Kabupaten Cirebon, PN
Menjelang pelaksanaan pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Cirebon tahun 2021, tim pengawas pilwu kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon terus gencar memberikan edukasi atau sosialisasi terkait kedisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat termasuk calon kuwu, tim sukses dan para pendukungnya.
Panwas pilwu kecamatan Arjawinangun yang juga kasi pemerintahan kecamatan Arjawinangun H. Edi Suparman, S.Sos, tak bosan mengingatkan PPS, calon kuwu, tim sukses dan para pendukung dilingkungan wilayah kecamatan Arjawinangun untuk memperhatikan protokol kesehatan ” penekanan disiplin protokol kesehatan telah tertuang dalam surat edaran satgas penanganan covid-19 Kabupaten Cirebon nomor 360/124/STPC – 124/2021 tertanggal 20 Agustus 2021 ” jelasnya pada Wartawan Harian Pelita News, rabu ( 27/10/21 )
Didalam surat yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, telah menjelaskan secara rinci protokol kesehatan tahapan pemilihan kuwu diantaranya tahapan yang berpotensi kerumunan agar dibatasi dan dilaksanakan dengan prokes ketat seperti penjaringan bakal calon, penetapan bakal calon menjadi calon kuwu, pemungutan dan penghitungan suara, tegasnya.
Kami pihak panwas pilwu kecamatan Arjawinangun akan memberikan teguran kepada PPS, calon kuwu, tim sukses dan pendukung jika menemukan tahapan pilwu yang mengabaikan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan, ungkap H. Edi Suparman.
Saya berharap calon kuwu dengan tim sukses dan para pendukungnya dapat memperhatikan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan termasuk misalnya dapat menyediakan sarana prasarana pendukung penerapan kedisiplinan protokol kesehatan yakni masker, tempat cuci tangan, alat pengukur suhu dan handsanitezer dan lainnya sesuai anjuran pemerintah karena hal itu sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ” calon kuwu, tim sukses dan pendukung tidak boleh lengah dalam menjaga prokes karena bisa berbahaya bagi kesehatan pribadi maupun masyarakat dilingkungan wilayahnya ” ujarnya.
Disampaikannya secara tegas pemerintah Kabupaten Cirebon pada pilwu serentak Kabupaten Cirebon tahun 2021 melarang segala jenis kegiatan yang menimbulkan potensi kerumunan mengingat saat ini masih dalam pandemi covid-19 karena itu saya berharap para calon kuwu, tim sukses dan pendukung harus menyadari hal tersebut karena semua sudah ada aturannya, tutup Panwas yang juga Kasi Pemerintahan Kecamatan Arjawinangun H. Edi Suparman. ( Nurzaman )