• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juli 10, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    TEGAKKAN PPKM DARURAT, SATGAS SIDAK, MASYARAKAT DAN PENGELOLA AGAR MEMATUHI ATURAN PPKM DARURAT

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 7, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    TEGAKKAN PPKM DARURAT, SATGAS SIDAK, MASYARAKAT DAN PENGELOLA AGAR MEMATUHI ATURAN PPKM DARURAT
    0
    BERBAGI
    73
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Menyikapi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mikro darurat di Kabupaten Cirebon 3 – 20 Juli 2021 seperti yang diputuskan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Bupati Cirebon.

    Satuan tugas ( satgas ) Penanganan covid-19 kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon berupaya mengintensifkan edukasi dan sosialisasi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 dengan pola 5 M dan penegakkan penerapan PPKM darurat dilingkungan wilayahnya.

    Satgas penanganan covid-19 kecamatan Arjawinangun termasuk satgas penanganan covid-19 tingkat desa dilingkungan wilayah kecamatan Arjawinangun akan terus berperan aktif dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya, langkah ini agar aktivitas masyarakat terpantau.

    Satgas penanganan covid-19 kecamatan Arjawinangun meminta masyarakat dan pengelola agar mematuhi aturan PPKM darurat termasuk aturan jam operasional untuk bersama sama melawan penyebaran covid-19 di Kabupaten Cirebon khususnya dilingkungan wilayah kecamatan Arjawinangun.

    ” Upaya satgas penanganan covid-19 kecamatan Arjawinangun menegakkan aturan PPKM darurat, semata mata demi melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari wabah virus covid-19 ” kata Kasi Trantib Kecamatan Arjawinangun H. Edi Suparman, S.Sos, rabu, ( 7/7/21 ) pada Journalist Harian Pelita.

    Lanjutnya kesadaran masyarakat termasuk para pengelola menjadi kunci utama dalam menekan kasus covid-19, tanpa kesadaran upaya yang dilakukan satgas penanganan covid-19 kecamatan Arjawinangun akan sia sia ” kami lakukan penegakkan aturan PPKM darurat agar kasus covid-19 bisa menurun ” tegasnya

    Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi serta war war dan semua bergotong royong kepedulian untuk saling mengingatkan masyarakat tentang penerapan kedisiplinan protokol kesehatan diera pandemi covid-19 dan PPKM darurat salah satunya penggunaan dan pemakaian masker, hindari kerumunan dan mobilitas seperti yang kami lakukan kemarin di Cafe Bumdes Jungjang, Rochket Chicken, taman bermain anak anak dan rumah makan faqih ” jelas H. Edi Suparman.

    Disampaikan adanya kerjasama dan kesadaran setiap warga sangat diharapkan untuk mencegah terjadinya kemungkinan buruk ” jadi setiap individu harus mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan anjuran dan imbauan dari pemerintah termasuk dari pemerintah Kabupaten Cirebon terkait PPKM darurat ” tandasnya.

    Warga kita sarankan selalu memakai masker ketika keluar rumah atau sedang beraktivitas, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan atau keramaian serta membatasi mobilitas, untuk menghindari tertularnya virus covid-19, ungkap Kasi trantib kecamatan Arjawinangun.

    Program PPKM darurat harus didukung oleh semua pihak, unsur dan elemen, kami siap mengawal kebijakan pemerintah termasuk kebijakan pemerintah Kabupaten Cirebon dalam rangka mengatasi pandemi covid-19

    ” tindakan tegas bagi masyarakat dan pengelola yang kedapatan tidak mematuhi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan serta aturan PPKM darurat ” katanya.

    Kesadaran masing masing individu sangat diperlukan guna mencegah penyebaran virus covid-19 terutama dalam penerapan kedisiplinan prokes dan mematuhi aturan PPKM darurat, kedua hal tersebut sangat penting ditengah pandemi covid-19 sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya penularan virus covid-19, pungkas Kasi trantib kecamatan Arjawinangun H. Edi Suparman, S.Sos. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Dipasangi 100 Titik PJU, Juntiweden Terang Benderang, Juntinyuat Semakin ‘Dekat’

    Berikutnya

    VAKSINASI COVID-19 LANSIA DOSIS PERTAMA DIGELAR DIDESA KALISAPU

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    VAKSINASI COVID-19 LANSIA DOSIS PERTAMA DIGELAR DIDESA KALISAPU

    VAKSINASI COVID-19 LANSIA DOSIS PERTAMA DIGELAR DIDESA KALISAPU

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Juni 19, 2025
    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Juli 1, 2025
    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Juli 9, 2025
    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    Juli 9, 2025
    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Juli 9, 2025
    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Juli 9, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

      Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kraton Kasepuhan Bersama DR KH Abdul Abbas Billiyachsi Hadiri Peresmian Situs Pangeran Singadipraja 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,961)
    • EKONOMI & BISNIS (250)
    • INDRAMAYU (4,676)
    • INFORMASI (451)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,156)
    • KESEHATAN (61)
    • KOTA CIREBON (960)
    • KUNINGAN (102)
    • MAJALENGKA (44)
    • NASIONAL (567)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (538)
    • TEKNOLOGI (61)
    • Uncategorized (90)

    Berita Terbaru

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Juli 9, 2025
    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    Juli 9, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk