IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Oktober 30, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kubu Moeldoko Gugat Menkumham, Demokrat: Memalukan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 26, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Kubu Moeldoko Gugat Menkumham, Demokrat: Memalukan
    0
    BERBAGI
    22
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Menanggapi gugatan Moeldoko kepada Menkumham Yasonna Laoly terkait urusan KLB illegal Deli Serdang, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyatakan tindakan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menggugat Menkumham Yasonna Laoly terkait urusan KLB illegal Deli Serdang sangat memalukan. Menurutnya, Moeldoko mencerminkan ketidakpeduliannya membantu Presiden Jokowi, yang saat ini fokus menghadapi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia yang kembali mengganas.

    Herzaky menegaskan, dengan menggugat Menkumham yang mengambil keputusan atas nama pemerintah, KSP Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum dan sekaligus ketidakkompakan diantara para pembantu Presiden. Selain legal standing KSP Moeldoko tidak jelas, hal ini akan menyedot waktu dan sumber daya pengadilan, dimana kasus-kasus lain yang lebih penting serta genting, masih menumpuk.

    “Dengan mem-PTUN Menkumham, KSP Moeldoko menunjukkan setidaknya ada tiga hal yang memalukan,” tegas Herzaky Mahendra Putra dalam rilisnya, Jumat (25/6).

    Pertama, kata dia, saat ini Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan sedang fokus mengatasi memuncaknya gelombang kedua Covid-19, yang memecahkan rekor angka kematian sejak awal pandemi Maret 2020 lalu. Dalam kondisi genting ini, sepatutnya KSP Moeldoko juga fokus membantu Presiden. Gugatan KSP Moeldoko malah memecah fokus tugas dan tanggungjawabnya sebagai pejabat yang digaji negara, untuk ambisi politik pribadinya.

    Kemudian sambungnya, dengan menggugat Menkumham yang mengambil keputusan atas nama pemerintah, KSP Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum dan sekaligus ketidakkompakan diantara para pembantu Presiden.

    Dan ketiga, kata Herzaky, Menkumham, disaksikan Menko Polhukam, pada akhir Maret 2021 lalu, dengan tegas telah menolak mengesahkan KLB ilegal Deli Serdang, karena tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan, serta konstitusi Partai Demokrat yang sah. Namun dalam gugatannya di PTUN, KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masih mengatasnamakan sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat. Sungguh memalukan dan menyedihkan.

    “Kemenkumham sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan, tapi malah digugat oleh KSP Moeldoko. Kami yakin, Majelis Hakim PTUN yang mengadili perkara ini akan menegakkan keadilan sesuai perundang-undangan yang berlaku, demi kepastian hukum,” tegasnya.

    Seperti diketahui, pada hari Jumat, 25 Juni 2021, Moeldoko dan Jhonny Allen memasukkan gugatan terhadap Menkumham RI yang menolak permohonan panitia KLB Ilegal Deli Serdang pada tanggal 31 Maret 2021. Saat itu, Menkumham menegaskan hasil KLB tersebut tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan berdasarkan Peraturan Menkumham RI no. 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik. Menkumham juga menggunakan rujukan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V tahun 2020 yang terdaftar dan tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham, serta telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    HEVAZI ALDAHARY, S.Sos. M.Si : KUNCINYA, ADANYA KESADARAN PENUH DARI MASYARAKAT TENTANG PENTINGNYA MENJAGA KESEHATAN DAN MEMATUHI PROKES

    Berikutnya

    Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Polres Indramayu Gelar Vaksinasi Massal

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Polres Indramayu Gelar Vaksinasi Massal

    Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Polres Indramayu Gelar Vaksinasi Massal

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Tanah Dan Bangunan Perhimpunan “Djiin sioe Hwe ” Terletak Di Blok Kepudang Desa Losari Kidul Tercatat di BPN 

    Tanah Dan Bangunan Perhimpunan “Djiin sioe Hwe ” Terletak Di Blok Kepudang Desa Losari Kidul Tercatat di BPN 

    Oktober 29, 2026
    Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Indramayu, Rokhmin Dahuri dan GNTI Dorong Perlindungan Petani

    Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Indramayu, Rokhmin Dahuri dan GNTI Dorong Perlindungan Petani

    Oktober 29, 2026
    Kunci Percepatan Pembangunan, Romdoni, Dorong Pembebasan Lahan Underpass Jatibarang Masuk APBD 2027

    Kunci Percepatan Pembangunan, Romdoni, Dorong Pembebasan Lahan Underpass Jatibarang Masuk APBD 2027

    Oktober 29, 2026
    Ditutup Total! Pemdes Mertapada Wetan Kerahkan Excavator Kosongkan Eks Lahan Sampah di Area Terowongan

    Ditutup Total! Pemdes Mertapada Wetan Kerahkan Excavator Kosongkan Eks Lahan Sampah di Area Terowongan

    Oktober 29, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Sambutan Hangat Giat Konsolidasi Ketua OKK Partai Rakyat Indonesia Sekaligus Pantau dan Sosialisasikan Program Presiden Di Cirebon 

      Sambutan Hangat Giat Konsolidasi Ketua OKK Partai Rakyat Indonesia Sekaligus Pantau dan Sosialisasikan Program Presiden Di Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Indramayu, Rokhmin Dahuri dan GNTI Dorong Perlindungan Petani

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kunci Percepatan Pembangunan, Romdoni, Dorong Pembebasan Lahan Underpass Jatibarang Masuk APBD 2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga Asal-asalan! Proyek Siluman D.I Panongan Disorot Meluas, Tumpukan Material Hambat Aktivitas Warga & Petani

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bak Proyek Siluman, Pekerjaan D.I Panongan Sedong Disorot: Uang Negara? Tanpa Papan, Tanpa APD Lengkap, Tanpa Permisi ke Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,186)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,594)
    • INFORMASI (606)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,394)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,103)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (671)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (794)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,041)

    Berita Terbaru

    Tanah Dan Bangunan Perhimpunan “Djiin sioe Hwe ” Terletak Di Blok Kepudang Desa Losari Kidul Tercatat di BPN 

    Tanah Dan Bangunan Perhimpunan “Djiin sioe Hwe ” Terletak Di Blok Kepudang Desa Losari Kidul Tercatat di BPN 

    Oktober 29, 2026
    Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Indramayu, Rokhmin Dahuri dan GNTI Dorong Perlindungan Petani

    Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Indramayu, Rokhmin Dahuri dan GNTI Dorong Perlindungan Petani

    Oktober 29, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk