Indramayu, PN
Mengusung Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebagai bakal calon bupati Indramayu, Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) bersilaturahmi ke KPU Indramayu, Rabu (05/08). Dalam silaturahmi itu, PPKIB menanyakan tahapan pendaftaran bakal calon bupati dari jalur perseorangan. Kedatangan mereka diterima Divisi Hukum dan Pengawasan, Pitrahari, S.IP di lobi KPU setempat.
Ketua Umum (Ketum) PPKIB, Warsam Mahadie mengungkapkan kedatangannya ke KPU Indramayu untuk silaturrahmi dengan Komisoner KPU tujuannya selain agar saling kenal juga menanyakan tahapan pendaftaran balon bupati dari jalur perseorangan, karena pihaknya mengusung Sekjen PPKIB, Saeful Mu’min, S.Ag sebagai Bakal Calon Bupati.
Menurutnya, keikutsertaan tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Indramayu bagian barat. Masyarakat menyimpulkan bahwa PPKIB mampu untuk ikut berpartisipasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu pada 09 Desember 2020. “Berdasarkan keputusan rapat kami mencalonkan sekjen sebagai bakal calon bupati Indramayu dan sebagai ketum kami mendukung penuh dan bekerja keras untuk memenangkan pemilihan nanti,” ungkap dia di KPU Indramayu usai silaturahmi.
Hanya saja kata dia, ternyata pendaftaran bakal calon bupati dari jalur perseorangan sudah ditutup pada 22 Juli 2020 kemarin. “Karena sudah ditutup kami akan berupaya maju pada pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Indramayu melalui jalur partai politik (parpol). Namun apa parpolnya akan dibahas menyusul dalam rapat PPKIB nanti,” beber Warsam Mahadie.
Hal serupa dikatakan Wakil Ketua PPKIB, Jaya Umbara. Ia membenarkan akan mendaftarkan Sekjen PPKIB, Saeful Mu’min sebagai Balon Bupati Indramayu dari jalur perseorangan. Namun demikian karena tahapan pendaftaran balon bupati dari jalur perseorangan sudah ditutup pihaknya menerima keputusan tersebut dan taat pada aturan. Selanjutnya pihaknya akan kembali ke Sekretariat PPKIB di Desa Sukahaji Kecamatan Patrol. “Awalnya kami akan mengusung balon bupati yang diusung PPKIB dari jalur perseorangan. Namun kami terlambat dan tahapan pendaftaran balon bupati dari jalur perseorangan sudah ditutup,” katanya.
Pihaknya kata Jaya Umbara, akan mencoba melalui jalur parpol, namun saat ini belum bisa disebutkan partai apa. Hal itu akan kita koordinasikan terlebih dahulu.
Sebelum mengusung Saeful Mu’min pihaknya menggelar deklarasi untuk menentukan siapa yang dianggap cocok untuk maju sebagai balon bupati. “Mayoritas masyarakat barat mendukung Saeful. Intinya, karena masyarakat yang tersebar di 12 kecamatan menunggu terwujudnya pemekaran kabupaten, besar kemungkinan mereka akan mendukung proses kemenangan Saeful. Masyarakat ingin mengusung kandidat untuk mempermudah proses pemekaran Kabupaten Indramayu Barat,” timpalnya.
Berbekal dari hasil deklarasi itu sambungnya, pihaknya mendatangi kantor KPU Indramayu untuk menanyakan tahapan pendaftaran balon bupati dari jalur perseorangan. Namun tahapan pendaftaran jalur perseorangan sudah ditutup.
Sementara itu, Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni melalui Divisi Hukum dan Pengawasan, Pitrahari merasa sangat senang atas kehadiran PPKIB untuk bersilaturahmi hanya saja proses pendaftaran balonm bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan sudah selesai.
Hal itu sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 bahwa proses pencalonan perseorangan sudah selesai dan sudah diserahkan pada tanggal 22 Juli 2020.
Menurutnya, karena kedatangan mereka terkait tahapan pendaftarannya sudah selesai, otomatis mereka tidak bisa mengajukan diri dari jalur perseorangan, karena jalur perseorangan ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi seperti verifikasi jumlah dukungan 6,5 persen dari DPT, sebaran dukungan lebih di 50 persen kecamatan, vermin dan verfak.
“Sesuai dengan jadwal berdasarkan PKUP 5/2020 sudah selesai pada tanggal 22 Juli 2020. Terlepas hal itu kami merasa senang dan terbuka untuk menerima kedatangan siapapun termasuk PPKIB,” kata dia usai menerima kedatangan rombongan PPKIB.
Menyinggung apakah mereka akan bergabung dengan parpol, itu hak mereka. Karena proses pencalonan di parpol secara internal sudah dimulai biasnya dimulai dari penjaringan balon bupati dan wakil bupati. (01/san)