Kabupaten Cirebon, PN
Sekmat Kedawung Kabupaten Cirebon Hevazi Aldahary, S.Sos, M.Si, yang didampingi Pelda Darmanto dari Koramil 2002/Cirbar Kodim 0620 Kabupaten Cirebon meminta agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan mematuhi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, ungkapnya pada Journalist Harian Pelita News, jum’at ( 25/6/21 )
Muspika Kedawung bersama puskesmas dan satgas penanganan covid-19 tingkat desa diseluruh desa desa yang ada dilingkungan wilayah kecamatan Kedawung terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 dan kegiatan vaksinasi.
Meningkatnya kasus kasus yang berkaitan dengan covid-19 disebabkan salah satunya diduga masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan ( prokes ) yang diterapkan pemerintah ” abainya masyarakat dalam menerapkan prokes ini termasuk diduga dari klaster keluarga memicu tingginya kasus covid-19 diberbagai daerah seperti di Kabupaten Cirebon ” tegasnya
” Kuncinya, adanya kesadaran penuh dari masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan mentaati serta mematuhi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan, jika sudah muncul kesadaran maka dengan sendirinya rantai penyebaran dan penularan virus covid-19 bisa diputus ” kata Hevazi Aldahary.
Kebijakan yang diambil Muspika Kedawung untuk menekan laju kasus covid-19 yakni kembali melaksanakan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) dan menurut saya kebijakan pelaksanaan PPKM skala mikro khususnya dilingkungan wilayah desa termasuk desa desa yang ada dilingkungan wilayah kecamatan Kedawung serta percepatan vaksinasi adalah salah satu cara yang tepat untuk menyikapi kondisi yang ada saat ini, ujarnya.
PPKM skala mikro dengan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dengan pola 5 M salah satunya penggunaan dan pemakaian masker termasuk vaksinasi jika terimplementasi dengan baik dilapangan, In Sya Allah laju kasus covid-19 bisa terkendali, imbuh Hevazi Aldahary.
Untuk itu mari kita semua termasuk masyarakat dilingkungan wilayah kecamatan Kedawung berdisipin yang kuat untuk menghadapi wabah pandemi covid-19 ini ” wabah pandemi covid-19 ini masalah yang nyata, virus covid-19 tidak mengenal ras maupun diskriminasi tidak peduli asal usulnya, status ekonominya, agama, maupun suku bangsanya, semuanya dapat terkena, ini penyakit yang tidak melihat siapa kita ” tandasnya.
Lanjut Hevazi Aldahary, kita tahu aturan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah termasuk vaksinasi, pada hakekatnya sebagai bentuk rasa sayang pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Cirebon kepada masyarakatnya ” aturan yang ditetapkan pemerintah yang meminta masyarakat menerapkan prokes 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas harus menjadi kebiasaan sehari hari dan harus pula kita mau mengikuti kegiatan vaksinasi ” pintanya.
Pada akhirnya betapapun kita dalam situasi pandemi covid-19 namun harus tetap berikhtiar memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ” kita semua harus yakin bahwa apa yang dilakukan pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Cirebon itu hakekatnya sayang kepada masyarakatnya agar terhindar dari musibah yang lebih parah jadi mulailah dari diri sendiri agar menjalankan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dan mau divaksin ” tutup Hevazi Aldahary yang masih didampingi Pelda Darmanto. ( Nurzaman )















