• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juli 10, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tuntutan Warga Disetujui Mantan Kuwu Desa Slangit, Warga Siap Tuntut Kembali Ketika Tidak Diindahkan 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 31, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tuntutan Warga Disetujui Mantan Kuwu Desa Slangit, Warga Siap Tuntut Kembali Ketika Tidak Diindahkan 
    0
    BERBAGI
    157
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon Pelita News

     

    Puluhan warga Desa Slangit Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon grudug Balai Desa Slangit dan pertanyakan pendapatan desa yang bersumber dari tanah titisara. Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan puluhan masyarakat mempertanyakan anggaran untuk kegiatan Mapag Sri yang menurut warga tidak lama lagi harusnya dilaksanakan, namun keuangan desa saat ini diduga anggaran untuk kegiatan tersebut tidak ada, sehingga warga grudug dan pertanyakan keuangan tersebut kepada Sura mantan Kuwu Desa Slangit yang habis masa jabatannya ditahun 2023.

     

    Ratusan warga tersebut diwakili sekitar 12 orang tokoh masyarakat yang mewakili audensi yang dihadiri oleh Apendi Kuwu Defenitif Desa Slangit, Babisa dan Babinkamtibmas Desa Slangit, Kapolsek Klangenan, Camat Klangenan yang diwakili oleh Kasi pemerintah, BPD Desa Slangit mempertanyakan secara langsung kepada Sura Maulana mantan Kuwu Desa Slangit terkait hasil dari tanah titisara yang sudah dilelang ditahun 2023 lalu.

     

    Hasil pantauan Jurnalis Harian Pelita News, walaupun bermula dijelaskan oleh Sura Maulana, namun puluhan masyarakat yang menyaksikan masih tidak menerimakan penjelasan dari Sura Maulana, dan yang pada akhirnya musyawarah disepakati dengan adanya kesepakatan antara perwakilan dari tokoh masyarakat dan Sura Maulana selaku mantan Kuwu Desa Slangit yang disaksikan oleh berbagai unsur saat itu.

     

    Mashadi Kasi Pemerintah Kecamatan Klangenan mengapresiasi langka masyarakat dalam hal kebijakan penggunaan keuangan desa, namun saat mediasi berlangsung mengenai keuangan Desa Slangit yang dipertanyakan mendapatkan jawaban dari Sura Maulana Mantan Kuwu Desa Slangit yang akhirnya mengembalikan keuangan tersebut untuk beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan ditahun 2024 di Desa Slangit.

     

    “ya baguslah, masyarakat Slangit itu kritis mengenai anggaran dan alhamdulillah tadi udah ada kesepakatan mengenai sisa anggaran PAD tahun 2003, itu oleh pa Kuwu yang lama bersedia dikembalikan, diantaranya untuk kegiatan wayangan Mapag Sri tahun sekarang, OP air (Operasional Air) kemudian untuk limas,”jelasnya.

     

    Sebanyak Rp.39 juta oleh Sura Maulana uang tersebut akan dikembalikan, dan sisa dari PAD yang ada saat itu Mashadi sampaikan telah dipergunakan untuk kegiatan Desa Slangit di tahun 2023, yang saat itu juga sama ada kegiatan dan honor yang harus dibayar.

    “jumlahnya Rp. 39 juta, itu dari PAD tahun 2023 cuman Rp. 80 juta itu dibagi dua, separuh untuk tahun anggaran 2023, separuh untuk tahun anggaran 2024, nah 2023 sama karena 2023 juga ada wayangan ada operasional air dan ada honor linmas dan hansip sehingga untuk 2023 sisanya Rp.39 juta itu,”terang Mashadi.

     

    Apa yang dipertanyakan dan dijadikan tuntutan oleh warga Desa Slangit saat itu juga mendapat jawaban dan kesepakatan, dan Mashadi sampaikan bahwa semua tuntutan yang ada pada mediasi saat itu semuanya terpenuhi.

    “alhamdulillah tuntutan warga itu semuanya terpenuhi semuanya,”ujarnya.

     

    Walaupun dari masing-masing pihak mempunyai pendapat masing-masing dan cukup lama waktu sebuah kesepakatan itu terjadi, namun hasil dari mediasi dan kesepakatan bersama bahwa uang yang nantinya akan dibayarkan oleh Sura Maulana sesuai pernyataan yang dibacakan oleh perwakilan tokoh masyarakat yakni di bulan April 2024 Sura Maulana akan melakukan pengembalian uang yang dimaksud.

    “ya dari awal sempat deadlock, masalah waktu, masalah jumlah, tapi Alhamdulillah sudah disepakati dan nanti dibayar setelah lebaran idul Fitri 15 April 2024, dan sudah, disetujui semua oleh perwakilan warga, yang perwakilan 12 orang saat mediasi,”paparnya.

     

     

    Sementara itu Asmui perwakilan dari masyarakat yang hadir pada mediasi saat itu membeberkan tuntutan yang diharapkan warga Desa Slangit, dan dituntutannya terdapat tiga hal yang diajukan pada mantan Kuwu Desa Slangit.

     

    “terkait OP air yang berbentuk Sawa kurang lebihnya tiga bau, pewayangan tiga bau, bengkok linmas atau hansip 2 bau, nilainya sekitaran 10 juta perbau,”bebernya.

     

    Adapun menurutnya hasil yang mediasi yang telah disampaikan Sura Maulana bahwa beberapa anggaran telah digunakan pada tahun 2023, salah satunya untuk pewayangan atau sedekah bumi ditahun 2023.

    “yang sudah digunakan untuk pewayangan sedekah bumi 3 bau tahun 2023 13 juta, beli kambing 3,5, beli rokok tanjak, dalang dll 1,5 dana pewayangan. Hansip, sudah kesepakatan, dari hansip lama ke yang baru dua bau, hansip lama satu bau, hansip baru satu bau, dari angka yang dua bau belum ada klarifikasi baru kali ini ada klarifikasi pembagian,”ungkapnya.

     

    Adapun salah satu mata anggaran yang telah digelontorkan saat itu untuk biaya sewa tanggul milik pemerintah daerah dengan dalih bahwa ketika tanah tersebut tidak di sewa oleh pemdes Slangit dikhawatirkan para petani tidak bisa lewat dari tanggul tersebut.

     

    “untuk sewa tanggul 1 jatu, kalau tidak disewa nanti disewa masyarakat untuk ditanami palawija, kalau tidak di sewa Ama desa nanti masyarakat nggak bisa lewat dari tanggul. Pengeboran memberikan statement 4 juta waktu bulan Sepuluh atau sebelas, biaya giliran air 9 juta tahun 2023, dari 80 juta yang digunakan 41 juta dan yang harus dikembalikan 39 ditanggal 15 April 2024 walaupun masyarakat ada yang setuju maupun tidak tapi sebagian besar masyarakat setuju,”jelasnya.

     

    Sementara Asmui berjanji akan mengadukan tersebut kepada pihak yang berwenang ketika tuntutan yang telah disepakati bersama tidak diindahkan oleh Sura Maulana.

    “kalau tidak dikembalikan nanti Saya akan tuntut, karena banyak yang menyaksikan,”tegasnya.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    FIS Indramayu  Kembali Gelar Seminar Nasional 

    Berikutnya

    Kuwu Desa Slangit Resmi Melantik 5 RW dan 20 RT MasaBhakti 2024 - 2029

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kuwu Desa Slangit Resmi Melantik 5 RW dan 20 RT MasaBhakti 2024 – 2029

    Kuwu Desa Slangit Resmi Melantik 5 RW dan 20 RT MasaBhakti 2024 - 2029

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Juni 19, 2025
    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Juli 1, 2025
    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Juli 9, 2025
    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    Juli 9, 2025
    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Juli 9, 2025
    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Juli 9, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

      Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kraton Kasepuhan Bersama DR KH Abdul Abbas Billiyachsi Hadiri Peresmian Situs Pangeran Singadipraja 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,961)
    • EKONOMI & BISNIS (250)
    • INDRAMAYU (4,676)
    • INFORMASI (451)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,156)
    • KESEHATAN (61)
    • KOTA CIREBON (960)
    • KUNINGAN (102)
    • MAJALENGKA (44)
    • NASIONAL (567)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (538)
    • TEKNOLOGI (61)
    • Uncategorized (90)

    Berita Terbaru

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Juli 9, 2025
    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    Juli 9, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk