Indramayu, PN
Nilai Tata Kelola Keuangan Desa Kabupaten Indramayu tertinggi di Provinsi Jawa Barat. Sebagaimana diketahui, Tata Kelola Keuangan Dana Desa menjadi salah satu indikator dari Tata Kelola Pemerintahan atau Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Indramayu. Pada tahun ini, MCP Kabupaten Indramayu untuk point Tata Kelola Keuangan Desa menempati urutan pertama di Provinsi Jawa Barat dan urutan ke-76 secara nasional.
Dalam rilis yang diterima, Tata Kelola Keuangan Desa di Kabupaten Indramayu mencapai skor 88,5 % dalam Tata Kelola Pemerintahan atau MCP sebagai upaya pencegahan korupsi. Dalam tata kelola keuangan desa, terdapat capaian aksi dengan 4 indikator yakni publikasi dana desa (92,50%), implementasi siskeudes (100%), implementasi siswaskeudes (0%), dan pengawasan (100%).
Untuk indikator publikasi dana desa terdapat sub indikator yakni publikasi APBDes (100%) dan publikasi laporan pertanggungjawaban APBDes (85%). Selanjutnya indikator implementasi siskeudes terdapat sub indikator yakni implementasi siskeudes (100%), laporan keuangan melalui siskeudes (100%), dan RAPBDes melalui siskeudes (100%).
Sedangkan indikator siswaskeudes atau sistem pengawasan keuangan dana desa sampai saat ini belum diterapkan di Kabupaten Indramayu. Siswaskeudes merupakan aplikasi dari BPKP dan belum semua kabupaten/kota menjalankannya.
“Untuk Jawa Barat yang menjadi role model baru di Kabupaten Sukabumi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto dalam keterangannya.
Ditambahkan, untuk indikator pengawasan terdapat sub indikator yang pencapaiannya sangat maksimal semuanya mencapai 100 % yakni perkada tata kelola dana desa, pelaporan kepada DPMD, pelaporan kepada Inspektorat, dan audit dana desa.
“Dengan pencapaian ini kita berharap tata kelola keuangan desa terus berproses ke arah yang lebih baik lagi. Sehingga tidak ada penyimpangan dan ini merupakan upaya kita bersama dalam pencegahan korupsi,” tambahnya.
Seperti diketahui, dalam kegiatan Musrenbang Kabupaten Indramayu belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil MCP dalam upaya pencegahan korupsi bagi Kabupaten Indramayu yang menunjukan angka 79% atau berada di urutan ke-6 di tingkat Provinsi Jawa Barat dan urutan ke-122 secara Nasional.
Raihan MCP Kabupaten Indramayu dengan indikator perencanaan dan penganggaran APBD (90,4%), pengadaan barang dan jasa (56,5%), pelayanan terpadu satu pintu (94,0%), APIP (90,1%), manajemen ASN (96,3%), optimalisasi pajak daerah (52,2%), manajemen aset daerah (54,4%), dan tata kelola dana desa (88,5%). (saprorudin)