Indramayu, PN
Hingga 30 Desember 2020 Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu telah merealisasikan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp.117.987.580.134.00 dari pagu anggaran Rp.119.117.699.020.00. Dana dimasud bersumber dari belanja tidak terduga (BTT) untuk COVID-19 sesuai UU Nomor 2/2020 tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas system keuangan untuk penanganan pandemi COVID-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas system keuangan menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya surat tanggap darurat oleh Bupati Indramayu melalui Surat Penyataan Bupati Indramayu Nomor: 360/763/BPBD tentang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Indramayu.
Demikian disampaikan Plt. Kepala BKD Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali melalui PPK SKPKD, Ali Siswoyo dikantornya, pekan kemarin
Menurutnya, BTT adalah belanja yang sifatnya tidak biasa dan tidak diperkirakan sebelumnya seperti penanggulangan bencana alam dan bencana non alam. COVID-19 kata dia merupakan bencana non alam.
Ali merinci anggaran untuk COVID-19 sebesar Rp. 117.987.580.134.00 dipergunakan untuk kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1 dan 2 di 31 kecamatan sebesar Rp.5.537.175.800.00, Dinas Perhubungan (Dishub) Rp.2.689.575.000.00, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Rp.37.615.039.200.00. Kemudian untuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp.1.050.115.500.00, Dinas Sosial (Dinsos) Rp. 234.955.000.00, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp.31.604.375.000.00. Selanjutnya BPBD Rp.24.985.513.520.00, Satpol PP Rp.3.880.950.000.00 dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) sebesar Rp.11.520.000.000.00.
“Alokasi anggaran COVID-19 dipergunakan untuk kebutuhan 3 aspek yakni bidang kesehatan, sosial dan dampak ekonomi,” rinci dia.
Kebutuhan dampak ekonomi digelontorkan untuk 9.600 UMKM sebesar Rp.11.520.000.000 dan per UMKM mendapatkan bantuan Rp.1.200.000. Adapun proses penentuan siapa yang berhak mendapatkan bantuan terdampak itu diputuskan berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 406/Kep.220-Diskopdagin/2020 tentang penetapan penerima bantuan Pemerintah Kabupaten Indramayu kepada pelaku usaha mikro pada masa pendemi corona virus disease 2019. Bantuan untuk UMKM dikoordinir oleh Diskopindag.
Selain untuk UMKM, sambung Ali, dampak ekonomi juga diberikan kepada para peternak itik sebesar Rp. 1.050.115.500.00. Bantuan tersebut dikoordinatori oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Bidang sosial digelontorkan anggaran Rp.37.615.039.200 dan dikelola DKP untuk 24.914 KK terdampak COVID-19. 24.914 KK ditentukan berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Dinsos. “Bidang sosial dikelola DKP dan disalurkan melalui PD BWI. Bidang smeliputi bantuan uang tunai, beras, makanan kaleng, mie instan, ikan asin dan lainnya. Bantuan sosial diluncurkan selama tiga kali,” kata Kasubag Keuangan BKD ini.
Kemudian bidang kesehatan yang dikelola Dinkes sebesar Rp.31.604.375.000 diantaranya digunakan untuk insentif tenaga kesehatan, alat kesehatan, obat-obatan dan lain-lain. Anggaran di BPBD untuk pengadaan masker, hand sanitizer dan lainnya.
“Mekanisme pencairan dilakukan bertahap sesuai pengajuan dari SKPD terkait. BKD memproses pengajuan itu setelah ada review dari Inspektorat,” timpalnya.
Meyinggung apakah dana penanganan COVID-19 dipansuskan di DPRD Kabupaten Indramayu. Ia membenarkan anggaran COVID-19 dipansuskan oleh Pansus 5. Dalam pansus itu kata Ali, beragam pertanyaan disampaikan diantaranya terkait pengawasan penggunaan anggaran sampai detail hingga RKB. Karena menurut mereka dana yang digelontorkan untuk penanganan COVID -19 cukup besar hingga seratusan miliar tapi penangannya belum maksimal dan kasusnya masih cenderung naik.
Selain dipansuskan di DPRD tambahnya juga ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Indramayu. “Pendampingan itu muaranya untuk meminimalisir mark up (penggelembungan harga),” tambah dia.
Ali tidak menampik ada setoran (pengembalian) ke kas daerah atas belanja tidak terduga untuk penanganan dampak COVID-19 angkanya mencapai 1 miliar lebih. BKD masih merekap dana pengembalian itu.
“Jangan lupa kita harus ikhtiar dengan disiplin yang tinggi mengikuti protokol kesehatan sambil terus berdoa memohon kepada Allah SWT agar selalu di beri kesehatan dan wabah COVID-19 dihilangkan dari bumi wiralodra. Intinya, kita jangan sampai kalah dengan doanya “orang-orang” yang menginginkan agar COVID-19 terus bertahan,” pungkasnya (01/san)