Kab. Cirebon, PN
Membangkang dan tak mengindahkan Warning, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon pun pasalnya akan menegur Pemdes Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon yang telah melakukan kembali kegiatan pembongkaran bangunan Pasar Losari Kidul yang tidak terlepas dari rangkaian proses tahapan Revitalisasi Pasar Modern Losari Kidul. Pasca dilakukan kunjungan dan di sikapi oleh Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon pada Kamis (25/3) lalu, praktis kegiatan pembongkaran pun sempat terhenti hampir seminggu lamanya. Hari ini, Jum’at (2/4), dengan dilanjutkannya kembali kegiatan pembongkaran, tentunya Warning Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon sudah tidak lagi di indahkan. Bahkan alat berat Kobelco pun nampak diturunkan melakukan kegiatan pembongkaran Pasar Losari Kidul.
Atas adanya informasi dilanjutkannya kembali kegiatan pembongkaran Pasar Losari Kidul, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Saleh menegaskan, atas nama Komisi II ketika berkunjung ke Pasar Losari Kidul sudah menyikapi dan memberikan Warning dengan tegas secara regulasi yang ada kepada Pemdes Losari Kidul. Untuk itu dirinya akan menegur atas dilanjutkannya kegiatan pembongkaran Pasar Losari Kidul. ”Kami sudah menyikapi dan meWarning dengan tegas secara regulasi yang ada kepada Pemdes Losari Kidul. Terimakasih Kang atas informasinya, saya akan menegur atas kegiatan pembongkaran Pasar lama Losari Kidul,” tandasnya.
Camat Losari, H. Muklas mengakui jika IMB untuk kegiatan Revitalisasi Pasar Losari Kidul belum jadi dan sudah menyampaikan lebih baik taat aturan. Bahkan dirinya baru mengetahui adanya kegiatan pembongkaran yang terjadi di Pasar Losari Kidul. ”Komentar saya tidak usah dimuat diberita, saya udah menyampaikan lebih baik taat aturan,” singkatnya. (ries)














