Kab. Cirebon, PN
Serentak ke seluruh pelosok desa, para Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapat realisasi melalui kucuran Program BanPres Produktif dari Pemerintah sebesar Rp 2,4 juta. Pasalnya, dalam penyaluran bantuan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM bersama lembaga lain seperti Dinas UKM di daerah telah melakukan pendataan. Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro tidak lain merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar dapat bertahan di tengah Pandemi COVID-19. Adapun penyaluran bantuan sendiri tercantum dalam surat Kementerian Koperasi dan UKM Nomor 367/SM/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020, tentang Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro. Data yang diperoleh PN, terhitung sebanyak 115 Pelaku Usaha Mikro yang merupakan warga asal Desa Kaligawe Kecamatan Susukanlebak telah terealisasi kucuran bantuan tersebut.
Untuk diketahui, usaha mikro kecil menengah adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2008. Akan tetapi definisinya ternyata lebih luas dari itu. Dari sudut pandang pelaku usaha, UMKM bisa dideskripsikan sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Selain itu, UMKM juga dapat diartikan sebagai aktivitas usaha skala kecil atau usaha mikro yang biasanya dimiliki perseorangan atau keluarga yang mendukung pergerakan pembangunan serta perekonomian Indonesia dengan profit kurang dari 200 juta Rupiah jika dihitung dari laba tahunan.
Pj Kuwu Kaligawe, Abdul Rohmat mengatakan, perkembangan teknologi dan tren wirausaha tidak dapat dipungkiri dan telah membuat peran pelaku UMKM semakin penting. UMKM sendiri merupakan salah satu penggerak ekonomi bangsa, sehingga keberadaan mereka dirasa sangat penting. Beberapa peran UMKM dalam pergerakan ekonomi diantaranya dapat meningkatkan peluang kerja, dimana dengan UMKM juga memberi kesempatan bagi orang-orang yang ingin mendapat uang tambahan tetapi sulit meninggalkan aktivitas harian. Hal ini terlihat dari usaha mikro dan kecil berbasis komunitas, misalnya usaha kerajinan dan kuliner di kalangan ibu rumah tangga. ”Dengan UMKM ini sangat memungkinkan masyarakat mengakses berbagai produk dan jasa tanpa harus sibuk atau pergi ke area yang lebih besar. Bahkan dengan adanya UMKM bisa memenuhi kebutuhan dengan harga yang lebih murah. Untuk itu, atas nama Pemerintah Desa Kaligawe kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah yang telah merealisasikan program bantuan UMKM untuk warga masyarakat Desa Kaligawe,” tuturnya. (ries)