• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Mei 10, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Warning Komisi II DPRD Tak Di Gubris, Ketegasan Hukum Di Pertaruhkan – Di Duga, Pembongkaran Pasar Losari Kidul Kembali di Lanjutkan Tanpa Mengantongi Izin

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 2, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Warning Komisi II DPRD Tak Di Gubris, Ketegasan Hukum Di Pertaruhkan –  Di Duga, Pembongkaran Pasar Losari Kidul Kembali di Lanjutkan Tanpa Mengantongi Izin
    0
    BERBAGI
    105
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kab. Cirebon, PN

    Meski telah di Warning oleh Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon untuk tidak melanjutkan kembali kegiatan pembongkaran bangunan Pasar Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, hari ini, Jum’at (2/4) pembongkaran terlihat kembali dilakukan dengan menurunkan dan menggunakan alat berat Kobelco. Terhitung sudah seminggu lamanya pembongkaran pun sempat terhenti akibat belum dikantonginya izin sebagaimana di atur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung, namun hari ini secara terang-terangan pembongkaran nampak tengah dilanjutkan kembali dengan tidak menggubris Warning dari Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon. Tentunya, ketegasan hukum pun kini dipertaruhkan atas terulangnya kembali dugaan pelanggaran pada kegiatan pembongkaran bangunan Pasar Losari Kidul yang merupakan bagian dari tahapan pembangunan Revitalisasi Pasar Modern Losari Kidul.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Saleh menjelaskan, kunjungan rombongan Komisi II ke Pasar Losari Kidul beberapa hari lalu tentunya sebagai bentuk keseriusan Komisi II menindaklanjuti audiensi yang pernah digelar bersama sejumlah perwakilan pedagang Pasar Losari Kidul di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada Rabu (17/2) bulan lalu. Tentunya, selaku Komisi II pihaknya berkewenangan dalam mengawasi terkait Perizinan Revitalisasi Pasar Losari Kidul, terlepas adanya perkara kepentingan-kepentingan seperti apa hal itu merupakan diluar ranahnya. Dalam persoalan pembongkaran Pasar Losari Kidul, Komisi II mengacu pada Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung yakni di Pasal 9 ayat 1 bahwa “Setiap orang pribadi atau badan hukum yang mendirikan, membongkar memperbaharui mengganti seluruh atau sebagian dan memperluas atau menghapuskan bangunan gedung, wajib memiliki izin yang dikeluarkan oleh Bupati”. Dilanjut pada ayat 2 dikatakan “Izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas : a. Izin Mendirikan Bangunan gedung, dan b. Izin Penghapusan Bangunan gedung”. ”Selain itu, mengacu pada Pasal 11 juga menyebutkan bahwa “Pemohon Izin dilarang melakukan atau memulai pelaksanaan pekerjaan mendirikan atau menghapus bangunan gedung sebelum surat izin diterbitkan dan diterima pemohon,” jelasnya.

    Mad Saleh pun mengatakan, ketika dirinya datang berkunjung ke lokasi pasar kondisinya memang sudah ada pembongkaran pada bagian atap dan Rolling door. Tapi karena ketidak pahaman Kuwu terkait Perda, dirinya tidak menyalahkan penuh ketidaktahuan Kuwu maupun masyarakat. Ternyata diluar itu ada juga pasal 9 dan Pasal 11 terkait pembongkaran dan penghapusan, sehingga dirinya tidak menghujat dan tidak bisa menindaklanjuti persoalan itu karena ketidaktahuan. Setelah adanya kejadian pembongkaran, pihaknya disitu berkunjung dan beraudiensi. Secara klarifikasi dan verifikasinya terbukti, akan tetapi mereka tersebut artinya karena ketidaktahuan. Pihaknya kesana pun mereka bertanya dan sampai ada yang sujud karena ketidaktahuannya, namun demikian dirinya mengaku tidak ada keberpihakan kemanapun. ”Tetap walau bagaimanapun ini rakyat saya yang harus saya lindungi. Kita sudah berbicara dengan Pemdes dan memberikan Warning setelah diketahui klarifikasi dan verifikasinya terbukti, karena semua sudah mengetahui sehingga jangan sekali-kali lagi melakukan untuk yang kedua kalinya. Jika melakukan lagi, maka regulasi yang akan mengambil sikap tegas secara hukum,” tegasnya.

    Ketika hendak dikonfirmasi, Kuwu Losari Kidul, Ghafar Ismail lagi-lagi enggan menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan Harian Pelita News. Hingga sore hari ini berita ditayangkan, Jum’at (2/4), Ghafar Ismail masih sulit untuk dihubungi. (ries)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    MEMPERINGATI HARI JADI KABUPATEN CIREBON KE 539, BUPATI CIREBON TEGASKAN SUKSESNYA MEMBANGUN ADALAH DENGAN KEBERSAMAAN, GOTONG ROYONG DAN KEULETAN

    Berikutnya

    Di Warning Tegas, Pembongkaran Bangunan Pasar Tetap Di Lanjutkan - Komisi II DPRD Akan Tegur Pemdes Losari Kidul

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Warning Komisi II DPRD Tak Di Gubris, Ketegasan Hukum Di Pertaruhkan –  Di Duga, Pembongkaran Pasar Losari Kidul Kembali di Lanjutkan Tanpa Mengantongi Izin

    Di Warning Tegas, Pembongkaran Bangunan Pasar Tetap Di Lanjutkan - Komisi II DPRD Akan Tegur Pemdes Losari Kidul

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

    Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

    Mei 9, 2026
    Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

    Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

    Mei 9, 2026
    Pelepasan Ratusan Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Diwarnai Ekspresi & Kreativitas

    Pelepasan Ratusan Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Diwarnai Ekspresi & Kreativitas

    Mei 9, 2026
    Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

    Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

    Mei 8, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

      Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,301)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,237)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,892)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,039)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (405)

    Berita Terbaru

    Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

    Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

    Mei 9, 2026
    Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

    Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

    Mei 9, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk