Kabupaten Cirebon,PN
Pusat Kesejahteraan Sosial ( Puskesos ) selaku penyelenggara Sistem Layanan Rujukan Terpadu ( SLRT ) ditingkat desa dan Kelurahan menjadi ujung tombak pengelolaan data kemiskinan, jika pengelolaan mampu dilakukan dengan baik maka akan berdampak positif terhadap kualitas layanan pada program program penanggulangan kemiskinan khususnya ditingkat desa dan kelurahan.
” Puskesos akan menjadi mitra strategis dalam membantu mensinergiskan berbagai program kesejahteraan sosial ditingkat desa dan kelurahan, pembentukan puskesos adalah amanat Undang Undang Kesejahteraan Sosial nomor 11 tahun 2009, oleh karena itu puskesos yang meliputi koordinator, fasilitator, front office dan back office harus mengambil langkah yang baik, cepat, tepat dan strategis disaat persoalan persoalan sosial disetiap desa maupun kelurahan yang dinamis ” tegas Pegiat dan Pemerhati Kesejahteraan Sosial Kabupaten Cirebon, Abdul Haris pada Harian Pelita News, selasa ( 14/7/20 )
Selain itu Abdul Haris juga mengatakan berdasarkan pengalaman dan pengamatan khususnya di Kabupaten Cirebon, keberadaan dan kehadiran puskesos ditingkat desa maupun di kelurahan telah banyak membantu terutama dalam menangani masalah masalah kemiskinan dan kesjahteraan sosial masyarakat ditingkat desa maupun kelurahan ” salah satu tugas puskesos adalah membantu dalam menyediakan data kesejahteraan sosial dengan melakukan verifikasi dilevel yang paling bawah, langsung bersentuhan dengan masyarakat dan berkoordinasi melalui Rw dan Rt, jadi sebenarnya sangat luar biasa kinerja puskesos ini ” ucapnya.
Jadi puskesosos ini yang meliputi koordinator, fasilitator, front office dan back office sebetulnya amanat undang undang dan keberadaan puskesos didesa maupun dikelurahan bukan agenda sembarangan ” ini tugas yang sangat strategis dan mulia karena dengan puskesos ini juga sebenarnya satu strategi bagaimana memperkuat pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat ditingkat desa atau kelurahan ” ujarnya.
Saya berharap dengan keberadaan puskesos ditingkat desa dan kelurahan bisa menolong masyarakat yang membutuhkan pertolongan, puskesos ada dan hadir untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, masyarakat bisa mengadukan berbagai masalah dengan solusi dan pelayanan cepat, keberadaan puskesos didesa dan dikelurahan sangat penting bagi warga miskin dan rentan miskin, imbuhnya.
Puskesos harus membedah data disetiap rumah tangga yang ada disetiap desa atau kelurahan bersama Rw dan Rt ” keberadaan puskesos harus mampu membantu dan siap menolong masyarakat, harus ada dampak jangan sampai dibentuk dan ada didesa atau kelurahan tetapi tidak berdampak dan hanya sekedar formalitas, puskesos harus membantu percepatan data ” tutup Abdul Haris. ( Nurzaman )