• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juni 7, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Warning Komisi II DPRD Tak Di Gubris, Ketegasan Hukum Di Pertaruhkan – Di Duga, Pembongkaran Pasar Losari Kidul Kembali di Lanjutkan Tanpa Mengantongi Izin

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 2, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Warning Komisi II DPRD Tak Di Gubris, Ketegasan Hukum Di Pertaruhkan –  Di Duga, Pembongkaran Pasar Losari Kidul Kembali di Lanjutkan Tanpa Mengantongi Izin
    0
    BERBAGI
    105
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kab. Cirebon, PN

    Meski telah di Warning oleh Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon untuk tidak melanjutkan kembali kegiatan pembongkaran bangunan Pasar Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, hari ini, Jum’at (2/4) pembongkaran terlihat kembali dilakukan dengan menurunkan dan menggunakan alat berat Kobelco. Terhitung sudah seminggu lamanya pembongkaran pun sempat terhenti akibat belum dikantonginya izin sebagaimana di atur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung, namun hari ini secara terang-terangan pembongkaran nampak tengah dilanjutkan kembali dengan tidak menggubris Warning dari Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon. Tentunya, ketegasan hukum pun kini dipertaruhkan atas terulangnya kembali dugaan pelanggaran pada kegiatan pembongkaran bangunan Pasar Losari Kidul yang merupakan bagian dari tahapan pembangunan Revitalisasi Pasar Modern Losari Kidul.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Saleh menjelaskan, kunjungan rombongan Komisi II ke Pasar Losari Kidul beberapa hari lalu tentunya sebagai bentuk keseriusan Komisi II menindaklanjuti audiensi yang pernah digelar bersama sejumlah perwakilan pedagang Pasar Losari Kidul di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada Rabu (17/2) bulan lalu. Tentunya, selaku Komisi II pihaknya berkewenangan dalam mengawasi terkait Perizinan Revitalisasi Pasar Losari Kidul, terlepas adanya perkara kepentingan-kepentingan seperti apa hal itu merupakan diluar ranahnya. Dalam persoalan pembongkaran Pasar Losari Kidul, Komisi II mengacu pada Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung yakni di Pasal 9 ayat 1 bahwa “Setiap orang pribadi atau badan hukum yang mendirikan, membongkar memperbaharui mengganti seluruh atau sebagian dan memperluas atau menghapuskan bangunan gedung, wajib memiliki izin yang dikeluarkan oleh Bupati”. Dilanjut pada ayat 2 dikatakan “Izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas : a. Izin Mendirikan Bangunan gedung, dan b. Izin Penghapusan Bangunan gedung”. ”Selain itu, mengacu pada Pasal 11 juga menyebutkan bahwa “Pemohon Izin dilarang melakukan atau memulai pelaksanaan pekerjaan mendirikan atau menghapus bangunan gedung sebelum surat izin diterbitkan dan diterima pemohon,” jelasnya.

    Mad Saleh pun mengatakan, ketika dirinya datang berkunjung ke lokasi pasar kondisinya memang sudah ada pembongkaran pada bagian atap dan Rolling door. Tapi karena ketidak pahaman Kuwu terkait Perda, dirinya tidak menyalahkan penuh ketidaktahuan Kuwu maupun masyarakat. Ternyata diluar itu ada juga pasal 9 dan Pasal 11 terkait pembongkaran dan penghapusan, sehingga dirinya tidak menghujat dan tidak bisa menindaklanjuti persoalan itu karena ketidaktahuan. Setelah adanya kejadian pembongkaran, pihaknya disitu berkunjung dan beraudiensi. Secara klarifikasi dan verifikasinya terbukti, akan tetapi mereka tersebut artinya karena ketidaktahuan. Pihaknya kesana pun mereka bertanya dan sampai ada yang sujud karena ketidaktahuannya, namun demikian dirinya mengaku tidak ada keberpihakan kemanapun. ”Tetap walau bagaimanapun ini rakyat saya yang harus saya lindungi. Kita sudah berbicara dengan Pemdes dan memberikan Warning setelah diketahui klarifikasi dan verifikasinya terbukti, karena semua sudah mengetahui sehingga jangan sekali-kali lagi melakukan untuk yang kedua kalinya. Jika melakukan lagi, maka regulasi yang akan mengambil sikap tegas secara hukum,” tegasnya.

    Ketika hendak dikonfirmasi, Kuwu Losari Kidul, Ghafar Ismail lagi-lagi enggan menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan Harian Pelita News. Hingga sore hari ini berita ditayangkan, Jum’at (2/4), Ghafar Ismail masih sulit untuk dihubungi. (ries)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    MEMPERINGATI HARI JADI KABUPATEN CIREBON KE 539, BUPATI CIREBON TEGASKAN SUKSESNYA MEMBANGUN ADALAH DENGAN KEBERSAMAAN, GOTONG ROYONG DAN KEULETAN

    Berikutnya

    Di Warning Tegas, Pembongkaran Bangunan Pasar Tetap Di Lanjutkan - Komisi II DPRD Akan Tegur Pemdes Losari Kidul

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Warning Komisi II DPRD Tak Di Gubris, Ketegasan Hukum Di Pertaruhkan –  Di Duga, Pembongkaran Pasar Losari Kidul Kembali di Lanjutkan Tanpa Mengantongi Izin

    Di Warning Tegas, Pembongkaran Bangunan Pasar Tetap Di Lanjutkan - Komisi II DPRD Akan Tegur Pemdes Losari Kidul

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Ungkap 25 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Satnarkoba Polres Indramayu

    Ungkap 25 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Satnarkoba Polres Indramayu

    Juni 6, 2026
    Polres Indramayu Rilis Hasil Operasi Jaran Lodaya 2026, Sembilan Pelaku Curanmor Diringkus

    Polres Indramayu Rilis Hasil Operasi Jaran Lodaya 2026, Sembilan Pelaku Curanmor Diringkus

    Juni 6, 2026
    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Juni 6, 2026
    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Juni 5, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

      Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB SMA Negeri 1 Babakan Tahap Dua Telah Dibuka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Polres Indramayu Rilis Hasil Operasi Jaran Lodaya 2026, Sembilan Pelaku Curanmor Diringkus

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bank Sampah Wiralodra Balongan Inisiasi Barter Telur dengan Sampah dan Minyak Jelantah  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sistem IPAL SPPG di Kecamatan Sedong Perlu Perhatian Serius, BGN Wajibkan SLHS

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,412)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,275)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,959)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (482)

    Berita Terbaru

    Ungkap 25 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Satnarkoba Polres Indramayu

    Ungkap 25 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Satnarkoba Polres Indramayu

    Juni 6, 2026
    Polres Indramayu Rilis Hasil Operasi Jaran Lodaya 2026, Sembilan Pelaku Curanmor Diringkus

    Polres Indramayu Rilis Hasil Operasi Jaran Lodaya 2026, Sembilan Pelaku Curanmor Diringkus

    Juni 6, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk