Kabupaten Cirebon, PN
Desa Bobos Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon siap sukseskan pendataan program Sustainable Development Goals atau SDGs karena merupakan program dari pemerintah untuk pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ditemui Journalist Harian Pelita News, senin ( 28/6/21 ) Ketua SDGs desa yang juga Sekretaris Desa Bobos Abdullah menjelaskan bahwasannya pelaksanaan program pendataan SDGs Desa adalah program pemerintah khususnya Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT ) Republik Indonesia yang telah diatur dalam Permendesa PDTT RI nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 diantaranya adalah pelaksanaan program pendataan SDGs Desa, jelasnya.
Diamanatkan Undang Undang Desa salah satu tujuan dari pelaksanaan program pendataan SDGs Desa khususnya yang sekarang sedang dilaksanakan dan sedang berjalan didesa Bobos salah satunya untuk menentukan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan maka penggunaan Dana Desa tahun 2021 desa Bobos salah satunya diprioritaskan untuk mewujudkan 8 tipologi dan 18 tujuan program pendataan SDGs Desa, tegasnya.
In Sya Allah Pemerintah Desa ( Pemdes ) Bobos akan mendukung dan mensukseskan program pemerintah khususnya program Kemendes PDTT RI ini ” kami akan bergerak cepat dalam pelaksanaan program pendataan SDGs Desa dengan sebelumnya telah membentuk tim pokja relawan program pendataan SDGs Desa yang melibatkan unsur perangkat desa, ketua Rt dan Rw, unsur Karang Taruna, unsur PKK dan kader serta unsur masyarakat lainya yang bersedia menjadi relawan pendata, tandas Abdullah
Saya sebagai Ketua SDGs desa dan juga sebagai Sekretaris desa Bobos mengharapkan dukungan dari semua pihak, elemen dan unsur khususnya yang ada dilingkungan wilayah desa Bobos untuk mensukseskan program pedataan SDGs ” saya berpesan kepada petugas program pendataan SDGs desa Bobos, bekerja dan jalankanlah tugas dengan baik dengan data yang dihasilkan benar benar ril sesuai dengan fakta dilapangan ” tutup Abdullah ( Nurzaman )