Kab. Cirebon, PN
Diberitakan sebelumnya, ditemukan Komoditi telur dan buah apel busuk pada penyaluran Program Sembako di salah satu e-Warong Kecamatan Susukanlebak, pasalnya persoalan tersebut telah langsung di selesaikan dan diganti oleh pihak Supplier pada hari itu juga. Selain itu, terkait transparansi informasi, Tim Koordinasi (Tikor) Bansos Pangan Kecamatan Susukanlebak pun telah berkomitmen untuk senantiasa membuka diri dan transparan dengan insan Pers perihal Program Sembako yang merupakan Program Kementerian Sosial yang disalurkan di 13 e-Warong yang tersebar di wilayah Kecamatan Susukanlebak.
Seperti yang ditegaskan Tim Koordinasi Bansos Pangan Kecamatan Susukanlebak, Waryono, dirinya tidak akan sungkan untuk terus mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaran Program Sembako yang ada di wilayah Kecamatan Susukanlebak. Adapun terkait ditemukannya telur dan buah apel busuk yang terjadi pada penyaluran Program Sembako di salah satu e-Warong, dirinya memastikan jika persoalan tersebut telah diselesaikan dan telah diganti yang baru pada siang itu juga oleh pihak supplier. ”Pada prinsipnya kami ingin penyelenggaraan program sembako ini berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat penerima manfa’at program. Untuk itu, dalam hal ini kami juga tidak akan sungkan untuk menegur supplier untuk segera tanggap ketika ada laporan terkait komoditi yang rusak,” tegasnya.
Lanjut dikatakan Waryono, seperti yang tertuang dalam Pedoman Umum Program Sembako, Program Sembako diharapkan dapat memberikan pilihan kepada Penerima Manfa’at dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli bahan pangan. Untuk itu, dirinya menjamin tidak terlibat dalam persoalan antara supplier dengan pihak e-Warong, bahkan dirinya menegaskan kembali tidak adanya larangan kepada pihak e-Warong untuk dapat mandiri dengan melibatkan pedagang lokal sesuai dengan apa yang tertuang dalam Pedoman Umum Penyelenggaraan Sembako. ”Kan sudah jelas dalam Pedoman Umum juga tidak diperbolehkan ada monopoli, selain itu program ini juga kan untuk meningkatkan produktifitas pedagang lokal,” terangnya.
Waryono pun menjelaskan, Tim Koordinasi Bansos Pangan Kecamatan adalah pelaksana program bansos pangan di kecamatan yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Camat. Selain itu, Tim Koordinasi Bansos Pangan Kecamatan mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, sosialisasi, penanganan, pengaduan, pemantauan dan evaluasi program di tingkat kecamatan serta pelaporan pelaksanaan program. ”Sejauh ini saya selaku Tim Koordinasi tentunya berpegang dengan Pedoman Umum. Bahkan Petunjuk-petunjuk Pak Camat pun selalu mengedepankan Pedoman Umum dalam penyelenggaraan program ini,” pungkasnya. (ries)














