• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Mei 8, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Terkait Putusan PN Tipikor Nunggu Surat Pemberhentian Dari Mendagri

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 14, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Terkait Putusan PN Tipikor Nunggu Surat Pemberhentian Dari Mendagri
    0
    BERBAGI
    32
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu.PN

    Putusan pengadilan Negeri Tipikor Bandung Jawa barat, yang memvonis bupati non aktif .H.supendi, pemerintah kabupaten Indramayu menunggu surat pemberhentian Bupati non aktip dari menteri dalam negeri (Mendagri),demikian disampaikan asisten pemerintahan Pemkab Indramayu Jajang Nurjaman kepada Harian pelita Rabu (08/07)

    Sejauh ini sudah kordinasi melalui telpon dengan pihak propinsi, terkait dengan putusan pengadilan Negeri Tipikor Bandung , pihaknya akan melaporkan ke propinsi terkait putusan tersebut, namun untuk ril nya pemkab Indramayu akan melaporkan persoalan ini ke Gubernur Jabar, dengan melampirkan petikan hasil putusan pengadilan,

    Menurut Asda 1. Jajang Nurjaman karena putusan pengadilan belum mempunyai kekuatan hukum dan atau belum inchrah maka harus menunggu kepastian hukum dulu, apakah ada Banding atau tidak, ini dilihat Ari kedua belah pihak antara terdakwa dengan pihak penuntut umum, kalau keduanya saling menerima berarti putusan tersebut sudah sah atau incrah ” itupun nanti setelah empat belas hari setelah putusan” ujar Asda 1.

    Sementara untuk pelantikan. PLT,bupati kita akan membuat laporan ke Gubernur Jabar dengan melampirkan salinan putusan dari pengadilan, yang selanjutnya pihak propinsi yang akan melaporkan ke Mendagri, intinya jika tahapan and atau aturan sudah dilaksanakan  , Pemkab Indramayu tinggal menunggu surat pemberhentian Bupati non aktip dari Mendagri, artinya tidak harus membuat usulan kapan PLT bupati akan dilantik,” nanti juga ada pemberitahuan dari Mendagri melalui propinsi,” tambah Jajang.

    Secara terpisah Kabag hukum Pemkab Indramayu , Ali Fikri S.H. menjelaskan, karena putusan dari PN Tipikor belum dinyatakan inchrah . Maka belum bisa mengambil sikap, artinya menunggu empat belas hari setelah dibacakannya putusan,” kan putusan baru kemarin belum tentu kedua belah pihak  menerima semuanya atau ada yang tidak terima melakukan upaya banding, kita tunggu 14 hari nanti) pungkas Kabag hukum (02/san)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Keberadaan Puskesos Merupakan Tugas Mulia Telah Banyak Membantu Program Kesejahteraan Sosial Masyarakat

    Berikutnya

    Menjelang Pembukaan Tempat Hiburan Malam Ratusan Pemandu Lagu Lakukan Tes Swab Massal

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Menjelang Pembukaan Tempat Hiburan Malam Ratusan Pemandu Lagu Lakukan Tes Swab Massal

    Menjelang Pembukaan Tempat Hiburan Malam Ratusan Pemandu Lagu Lakukan Tes Swab Massal

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

    PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

    Mei 8, 2026
    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Mei 7, 2026
    Polres Indramayu Luruskan Isu Miring Penangkapan Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Paoman

    Polres Indramayu Luruskan Isu Miring Penangkapan Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Paoman

    Mei 7, 2026
    Perempuan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Meninggal Tertabrak Truk

    Perempuan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Meninggal Tertabrak Truk

    Mei 7, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Sinergi Program SOLIDER, Camat Lemahabang Wadahi Difabel Gagas Kafe Inklusif untuk Kemandirian Ekonomi

      Sinergi Program SOLIDER, Camat Lemahabang Wadahi Difabel Gagas Kafe Inklusif untuk Kemandirian Ekonomi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • HMI Komisariat Se-UGJ Raya Apresiasi Langkah Cepat Polres Cirebon Kota Terkait Kasus Pembacokan Kader di Drajat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dukung Polresta Cirebon, FORMASI Kawal Tuntas Dugaan Skandal Rp55 Miliar APBD

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diklaim Milik Keluarga, Ahli Waris Merasa Dirugikan Lokasi Tanah Atas Nama Gedah Kastewi Masuk Site Plan Perumahan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,296)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,235)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,889)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,039)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (400)

    Berita Terbaru

    PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

    PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

    Mei 8, 2026
    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Mei 7, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk