Indramayu, PN
Untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) meluncurkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Program Kotaku salahsatunya disalurkan untuk 55 desa/kelurahan di Kabupaten Indramayu.
Koordinator Kotaku (Korkot) Kabupaten Indramayu, Hendi Rohendi mengatakan, program Kotaku merupakan program lanjutan dari program sebelumnya yakni Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) pada 2002, tahun 2007 beranti nama menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, kemudian muncul PNPM Perdesaan dan PNPM Perkotaan dan Kotaku terhitung tahun 2016 dan lauching turunnya kegiatan pada 2017.
Saat awal program Kotaku digulirkan kata dia, pihaknya melakukan pendampingan di 51 desa di 4 kecamatan. Pendampingan itu berdasarkan SK Bupati Indramayu, yakni Kecamatan Indramayu 18 desa/kelurahan, Kecamatan Jatibarang sebanyak 15 desa, Kecamatan Sukra 8 desa dan Kecamatan Haurgeulis 10 desa, total 51 desa. Kemudian terhitung tahun anggaran (TA) 2020 ada penambahan 4 desa lagi yakni Desa Karangampel dan Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel serta Desa Patrol dan Patrol Lor Kecamatan Patrol. Total 55 desa/kelurahan.
Meski melakukan pendampingan di 55 desa/kelurahan namun tidak semua desa mendapatkan program secara bersamaan dalam satu tahun. Program diluncurkan secara bergantian berdasarkan SK Bupati dan berdasarkan SK-SK itulah pihaknya melakukan pendampingan.
“Untuk Tahun Anggaran 2020 yang mendapatkan program Kotaku hanya 11 desa/kelurahan di 4 kecamatan yakni Kecamatan Indramayu ada 3 desa/kelurahan, Jatibarang 4 desa, Kecamatan Karangampel dan Kecamatan Patrol masing-masing 2 desa. Adapun desa/kelurahan di Kecamatan Indramayu meliputi Desa Karangsong, Pabean Udik dan Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Jatibarang, Desa Sukalila, Jatibarang, Jatibarang Baru dan Desa Bulak. Kemudian Kecamatan Karangampel yakni Desa Karangampel dan Karangampel Kidul serta Kecamatan Patrol di Desa Patrol dan Patrol Lor,” kata dia di Seketariat Kotaku di kompleks Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) kabupaten setempat, Selasa (02/02).
Menurutnya, program Kotaku kegiatannya utamanya untuk pekerjaan pembangunan drainase, jalan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan persampahan. Muaranya untuk mengurangi kawasan kumuh perkotaan. Sementara di Indramayu rata-rata digunakan untuk pembangunan drainase dan jalan. “Bantuan program Kotaku berupa dana langsung dari APBN per desa/kelurahan Rp.1 miliar. Bantuan itu disalurkan melalui rekening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) kemudian BKM membelanjakan dengan kelompok swadya masyarakat (KSM)
kota tanpa kumuh. Dalam pelaksaan program Kotaku diawasi oleh fasilitator desa/kelurahan,” sebut Hendi.
Karena program Kotaku diluncurkan secara bergiliran maka Kelurahan Bojongsari Kecamatan Indramayu yang sudah masuk dalam program itu belum mendapatkan programnya karena Kotaku diluncurkan terhitung tahun 2016 dan lauching 2017.
“Kelurahan Bojongsari mungkin belum mendapatkan program Kotaku tapi bantuannya sudah dirasakan melalui program sebelumnya yakni PNPM Perkotaan,” singgungnya. (saprorudin)