Pelita News Kabupaten Cirebon
Adanya dugaan yang berkaitan dengan distribusi pupuk yang tidak sampai ketangan petani diwilayah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Gunungjati tapatnya pupuk untuk petani Desa Kalisapu Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, terkait dugaan itu pihak Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) wilayah Binaan Desa Kalisapu, Desa Mertasinga dan Jarimerta angkat bicara.
Tuduhan yang dilayangkan PPL tersebut ditepisnya sangat tidak benar, pasalnya (DS) PLL Binaan Desa Kalisapu, Desa Mertasinga dan Jarimerta tidak merasa mengambil jatah pupuk milik petani diwilayah desa binaannya itu, (DS) hanya bermaksud menyelamatkan sisa pupuk yang ada untuk musim tanam (sebaran) dibulan Januari 2024, menurutnya dibulan Januari 2024 pupuk diduga sering mengalami keterlambatan distribusi, sehingga petani tidak dapat membeli pupuk bersubsidi dibulan itu sesuai sistem yang telah diterapkan.
“saya PPL Desa Kalisapu, Mertasinga dan Desa Grogol Kecamatan Gunungjati, itu jujur berita itu tidak benar, karena sebenarnya adalah distribusi pupuk itu harus diambil dan ditebus sebelum tahun baru, jadi maksimal di tanggal 31 Desember 2023, karena lewat tahun, sudah tidak bisa diambil, karena sistem sudah ditutup, walaupun dia punya kartu tani maupun KTP dan terdapat di RDKK,”tegasnya.
Berdasarkan pengalaman yang sering terjadi diwilayah binaannya, (DS) berinisiatif untuk melakukan hal itu bukan semata-mata untuk diperjual belikan dan mendapatkan keuntungan, akan tetapi mengamankan pupuk agar petani yang biasa membeli diawal bulan atau pertengahan bulan Januari 2024 masih terdapat pupuk yang dicari oleh petani tersebut.
“karena saya kan sebagai PPL wilayah di situ dan menurut pengalaman kebiasaan pengalaman distribusi pupuk ke kios yang bisa ditebus oleh petani di awal tahun itu biasanya terdistribusi kalau tidak di tanggal tengah bulan di bulan Januari atau enggak di akhir bulan bulan Januari, itu pun kalau semuanya lancar, malah kadang-kadang di awal Februari, padahal pada saat itu teman-teman petani itu sudah mulai butuh pupuk terutama urea Karena untuk buat sebaran,”ungkapnya.
Pupuk yang telah dibelinya terdapat jatah pupuk yang bisa dibelinya, sehingga melalui kartu tani yang dimiliki (DS), Ia pun bisa membeli pupuk yang tersisa itu sebanyak 8,5 kuintal, karena (DS) mengaku selain sebagai PPL, ia juga selaku petani diwilayahnya.
“karena saya masih punya kuota, kebetulan ada namanya di RDKK, diperbolehkan untuk menebus pupuk, akhirnya sisa kuota yang dimilik saya tebus semua sebanyak 850 Kg sekitar 17 sak,”ucapnya.
(DS) menambah, selain Ia telah membeli sisa pupuk yang ada dikios tersebut, (DS) juga tidak langsung membawa pulanb pupuk itu, akan tetapi Ia mengaku pupuk itu Ia simpan dikios tersebut dan disediakan untuk setiap petani yang hendak membeli pupuk dikios tanpa ada kendala sistem yang telah ada.
“tidak saya bawa pulang, saya letakkan di kios pada saat pengambilan, jadi saat ada petani butuh ambil saja, karena kan butuh pupuk, biar nanti produksi padi tidak terganggu,”tambahnya.
Disebutkannya, terdapat banyak karung sak berisi pupuk di dalam kios tersebut, (DS) menduga pupuk yang saat itu masih berada pada kios yang dimaksudnya merupakan jatah pupuk milik desa lain yang diluar desa binaannya.
“kebetulan ada juga beberapa desa yang melakukan hal yang sama (yang masih ada sisa kuota pupuk) sampai akhir 2023 Desember, kalau tidak salah itu ada penebusan dari desa Klayan dan Desa Jatimerta, karena saya tidak ada jalur dan berhak untuk ngambil jatah itu,”
Ia menduga adanya dugaan yang mengarah dan menjurus pada dirinya bermula ada petani yang hendak membeli pupuk diawal Januari 2024, walaupun petani tersebut mempunyai kuota untuk membeli pupuk itu, akan tetapi sesuai sistem tidak bisa membeli pupuk yang dimaksud kala itu, (DS) jelaskan bahwa pembelian di Januari 2024 sebelum ada distribusi pihak kios belum bisa melayani pupuk yang diminta, lantas pembeli tersebut diduga melihat terdapat pupuk didalam kios itu dan diduga mengatakan pada pembeli bahwa pupuk itu milik (DS).
“kalau tidak salah tanggal 5 atau 6 Januari,, Pak Kuwu Kalisapu ingin menebus pupuk, mungkin beliau benar masih punya kuota, karenakan masih banyak kuota petani yang belum diambil, rencananya beliau mau tebus sisa kuota tersebut, karena nebusnya lebih dari tanggal 31 Desember 2023 jadi tidak bisa terlayani, karena sistemnya juga tidak bisa. Mungkin pelayanan kiosnya tidak humbel yang membuat Pak Kuwu jadi kecewa, nah kemudian beliau nunjuk ada pupuknya siapa, disitu ada pupuk yang tadi saya tebus, ada pupuk desa Klayan yang belum sempat terambil dan ada beberapa desa lagi, mungkin berasumsi pupuk itu punya PPL semua,”jelasnya.
Masih (DS) adanya dugaan tuduhan yang dilayangkan oknum PPL, Ia menanggapi bahwa hal itu diduga kuat terjadi karena terdapat rasa yang tidak enak pada hati pembeli yang disampaikan oknum penjual, sehingga petani itu diduga kuat mendapatkan kata yang kurang menyenangkan.
“tapi mungkin karena mungkin Pak Kuwu ini, pertama mungkin dapat pelayanan yang nggak yang nggak enak di hati, akhirnya ya beginilah saya, akhirnya dituduh kalau pupuk itu dikuasai oleh saya,”keluhnya.
Tak ada rasa canggung ketika (DS) mengucapkan permintaan maafnya kepada seluruh petani khususnya atas kejadian itu, (DS) menduga adanya miskomunikasi atas kejadi tersebut sehingga ada dampak yang diterima saat ini.
“sudah nyampe ke beliau (Kuwu Kalisapu .red), kalau saya punya salah, saya minta maaf, saya berkesimpulan oh ternyata ini memang kemungkinan besar beliau jadi tidak enak di hati itu, ketika bertemu dengan atau mendapat pelayanan dari kios, karena informasinya sudah ngasih uang uangnya nggak diterima,”ujarnya.(red)















