Tegal, PN
Untuk memutus mata rantai peyebaran Covid-19, Kepala Kepolisian Resor Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K beserta PJU Polres Tegal dan TNI membagikan masker kepada masyarakat Kabupaten Tegal, Senin (1/2/2021) pagi.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K mengungkapkan, hari ini dari Polres Tegal melakukan pembagian masker kepada warga yang ada di sekitar Ruko Slawi, Pasar Trayeman, Pasar Banjaran dan Pasar Pepedan.
“Masker yang kita bagikan sebanyak 2.000 masker, dengan masing-masing masyarakat mendapat masker untuk dipakai,” jelasnnys disela-sela kegiatan.
Tujuannya adalah agar masyarakat di sekitar Ruko Slawi, Pasar Trayeman, Pasar Banjaran dan Pasar Pepedan bisa mencegah penularan virus covid-19. Polres Tegal selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Untuk mencegah penyeberan covid-19, kini masker menjadi perlengkapan wajib yang harus dikenakan setiap orang saat terpaksa harus bepergian ke luar rumah. Masker kain tetap dapat menghalau sebagian percikan air liur yang keluar saat berbicara, menghela napas ataupun batuk dan bersin.
Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Tegal, Kapolres Tegal hari ini melaksanakan kegiatan gerakan sosial dengan membagikan masker kepada setiap warga. Kegiatan ini di laksanakan di lingkungan Pasar di Kabupaten Tegal.
“Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan mengkonsumsi makanan sehat,” tutup AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K.( Ibnu Jibril).