Pelita News, Indramayu – Ratusan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) Indramayu datang ke Gedung DPRD Indramayu untuk melakukan audiensi dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (11/4/2023). Mereka meminta bantuan legislatif agar uang tabungannya bisa diambil.
Hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (0JK) Cirebon, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Suwenda dan pihak lainnya.
Pihak legislatif dan OJK sepakat untuk menyelesaikan masalah yang dialami oleh nasabah BPR KR Indramayu. Hanya saja, penyelesaian masalah itu masih terkendala karena belum adanya keputusan dari Bupati Indramayu, Nina Agustina selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) BPR KR Indramayu.
Sementara Bupati Indramayu Nina Agustina tidak bisa hadir dan diwakilkan kepada Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Suwenda.
“Ibu Bupati tidak bisa hadir karena sedang ada pertemuan dengan Bupati Kuningan,” ujar Suwenda kepada para nasabah.
Tak ayal, ratusan nasabah pun langsung protes. Mereka hanya ingin persoalan BPR KR Indramayu cepat diselesaikan. Apalagi sebentar lagi akan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Padahal, beragam upaya sudah mereka lakukan, mulai dari audiensi hingga unjuk rasa. Namun, para nasabah belum pernah bertemu dengan KPM.
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin mengatakan upaya pihaknya selain berkomunikasi dengan Bupati Indramayu juga dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Syaefudin bahkan sudah bertemu dengan Ridwan Kamil.
Pertemuan itu untuk mencari solusi penyelesaian masalah soal nasabah BPR KR yang ingin uang tabungannya dikembalikan. Syaefudin menyebut, pertemuan yang dimaksud berlangsung pada Senin (10/4).
Ridwan Kamil sendiri, kata dia, pada intinya menyambut baik keinginan dari nasabah selama sesuai regulasi dan demi kepentingan masyarakat.
Apalagi yang dituntut oleh nasabah adalah haknya pribadi. Alias, bukan merupakan uang milik negara.
“Gubernur sangat konsen. Beliau minta segera diselesaikan, kasian masyarakat apalagi menjelang lebaran katanya,” ujar Syaefudin di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Indramayu, Selasa (11/4/2023).
Syaefudin menyampaikan, Ridwan Kamil pada saat itu bahkan langsung menelepon direktur Bank Jabar Banten (BJB) Pusat untuk bisa ikut membantu persoalan yang ada di Indramayu.
Di sisi lain, Syaefudin juga menyampaikan pandangannya untuk skenario penyelesaian masalah. Pertama, mengikuti kebijakan Bupati yang sedang berjalan dengan pembentukan Satgas guna menagih para debitur nakal atau pelaku kredit macet. Kedua, melakukan penyertaan modal dan Ketiga, dengan dana talangan.
Sumbernya bisa berasal dari APBD Murni 2023, menjual saham BPR KR dengan mempedomani regulasi, atau pinjaman murni kepada pihak ketiga.
Syaefudin juga menggaris bawahi soal penanganan di BPR KR Indramayu harus dipisahkan penanganannya secara proporsional.
“Persoalan hukum terkait kredit macet silahkan diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” tandasnya.
Kemudian, Bupati harus segera mengambil keputusan tegas apakah ingin BPR KR tetap dipertahankan atau dibekukan. Serta terakhir, pengembalian uang tabungan nasabah harus secepatnya diselesaikan. (saprorudin)















