Pelita News Kabupaten Cirebon
Munculnya TK Terate Desa Gesik Wetan yang saat ini diduga kuat sudah membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 diduga kuat belum memiliki ijin yang dikeluarkan oleh dinas terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Pelita News TK Terate merupakan TK yang pernah berdiri di Desa Gegesik Wetan, namun saat itu TK tersebut dijadikan sebagai TK Satu atap oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, akhirnya disekitar tahun 2019 terdapat seseorang yang mau mendirikan TK yang pada akhirnya didukung oleh Kuwu Gegesik Wetan di kepemimpinan Ruswenda saat menjabat sebagai Kuwu Gegesik Wetan.
“TK Terate sudah sangat lama sekali, kalau nggak salah Saya SD sudah ada, sebelum saya lahir juga sudah ada.
Cuma jama Pak Kuwu Ruswenda TK itu menjadi Satap atau dijadikan Sekolah Negeri,”Jelas Muntahar warga yang mengaku pernah menjadi BPD di Desa Gegesik Wetan, selasa 27/06.
Tak hanya itu Ruswenda saat menjabat sebagai Kuwu juga memberikan hibah berupa bangunan yang dibangun menggunakan keuangan bersumber dari Anggaran Pengeluaaran Belanja Desa (APBDes) Desa Gegesik Wetan untuk dijadikan sarana pendidikan kepada Yayasan Ulul Azmi.
“masih dijaman Pak Kuwu Ruswenda sekitar tahun 2019 sudah tidak ada TK, akhirnya ada yang mau mendirikan, akhirnya diberi hibah bangunan berikut tanah kepada Yayasan Ulul Azmi, dan bangunan yang dibangun menggunakan keuangan bersumber dari APBDes,”paparnya.
Namun saat ini, TK Terate yang diduga sempat mendeg, kini oleh Pemerintah Desa Gegesik Wetan diduga kuat diaktifkan kembali tanpa ada ijin legalitas dari Dinas terkait, bahkan adanya dugaan kuat bahwa pendiri TK Terate Desa Gesik Wetan beberapa diantaranya merupakan seorang ASN aktif.
“kalau TK Terate yang sekarang yang didirikan oleh Desa, saat saya nanya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, yang menemui saya saat itu Pak kabidnya yakni Pak Mustofa dan Kasinya Pak Ismail belum ada ijinnya, kalau TK Ulul Azmi nomer registernya sudah ada, dan orang-orang yang sebagai pendiri TK Teratai, kebanyakan orang PNS, pihak dinas pendidikan mengatakan tidak boleh, dan TK Terate belum mengajukan ijin.”kata Muntahar.
Sementara itu Abdul Ghofari,S.Ip Kuwu Desa Gegesik Wetan pernah ditanyakan oleh Jurnalis Harian Pelita News mengenai ijin TK Terate beberapa waktu lalu pihaknya enggan berkomentar banyak, Abdul Ghofari,S.Ip hanya mengatakan Ia akan bahas dengan BPD Desa Gegesik Wetan.
“Sedang berproses Yayasanya dulu, nanti kita bahas dengan
BPD,”ucapnya.(Sur)