IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Oktober 24, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Warning Komisi II DPRD Tak Di Gubris, Ketegasan Hukum Di Pertaruhkan – Di Duga, Pembongkaran Pasar Losari Kidul Kembali di Lanjutkan Tanpa Mengantongi Izin

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 2, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Warning Komisi II DPRD Tak Di Gubris, Ketegasan Hukum Di Pertaruhkan –  Di Duga, Pembongkaran Pasar Losari Kidul Kembali di Lanjutkan Tanpa Mengantongi Izin
    0
    BERBAGI
    108
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kab. Cirebon, PN

    Meski telah di Warning oleh Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon untuk tidak melanjutkan kembali kegiatan pembongkaran bangunan Pasar Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, hari ini, Jum’at (2/4) pembongkaran terlihat kembali dilakukan dengan menurunkan dan menggunakan alat berat Kobelco. Terhitung sudah seminggu lamanya pembongkaran pun sempat terhenti akibat belum dikantonginya izin sebagaimana di atur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung, namun hari ini secara terang-terangan pembongkaran nampak tengah dilanjutkan kembali dengan tidak menggubris Warning dari Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon. Tentunya, ketegasan hukum pun kini dipertaruhkan atas terulangnya kembali dugaan pelanggaran pada kegiatan pembongkaran bangunan Pasar Losari Kidul yang merupakan bagian dari tahapan pembangunan Revitalisasi Pasar Modern Losari Kidul.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Saleh menjelaskan, kunjungan rombongan Komisi II ke Pasar Losari Kidul beberapa hari lalu tentunya sebagai bentuk keseriusan Komisi II menindaklanjuti audiensi yang pernah digelar bersama sejumlah perwakilan pedagang Pasar Losari Kidul di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada Rabu (17/2) bulan lalu. Tentunya, selaku Komisi II pihaknya berkewenangan dalam mengawasi terkait Perizinan Revitalisasi Pasar Losari Kidul, terlepas adanya perkara kepentingan-kepentingan seperti apa hal itu merupakan diluar ranahnya. Dalam persoalan pembongkaran Pasar Losari Kidul, Komisi II mengacu pada Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung yakni di Pasal 9 ayat 1 bahwa “Setiap orang pribadi atau badan hukum yang mendirikan, membongkar memperbaharui mengganti seluruh atau sebagian dan memperluas atau menghapuskan bangunan gedung, wajib memiliki izin yang dikeluarkan oleh Bupati”. Dilanjut pada ayat 2 dikatakan “Izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas : a. Izin Mendirikan Bangunan gedung, dan b. Izin Penghapusan Bangunan gedung”. ”Selain itu, mengacu pada Pasal 11 juga menyebutkan bahwa “Pemohon Izin dilarang melakukan atau memulai pelaksanaan pekerjaan mendirikan atau menghapus bangunan gedung sebelum surat izin diterbitkan dan diterima pemohon,” jelasnya.

    Mad Saleh pun mengatakan, ketika dirinya datang berkunjung ke lokasi pasar kondisinya memang sudah ada pembongkaran pada bagian atap dan Rolling door. Tapi karena ketidak pahaman Kuwu terkait Perda, dirinya tidak menyalahkan penuh ketidaktahuan Kuwu maupun masyarakat. Ternyata diluar itu ada juga pasal 9 dan Pasal 11 terkait pembongkaran dan penghapusan, sehingga dirinya tidak menghujat dan tidak bisa menindaklanjuti persoalan itu karena ketidaktahuan. Setelah adanya kejadian pembongkaran, pihaknya disitu berkunjung dan beraudiensi. Secara klarifikasi dan verifikasinya terbukti, akan tetapi mereka tersebut artinya karena ketidaktahuan. Pihaknya kesana pun mereka bertanya dan sampai ada yang sujud karena ketidaktahuannya, namun demikian dirinya mengaku tidak ada keberpihakan kemanapun. ”Tetap walau bagaimanapun ini rakyat saya yang harus saya lindungi. Kita sudah berbicara dengan Pemdes dan memberikan Warning setelah diketahui klarifikasi dan verifikasinya terbukti, karena semua sudah mengetahui sehingga jangan sekali-kali lagi melakukan untuk yang kedua kalinya. Jika melakukan lagi, maka regulasi yang akan mengambil sikap tegas secara hukum,” tegasnya.

    Ketika hendak dikonfirmasi, Kuwu Losari Kidul, Ghafar Ismail lagi-lagi enggan menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan Harian Pelita News. Hingga sore hari ini berita ditayangkan, Jum’at (2/4), Ghafar Ismail masih sulit untuk dihubungi. (ries)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    MEMPERINGATI HARI JADI KABUPATEN CIREBON KE 539, BUPATI CIREBON TEGASKAN SUKSESNYA MEMBANGUN ADALAH DENGAN KEBERSAMAAN, GOTONG ROYONG DAN KEULETAN

    Berikutnya

    Di Warning Tegas, Pembongkaran Bangunan Pasar Tetap Di Lanjutkan - Komisi II DPRD Akan Tegur Pemdes Losari Kidul

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Warning Komisi II DPRD Tak Di Gubris, Ketegasan Hukum Di Pertaruhkan –  Di Duga, Pembongkaran Pasar Losari Kidul Kembali di Lanjutkan Tanpa Mengantongi Izin

    Di Warning Tegas, Pembongkaran Bangunan Pasar Tetap Di Lanjutkan - Komisi II DPRD Akan Tegur Pemdes Losari Kidul

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Oktober 23, 2026
    Soal Penahanan Wabup Indramayu, Kejari Minta Publik Hormati Proses Hukum

    Soal Penahanan Wabup Indramayu, Kejari Minta Publik Hormati Proses Hukum

    Oktober 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • KDM Kerahkan Helikopter Water Bombing dan 1000 Relawan Padamkan Api di Gunung Ciremai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sikapi Desakan Mundur, Kuwu Ambit Tegaskan Ikuti Prosedur dan Siap Klarifikasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lahap 60 Hektare! Karhutla Gunung Ciremai Meluas Kuningan – Majalengka, Helikopter Water Bombing Ambil Air Situ Cipariuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perempuan Tangguh Operator SPBU

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,132)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,579)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,357)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,098)
    • KUNINGAN (155)
    • MAJALENGKA (81)
    • NASIONAL (670)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (792)
    • TEKNOLOGI (112)
    • Uncategorized (999)

    Berita Terbaru

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk