Kab. Cirebon, PN
Di Tahun 2021 ini, sebanyak 46 unit rumah warga di Desa Karangmekar Kecamatan Karangsembung bakal di bedah Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari berbagai sumber Anggaran. Konon pasalnya, persoalan Rutilahu di Desa Karangmekar sendiri merupakan salah satu perwujudan dari Visi Misi Kuwu terpilih yang sukses menjabat dua periode. Adapun program rehabilitasi sosial Rutilahu bertujuan sebagai proses untuk mengembalikan keberfungsian sosial dan meningkatkan kualitas tempat tinggal Fakir Miskin melalui perbaikan kondisi rumah dan/atau sarana prasarana lingkungan baik secara menyeluruh maupun sebagian dengan menggunakan semangat kebersamaan, kegotongroyongan dan nilai kesetiakawanan sosial masyarakat.
Kuwu Desa Karangmekar, Rusmanto mengatakan, sesuai data yang tercatat terdapat sekitar 60 unit rumah warganya sudah dalam kondisi tidak layak huni. Karenanya, melalui Visi Misi dirinya pada Pemilihan Kuwu Tahun 2019 lalu menjadikan persoalan Rutilahu sebagai salah satu skala prioritas perhatian dirinya untuk dapat diwujudkan dan dituntaskan dalam masa pemerintahannya. ”Insya Allah di Tahun 2021 ini sebanyak 30 unit rumah akan mendapat kucuran bantuan dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), 12 unit rumah dari bantuan Dana Desa dan 4 unit rumah dari bantuan Kementerian Sosial,” terangnya.
Masih dikatakan Yanto sapaan akrab Rusmanto, untuk rumah warga lainnya yang masuk dalam program dan tidak tercover di Tahun 2021 ini pihaknya mentargetkan jika di tahun berikutnya akan diupayakan dan dituntaskan dalam masa pemerintahannya. Untuk itu, karena adanya keterbatasan kuota, dirinya berharap kepada warga masyarakat yang tidak terealisasi pada Program Rutilahu di tahun ini untuk dapat memahami dan bersabar diri untuk menunggu sumber anggaran di tahun berikutnya. ”Karena keterbatasan kuota tentunya tidak dapat direalisasikan semuanya di tahun ini, Insya Allah sisanya akan kami perjuangkan dan kami tuntaskan di tahun 2022 nanti,” ujarnya. (ries)