• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Juni 6, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Peraturan BP2MI No 09/2020 Banyak Dikeluhkan Masyarakat

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 5, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Peraturan BP2MI No 09/2020 Banyak Dikeluhkan Masyarakat
    0
    BERBAGI
    186
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Terbitnya peraturan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) nomor 09 tahun 2020, banyak dikeluhkan masyarakat, karena akan terjadi penumpukan pengangguran terutama para pekerja Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang jumlahnya kurang lebih puluhan ribu pekerja.

    Peraturan BP2MI no.09 tahun 2020 yang memmuat peraturan baru tentang pembebasan biaya ( jerro cost) penempatan bagi para pekerja migran, sebab peraturan tersebut menurut pengamatan Pekerja Migran H.Edi Sahara, mengatakan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah memang cukup menggembirakan masyarakat yang akan bekerja di luar negeri dan atau dinegara penempatan, hanya saja antara praktek dan teori sangat bertolak belakang atau berbeda dengan kenyataan di lapangan.

    Para pekerja migran sesuai peraturan BP2MI no.09 tahun 2020 pada pasal 4, yang isinya pekerja migran Indonesia dan keluarganya tidak dapat dibebani pinjaman yang dipaksakan secara sepihak oleh pihak manapun sebagai biaya penempatan yang menimbulkan kerugian sepihak dan atau berakibat pada pemotongan penghasilan selama bekerja di negara tujuan. BP2MI boleh menerbitkan peraturan tersebut dan itu baik untuk masyarakat pekerja migran, hanya saja kenyataan dapangan sangat berbeda .

    Pada umunya para pekerja migran ketika berniat bekerja ke luar negeri sangat enggan membuat dokumen yang merupakan. Persyaratan untuk bekerja ke luar negeri, mereke lebih cenderung memakai jasa perusahaan untuk melengkapi persyaratan, sehingga jika dikaitkan dengan peraturan yang akan diberlakukan. Sistem jerro cost jelas sangat bertak belakang. Mengenai pemotongan berdasarkan versi BP2MI ada kalimat berakibat pada pemotongan penghasila. Selama bekerja di negara tujuan, peraturan ini dinilai kurangnya sosialisasi secara langsung kepada para pekerja migran, sebab potongan penghasilan yang dimaksud,sebab tidak selamanya pekerja migran selama dua tahun berdasarkan kontrak kerja ada potongan terus menerus’ maka disinilah antara peraturan dan kenyataan mestinya harus disingkronisasi.

    H.Edi menambahkan, selain itu khusunya pekerja migran asal Indramayu paling tidak mau ketika mau bekerja di luar negeri mengeluarkan biaya pembuatan dokumen, serta pada umumnya sebelum diberangkatkan ke negara tujuan, calon pekerja migran tersebut selalu meminta bon terlebih dahulu kepada para jasa perusahaan,termasuk untuk kepentingan lainnya, maka jika hal ini diberlakukan dan tanpa mempertim3bangkan persoalan yang ada di masyarakat, maka jelas akan terjadi penumpukan pengangguran baik calon pekerja migran maupun  para pemilik jasa perusahaan tenaga kerja Indonesia ” jelas calon pekerja migran ketika dilakukan medical kesehatan dinyatakan fit saja sudah mengejar meminta uang kepada para sponsor,” ujar pengamat (02/san)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Usung Sekjen, PPKIB Silaturahmi ke KPU Indramayu

    Berikutnya

    Cair Bantuan Gubernur, Pemdes Picungpugur Lanjutkan Pembangunan Kantor Balai Desa

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Cair Bantuan Gubernur, Pemdes Picungpugur Lanjutkan Pembangunan Kantor Balai Desa

    Cair Bantuan Gubernur, Pemdes Picungpugur Lanjutkan Pembangunan Kantor Balai Desa

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Juni 6, 2026
    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Juni 5, 2026
    IPAL SPPG Sedong 001 Penuhi Juknis BGN, SPPG Bandel Perlu Penghentian Operasional

    IPAL SPPG Sedong 001 Penuhi Juknis BGN, SPPG Bandel Perlu Penghentian Operasional

    Juni 5, 2026
    Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

    Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

    Juni 5, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

      Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • IPAL SPPG Sedong 001 Penuhi Juknis BGN, SPPG Bandel Perlu Penghentian Operasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sempat Diduga Mandeg, Oji: Bukan Mandeg Pekerjaan Tetap Jalan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 10 Pekerja Pabrik Karung Di Isolasi Mandiri, Manajemen Berikan Perhatian Serius

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,410)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,273)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,959)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (480)

    Berita Terbaru

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Juni 6, 2026
    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Juni 5, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk