• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Desember 13, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Terkait Putusan PN Tipikor Nunggu Surat Pemberhentian Dari Mendagri

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 14, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Terkait Putusan PN Tipikor Nunggu Surat Pemberhentian Dari Mendagri
    0
    BERBAGI
    31
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu.PN

    Putusan pengadilan Negeri Tipikor Bandung Jawa barat, yang memvonis bupati non aktif .H.supendi, pemerintah kabupaten Indramayu menunggu surat pemberhentian Bupati non aktip dari menteri dalam negeri (Mendagri),demikian disampaikan asisten pemerintahan Pemkab Indramayu Jajang Nurjaman kepada Harian pelita Rabu (08/07)

    Sejauh ini sudah kordinasi melalui telpon dengan pihak propinsi, terkait dengan putusan pengadilan Negeri Tipikor Bandung , pihaknya akan melaporkan ke propinsi terkait putusan tersebut, namun untuk ril nya pemkab Indramayu akan melaporkan persoalan ini ke Gubernur Jabar, dengan melampirkan petikan hasil putusan pengadilan,

    Menurut Asda 1. Jajang Nurjaman karena putusan pengadilan belum mempunyai kekuatan hukum dan atau belum inchrah maka harus menunggu kepastian hukum dulu, apakah ada Banding atau tidak, ini dilihat Ari kedua belah pihak antara terdakwa dengan pihak penuntut umum, kalau keduanya saling menerima berarti putusan tersebut sudah sah atau incrah ” itupun nanti setelah empat belas hari setelah putusan” ujar Asda 1.

    Sementara untuk pelantikan. PLT,bupati kita akan membuat laporan ke Gubernur Jabar dengan melampirkan salinan putusan dari pengadilan, yang selanjutnya pihak propinsi yang akan melaporkan ke Mendagri, intinya jika tahapan and atau aturan sudah dilaksanakan  , Pemkab Indramayu tinggal menunggu surat pemberhentian Bupati non aktip dari Mendagri, artinya tidak harus membuat usulan kapan PLT bupati akan dilantik,” nanti juga ada pemberitahuan dari Mendagri melalui propinsi,” tambah Jajang.

    Secara terpisah Kabag hukum Pemkab Indramayu , Ali Fikri S.H. menjelaskan, karena putusan dari PN Tipikor belum dinyatakan inchrah . Maka belum bisa mengambil sikap, artinya menunggu empat belas hari setelah dibacakannya putusan,” kan putusan baru kemarin belum tentu kedua belah pihak  menerima semuanya atau ada yang tidak terima melakukan upaya banding, kita tunggu 14 hari nanti) pungkas Kabag hukum (02/san)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Keberadaan Puskesos Merupakan Tugas Mulia Telah Banyak Membantu Program Kesejahteraan Sosial Masyarakat

    Berikutnya

    Menjelang Pembukaan Tempat Hiburan Malam Ratusan Pemandu Lagu Lakukan Tes Swab Massal

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Menjelang Pembukaan Tempat Hiburan Malam Ratusan Pemandu Lagu Lakukan Tes Swab Massal

    Menjelang Pembukaan Tempat Hiburan Malam Ratusan Pemandu Lagu Lakukan Tes Swab Massal

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    45 Kiai Babakan Ciwaringin Keluarkan Maklumat: Jaga Marwah NU, Hormati Dewan Syuriah, dan Percepat Muktamar 2026

    45 Kiai Babakan Ciwaringin Keluarkan Maklumat: Jaga Marwah NU, Hormati Dewan Syuriah, dan Percepat Muktamar 2026

    Desember 5, 2025
    Kang Suharso Resmi Nahkodai DPD Partai Berkarya Kabupaten Cirebon

    Kang Suharso Resmi Nahkodai DPD Partai Berkarya Kabupaten Cirebon

    November 13, 2025
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Aktivis Buruh Cirebon Soroti Robohnya Dinding Jembatan Gantung Babakan Losari Lor

    Aktivis Buruh Cirebon Soroti Robohnya Dinding Jembatan Gantung Babakan Losari Lor

    November 16, 2025
    Festival Perempuan Pemimpin 2025: Menguatkan Energi Kepemimpinan Perempuan Cirebon Raya

    Festival Perempuan Pemimpin 2025: Menguatkan Energi Kepemimpinan Perempuan Cirebon Raya

    Desember 12, 2025
    Jelang Nataru, PT KPI Pastikan Stok BBM Kilang Balongan Aman

    Jelang Nataru, PT KPI Pastikan Stok BBM Kilang Balongan Aman

    Desember 11, 2025
    Kabaharkam Polri Pimpin Penanaman Jagung di Indramayu

    Kabaharkam Polri Pimpin Penanaman Jagung di Indramayu

    Desember 11, 2025
    Kantor Kemenag Indramayu Gelar Nikah Masal , Lima Pasang Pengantin Bersyukur dan Bahagia

    Kantor Kemenag Indramayu Gelar Nikah Masal , Lima Pasang Pengantin Bersyukur dan Bahagia

    Desember 10, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Di Duga Tak Kantongi Izin Lingkungan Hidup, Limbah PT Citra Budi Luhur Kanci Cemari Lahan Pertanian Warga

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 45 Kiai Babakan Ciwaringin Keluarkan Maklumat: Jaga Marwah NU, Hormati Dewan Syuriah, dan Percepat Muktamar 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Presidium Obor Cirtim Dukung Aksi Warga Kuningan Selamatkan Ciremai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Desa Puntang berkumpul Dengan Pamong

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,676)
    • EKONOMI & BISNIS (284)
    • INDRAMAYU (4,994)
    • INFORMASI (499)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,541)
    • KESEHATAN (73)
    • KOTA CIREBON (986)
    • KUNINGAN (119)
    • MAJALENGKA (53)
    • NASIONAL (599)
    • OLAHRAGA (30)
    • PEMERINTAH DAERAH (620)
    • TEKNOLOGI (70)
    • Uncategorized (100)

    Berita Terbaru

    Festival Perempuan Pemimpin 2025: Menguatkan Energi Kepemimpinan Perempuan Cirebon Raya

    Festival Perempuan Pemimpin 2025: Menguatkan Energi Kepemimpinan Perempuan Cirebon Raya

    Desember 12, 2025
    Jelang Nataru, PT KPI Pastikan Stok BBM Kilang Balongan Aman

    Jelang Nataru, PT KPI Pastikan Stok BBM Kilang Balongan Aman

    Desember 11, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk