IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Oktober 25, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Terkait Putusan PN Tipikor Nunggu Surat Pemberhentian Dari Mendagri

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 14, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Terkait Putusan PN Tipikor Nunggu Surat Pemberhentian Dari Mendagri
    0
    BERBAGI
    36
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu.PN

    Putusan pengadilan Negeri Tipikor Bandung Jawa barat, yang memvonis bupati non aktif .H.supendi, pemerintah kabupaten Indramayu menunggu surat pemberhentian Bupati non aktip dari menteri dalam negeri (Mendagri),demikian disampaikan asisten pemerintahan Pemkab Indramayu Jajang Nurjaman kepada Harian pelita Rabu (08/07)

    Sejauh ini sudah kordinasi melalui telpon dengan pihak propinsi, terkait dengan putusan pengadilan Negeri Tipikor Bandung , pihaknya akan melaporkan ke propinsi terkait putusan tersebut, namun untuk ril nya pemkab Indramayu akan melaporkan persoalan ini ke Gubernur Jabar, dengan melampirkan petikan hasil putusan pengadilan,

    Menurut Asda 1. Jajang Nurjaman karena putusan pengadilan belum mempunyai kekuatan hukum dan atau belum inchrah maka harus menunggu kepastian hukum dulu, apakah ada Banding atau tidak, ini dilihat Ari kedua belah pihak antara terdakwa dengan pihak penuntut umum, kalau keduanya saling menerima berarti putusan tersebut sudah sah atau incrah ” itupun nanti setelah empat belas hari setelah putusan” ujar Asda 1.

    Sementara untuk pelantikan. PLT,bupati kita akan membuat laporan ke Gubernur Jabar dengan melampirkan salinan putusan dari pengadilan, yang selanjutnya pihak propinsi yang akan melaporkan ke Mendagri, intinya jika tahapan and atau aturan sudah dilaksanakan  , Pemkab Indramayu tinggal menunggu surat pemberhentian Bupati non aktip dari Mendagri, artinya tidak harus membuat usulan kapan PLT bupati akan dilantik,” nanti juga ada pemberitahuan dari Mendagri melalui propinsi,” tambah Jajang.

    Secara terpisah Kabag hukum Pemkab Indramayu , Ali Fikri S.H. menjelaskan, karena putusan dari PN Tipikor belum dinyatakan inchrah . Maka belum bisa mengambil sikap, artinya menunggu empat belas hari setelah dibacakannya putusan,” kan putusan baru kemarin belum tentu kedua belah pihak  menerima semuanya atau ada yang tidak terima melakukan upaya banding, kita tunggu 14 hari nanti) pungkas Kabag hukum (02/san)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Keberadaan Puskesos Merupakan Tugas Mulia Telah Banyak Membantu Program Kesejahteraan Sosial Masyarakat

    Berikutnya

    Menjelang Pembukaan Tempat Hiburan Malam Ratusan Pemandu Lagu Lakukan Tes Swab Massal

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Menjelang Pembukaan Tempat Hiburan Malam Ratusan Pemandu Lagu Lakukan Tes Swab Massal

    Menjelang Pembukaan Tempat Hiburan Malam Ratusan Pemandu Lagu Lakukan Tes Swab Massal

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Oktober 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sikapi Desakan Mundur, Kuwu Ambit Tegaskan Ikuti Prosedur dan Siap Klarifikasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lahap 60 Hektare! Karhutla Gunung Ciremai Meluas Kuningan – Majalengka, Helikopter Water Bombing Ambil Air Situ Cipariuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Soal Penahanan Wabup Indramayu, Kejari Minta Publik Hormati Proses Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,133)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,580)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,358)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,099)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (671)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (792)
    • TEKNOLOGI (113)
    • Uncategorized (999)

    Berita Terbaru

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk