejaksaan Adalah Didominasi Dugaan Korupsi Kuwu

    Kejari Sumber : 95 Persen Laporan Kasus Korupsi Yang Masuk Ke Kejaksaan Adalah Didominasi Dugaan Korupsi Kuwu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

    Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

    Juli 23, 2026
    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Juli 12, 2026
    Rakor Persiapan Penertiban Bangunan Liar Yang Berdiri Di Sempadan Sungai Dan Sempadan Jalan Kenanga – Plumbon

    Rakor Persiapan Penertiban Bangunan Liar Yang Berdiri Di Sempadan Sungai Dan Sempadan Jalan Kenanga – Plumbon

    Juli 27, 2026
    Kuwu Rochmat Hidayat, S.IP, MA, Sambut Baik Mahasiswa UGJ Laksanakan KKN

    Kuwu Rochmat Hidayat, S.IP, MA, Sambut Baik Mahasiswa UGJ Laksanakan KKN

    Juli 27, 2026
    Pemdes Danawinangun Apresiasi Digelarnya Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan

    Pemdes Danawinangun Apresiasi Digelarnya Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan

    Juli 27, 2026
    Persiapan Menjelang HUT Ke – 81 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kecamatan Arjawinangun Laksanakan Bersih – Bersih Lingkungan Kantor

    Persiapan Menjelang HUT Ke – 81 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kecamatan Arjawinangun Laksanakan Bersih – Bersih Lingkungan Kantor

    Juli 27, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

      Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • H. Dade Tegas Tolak Oknum Mengatasnamakan Warga, Kawal Investasi PT Cingluh di Gebang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, 16 Ketua Organisasi Wartawan se – Kabupaten Indramayu Bentuk Organisasi 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bumdes Sumber Usaha Desa Sambeng Optimis, Modal Usaha Untuk Petani Bisa Membuahkan Hasil 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Danawinangun Apresiasi Digelarnya Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,668)
    • EKONOMI & BISNIS (319)
    • INDRAMAYU (5,373)
    • INFORMASI (570)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,119)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,056)
    • KUNINGAN (136)
    • MAJALENGKA (67)
    • NASIONAL (637)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (743)
    • TEKNOLOGI (94)
    • Uncategorized (679)

    Berita Terbaru

    Rakor Persiapan Penertiban Bangunan Liar Yang Berdiri Di Sempadan Sungai Dan Sempadan Jalan Kenanga – Plumbon

    Rakor Persiapan Penertiban Bangunan Liar Yang Berdiri Di Sempadan Sungai Dan Sempadan Jalan Kenanga – Plumbon

    Juli 27, 2026
    Kuwu Rochmat Hidayat, S.IP, MA, Sambut Baik Mahasiswa UGJ Laksanakan KKN

    Kuwu Rochmat Hidayat, S.IP, MA, Sambut Baik Mahasiswa UGJ Laksanakan KKN

    Juli 27, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk