Pelita News | Kab. Cirebon – Bobroknya pelaksanaan proyek milik DPUTR Kabupaten Cirebon kembali menuai sorotan tajam. Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Mertapada – Kendal dengan anggaran Rp. 457.290.000,- yang dikerjakan CV. Mekar Mandiri, diduga dikerjakan secara ngawur, ugal-ugalan, dan tanpa mengindahkan kaidah keselamatan konstruksi sedikitpun.
Parahnya, galian menganga yang menutup akses keluar-masuk lingkungan kawasan pendidikan Bina Cendekia ini tepat di depannya adalah Ruas Jalan Kanci – Sindanglaut yang merupakan jalur utama Cirebon Timur. Tepat di bahu jalur yang setiap hari dilalui ribuan kendaraan logistik, pelajar, dan warga Cirebon Timur ini terlihat menumpuk material tanah hasil galian.
Dengan biaya Rp 1,4 juta lebih per meter, seharusnya proyek ini menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Permen PUPR No.10 Tahun 2021. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan dugaan pelanggaran fatal sekaligus.
Warga Mertapada Wetan, Rusly yang juga LSM Laskar NKRI membeberkan beberapa fakta dilapangan.
DIDUGA ABAI K3 – PEKERJA TANPA ROMPI, HELM DAN SEPATU SAFETY
Sebagian banyak pekerja terlihat menggali dan membongkar bahu jalan tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Tidak ada helm proyek, tidak ada sepatu boot bahkan telanjang kaki, tidak ada rompi safety lengkap, bahkan ada yang hanya memakai celana pendek.
“Hanya beberapa saja pekerja yang memakai rompi seadanya. Anggaran K3 dalam kontrak Rp 457 juta dipertanyakan,“ ungkapnya.
TANPA BATAS PENGAMAN – BAHKAN POLICE LINE PUN TIDAK ADA
Yang paling fatal dan menjadi sorotan utama, lanjut diungkapkan Rusly, Galian menganga dalam untuk pemasangan buis beton saluran didepan gerbang masuk dibiarkan terbuka begitu saja di tepi Ruas Jalan Kanci – Sindanglaut yang merupakan jalur utama. Tanpa ada police line, tanpa pagar seng / safety fence, tanpa water barrier, tanpa traffic cone reflektif, tanpa rambu K3, tanpa lampu kedip malam.
“Hanya ada papan kecil “MOHON MAAF” yang tidak menjamin keselamatan. Galian terbuka tanpa batas ini menjadi jebakan maut bagi siswa dan warga setempat yang melintas, apalagi di malam hari,“ ujarnya.
TANPA PENGENDALIAN DEBU – RIBUAN SISWA JADI KORBAN HISAP DEBU
Selanjutnya, Rusly menyebut pihak Pelaksana juga diduga abai terhadap keselamatan ribuan siswa terhadap debu yang dihasilkan dari galian bahu jalan tanpa adanya penyiraman. Tidak ada penyiraman rutin, tidak ada jaring paranet penahan debu.
“Debu pekat yang dibiarkan beterbangan masuk ke lingkungan pendidikan dan lingkungan warga akan dihirup setiap waktu, ini akan berpotensi menyebabkan ISPA,“ imbuhnya.
Lokasi proyek ini tepat di lingkungan Yayasan Bina Cendekia Utama Cirebon, pusat pendidikan dengan ribuan siswa:
– SMK Bina Cendekia
– MA Bina Cendekia
– MTs Bina Cendekia
– SMP Bina Cendekia
– Sekolah Tinggi Sains Islam (STSI) Cirebon
– Pondok Pesantren Bina Cendekia
METODE KERJA NGAWUR – TUTUP TOTAL AKSES, HARUSNYA SEPARUH JALAN
Rusly mengingatkan bahwa akses keluar-masuk lingkungan pendidikan harusnya tidak digali seluruhnya yang mengakibatkan aktivitas kendaraan menuju pendidikan dan masyarakat di lokasi tersebut harus berputar arah.
“Semestinya dikerjakan separuh jalan (metode half-half) dulu untuk pemasangan buis beton saluran, bergantian setelah selesai baru di gali separuhnya lagi agar akses tetap terbuka dan tidak menutup total aktivitas,“ bebernya.
Fakta di lapangan, galian yang menutup akses kawasan pendidikan Bina Cendekia tersebut digali total selebar-lebarnya, tepat di depan Ruas Jalan Kanci – Sindanglaut yang merupakan jalur utama Cirebon Timur. Akibatnya akses ke kawasan pendidikan lumpuh total, kendaraan siswa, guru, wali santri, dan warga sekitar harus memutar arah mencari jalan lain.
Selain itu, arus lalu lintas di jalur utama Kanci-Sindanglaut pun mendapatkan dampak akibat limbah tanah hasil galian yang menumpuk dibahu jalan. Kontraktor diduga ingin kerja cepat, kerja mudah, tanpa memikirkan dampak sosial dan tanpa memiliki manajemen rekayasa lalu lintas.
“Anggaran K3, anggaran manajemen lalu lintas, anggaran pengendalian lingkungan itu kemana? Kalau galian dibiarkan tanpa police line dan pagar, debu dibiarkan tanpa siram, dan akses ditutup total di jalur utama Kawasan Pendidikan Bina Cendekia itu uangnya dikemanakan? Ini APBD loh, uang rakyat. Masa untuk beli police line Rp 20 ribu saja tidak mampu?“ geram Rusly.
Publik mendesak DPUTR Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan pengawasan ketat dan melakukan perubahan metode kerja menjadi separuh-separuh (half-half), pemasangan batas pengaman standar lengkap dengan police line, rambu K3, melakukan penyiraman debu rutin, dan melengkapi APD pekerja.
Jangan jadikan kawasan pendidikan Bina Cendekia dan jalur utama Kanci – Sindanglaut sebagai korban proyek asal jadi. Jangan tunggu ada siswa dan masyarakat yang terperosok ke galian atau terkena ISPA baru bertindak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Mekar Mandiri tidak dapat dikonfirmasi karena tidak berada di lokasi proyek. @Ries













