Indramayu, PN
Pjs Bupati Indramayu patuh terhadap aturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) hal ini kaitannya dengan pengisian jabatan Eselon II yang banyak kekosongan, demikian disampaikan kepada awak media usai menerima tamu dari Kabupaten Mimika Jumat (16/10) di Pendopo Indramayu .
Menurut Pjs Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono selaku Pjs hanya berkewenangan menjalankan tugas adminitrasi , terkait banyaknya jantan eselon II dilingkungan Pemkab Indramayu , itu sudah berjalan cukup lama dan surat sudah disampaikan ke Kemendagri, hingga saat ini pemkab Indramayu menunggu apakah dari Mendagri surat yang dilayangkan pemkab Indramayu tersebut disetujui atau tidak. “Kta harus patuh terhadap Putusan Mendagri , namun sampai saat ini belum ada perintah untuk melantik” ujar Pjs Bupati.
Beredar isu ada penekanan dari pihak lain ” agar Pjs Bupati Indramayu untuk segera melantik jabatan eselon II, ” Bambang secara tegas membantah, sejak dirinya menduduki jabatan Pjs Bupati Indramayu tidak ada sama sekali penekanan dari pihak lain.Pastinya atas kekosongan jabatan Eselon II di pemkab Indramayu tergantung putusan Mendagri Terkait ada pengaduan atau surat dari lembaga legislatif yang kaitannya maslah open bidding Pjs Bupati masih belum mendengar hal tersebut.
Namun pastinya sampai saat ini pengisian jabatan eselon II masih belum dilaksanakan , karena apapun itu putusan Mendagri harus di patuhi, pemkab Indramayu hanya sekedar melaksanakan perintah dan atau putusan yang ada . ” Kami tidak bisa memaksakan kehendak disamping itu tidak berani menabrak aturan yang ada ” pungkas Bambang (02/san)