• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Juni 6, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Terdakwa Pembunuhan Paoman Mengaku Jujur, Hery Reang: Ini Mukjizat dari Yang Maha Kuasa

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 19, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    Terdakwa Pembunuhan Paoman Mengaku Jujur, Hery Reang: Ini Mukjizat dari Yang Maha Kuasa
    0
    BERBAGI
    9
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Drama persidangan kasus pembunuhan sadis satu keluarga yang menewaskan lima orang di Paoman, Kabupaten Indramayu, menemui babak baru yang mencengangkan.

     

    Kuasa hukum keluarga korban H. Syahroni, Heriyanto, mengaku terkejut dengan pengakuan jujur terdakwa Priyo Bagus Setiawan di persidangan. Senin (18/5/2026)

     

    Priyo secara blak-blakan mencabut kesaksian lamanya dan menegaskan bahwa empat nama pelaku yang sempat ia sebutkan yaitu Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko hanyalah tokoh fiktif karangan terdakwa Ririn Rifanto.

     

    Tak hanya itu, Priyo juga resmi mencabut kuasa dari pengacaranya terdahulu, Toni RM.

     

    Menanggapi perubahan sikap Priyo yang berbalik 180 derajat secara mendadak, Heriyanto mengaku kaget sekaligus bersyukur.

     

    Ia menilai kejujuran Priyo yang mengalir tanpa tekanan di ruang sidang merupakan sebuah keajaiban.

     

    “Jujur saya kaget ya. Saya ikuti persidangan dari awal, awalnya dia ini untuk berbicara dan mengakui saja susah. Tapi sekarang tiba-tiba ada mukjizat dari Yang Maha Kuasa, Priyo berubah 180 derajat. Apa yang dikatakan sekarang keluar dari kejujurannya,” ujar Hery Reang sapaan akrabnya kepada awak media usai persidangan di PN Indramayu.

     

    Hery menambahkan, seluruh masyarakat Indramayu dan Indonesia yang mengawal kasus keji ini pantas menyambut baik pengakuan terbaru ini. Sebab, teka-teki mengenai keterlibatan pelaku lain bentukan Ririn akhirnya runtuh.

     

    “Hari ini kita menyambut gembira. Kenapa? Karena dari keterangan Priyo, dia tidak ada tekanan, tidak ada bantahan, mengalir apa adanya. Di situ terjawab saat Jaksa menanyakan soal empat orang tadi (Yoga, Hardi, Joko, Aman Yani). Dijawab sama Priyo, mereka tidak ada, tidak mengenalnya, dan tidak pernah ketemu sama sekali,” lanjut Herry.

     

    Menurut Herry, pengakuan Priyo otomatis mematahkan alibi skenario palsu yang dibangun jelang persidangan dimulai. Fakta hukum kembali benderang bahwa pelaku pembunuhan berdarah di Paoman murni hanya dilakukan oleh dua orang.

     

    “Artinya empat nama tadi dicabut oleh terdakwa Priyo. Memang karena (mereka) tidak ada, itu tidak benar. Yang benar itu pelakunya hanya berdua, Ririn sama Priyo. Yang empat tadi itu tidak benar, dia belum pernah ketemu di mana pun,” tegasnya.

     

    Mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal di kepolisian, Hery menjelaskan bahwa Priyo tetap mengakui sebagian poinnya yang benar, namun mencabut poin-poin karangan yang dipaksakan oleh Ririn. Hal ini dinilai justru semakin memperkuat konstruksi perkara pembunuhan berencana tersebut.

     

    “Keterangan Priyo yang terbaru ini menguatkan fakta hukum yang sudah ada sejak awal. Bagi saya, dia ini saksi kunci. Keterangan awal yang sempat membingungkan akhirnya dibantah sendiri hari ini,” kata Herry.

     

    Selama mengawal kasus tewasnya H. Sahroni dan keluarganya, Hery Reang mengaku tak jarang mendapat tekanan, termasuk rundungan (bullying) di media sosial dari pihak-pihak yang memercayai skenario fiktif Aman Yani cs. Namun, pengakuan Priyo hari ini memantapkan posisinya.

     

    Hery bahkan kembali menyinggung nazar atau konsekuensi ekstrem yang pernah ia ucapkan demi tegaknya keadilan di Indramayu.

     

    “Walaupun selama ini saya tetap dibully, saya tidak akan berubah dengan konsekuensi saya. Ketika polisi salah tangkap, saya siap jalan kaki dari Anjatan ke Polres Indramayu. Begitu juga kalau dakwaannya salah, saya siap jalan kaki. Tapi Alhamdulillah, hari ini semuanya sudah terjawab,” ungkapnya lega.

     

    Terkait vonis akhir dan hukuman yang layak bagi Priyo setelah bersikap jujur, Hery menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada kewenangan Majelis Hakim.

     

    “Kalau masalah hukuman, kita serahkan ke Majelis Hakim. Tapi hari ini, biar masyarakat tahu dan mendengar bahwa Priyo sudah berbicara dengan kejujurannya, sidang pun berjalan nyaman dan tenang,” pungkasnya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Audisi Dangdut Indosiar ke-8 di Watubelah Sumber Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah

    Berikutnya

    Peringati Hari Buruh, Pemkab Cirebon Ajak Buruh dan Pengusaha Bersinergi 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Peringati Hari Buruh, Pemkab Cirebon Ajak Buruh dan Pengusaha Bersinergi 

    Peringati Hari Buruh, Pemkab Cirebon Ajak Buruh dan Pengusaha Bersinergi 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Juni 6, 2026
    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Juni 5, 2026
    IPAL SPPG Sedong 001 Penuhi Juknis BGN, SPPG Bandel Perlu Penghentian Operasional

    IPAL SPPG Sedong 001 Penuhi Juknis BGN, SPPG Bandel Perlu Penghentian Operasional

    Juni 5, 2026
    Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

    Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

    Juni 5, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

      Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 10 Pekerja Pabrik Karung Di Isolasi Mandiri, Manajemen Berikan Perhatian Serius

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perpanjangan Kontrak Di Tolak Warga, Legalitas Operasi Menara BTS Kalimeang Patut Di Soal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,410)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,273)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,959)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (480)

    Berita Terbaru

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Juni 6, 2026
    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Juni 5, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk