Kabupaten Cirebon,PN
Pemerhati Kemasyarakatan dan Desa Kabupaten Cirebon Suyitno Syam kepada Journalist Harian Pelita News, senin ( 28/6/21 ) menjelaskan pemasangan baliho grafik APBDes 2021 merupakan bentuk pertanggungjawaban selaku pemerintah desa agar keterbukaan dan transparansi keuangan desa atau pengelolaan anggaran dapat diketahui oleh masyarakat secara luas, jelas dan terperinci, jelasnya.
Transparansi dan keterbukaan informasi publik terutama keuangan desa dalam pengelolaan anggaran yang diberikan oleh pemerintah termasuk salah satunya Dana Desa apalagi saat ini dimasa pandemi covid-19 ada 8 persen dari anggaran Dana Desa untuk penanganan dan pencegahan covid-19 dilingkungan wilayah desanya ” transparansi dan keterbukaan terkait keuangan desa baik dalam pengelolaan dan penggunaan atau realisasi sudah harus dan selayaknya dikedepankan oleh pemerintah desa ” tegasnya.
Salah satu langkah nyata sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan terkait anggaran adalah dengan pemasangan baliho info grafik APBDes 2021 sebagai wujud untuk menjaga integritas, transparansi dan keterbukaan informasi publik ” tidak hanya itu dalam setiap kegiatannyapun atau realisasi anggaran keuangan desa harus dicantumkan atau ditulis pada baliho dan kemudian dipasang atau dipampang didepan kantor balai desa karena bagi masyarakat yang haus akan informasi akan peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat didesanya tentunya dapat melihat dan membaca dengan jelas ” tandas Suyitno Syam.
Pemasangan baliho info grafik Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) merupakan kewajiban bagi seluruh desa di Indonesia termasuk di Kabupaten Cirebon sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan anggaran dan penggunaan keuangan desa, pemerintah desa harus informatif dan transparan serta terbuka pada masyarakat dilingkungan wilayah desanya ” ini uang negara, uang rakyat, serupiahpun harus dipertanggungjawabkan ” ujarnya.
Sudah seharusnya dan layak pemerintah desa mempersilahkan masyarakat dilingkungan wilayah desanya untuk bertanya, melihat langsung dan membaca info grafik APBDes tahun 2021, harus dipublikasikan dan jangan sampai membuat masyarakat dilingkungan wilayah desanya bertanya tanya, anggarannya berapa, anggarannya untuk apa dan anggarannya kemana, terangnya.
Diakhir bertemuan dengan Journalist Harian Pelita News, ia berharap dengan adanya transparansi dan keterbukaan anggaran yang dikelola desa sebagai pembelajaran betapa pentingnya arti kejujuran ” duduk dipemerintah desa adalah amanat masyarakat yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, dipilih oleh masyarakat harus bekerja untuk kepentingan masyarakat bukan sebaliknya mencederai masyarakat ” pungkas Pemerhati Kemasyarakatan dan Desa Kabupaten Cirebon Suyitno Syam. ( Nurzaman )















