Kabupaten Cirebon,PN
Tak kenal lelah, pantang kendor, tim gabungan kembali menggaungkan pentingnya disiplin pakai masker untuk cegah penularan covid-19 lewat operasi yustisi didepan Polsek Arjawinangun, depan kantor desa Jungjang, alun alun Kecamatan Arjawinangun, depan rumah sakit Arjawinangun yang lama dan Tegalgubug.
Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Arjawinangun, Koramil, Satpol PP Kecamatan Arjawinangun serta Personel Bantuan Kegiatan Operasi juga ikut diterjunkan.
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 digelar dilima lokasi yang berbeda, membubarkan kerumunan sekaligus memberikan peringatan kepada warga yang tidak menggenakan masker dan sasaran operasi yustisi adalah warga pengguna jalan termasuk yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, mereka yang terjaring operasi diberi teguran lisan dan pendataan identitas serta dilakukan juga sanksi sosial berupa push up, terang Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, H. Edi Suparman, S,Sos, pada Harian Pelita News, rabu ( 21/10/20 )
Lanjutnya bagi mereka yang didapati tidak mengenakan masker, kami meminta kepada mereka untuk berjanji tidak mengulangi lagi dikemudian hari sehingga masyarakat lebih paham dan membiasakan diri berprilaku sehat untuk mencegah penularan covid-19 ” saya berharap masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan dan antisipasi dampak cegah penyebaran wabah pandemi covid-19 sesuai harapan bersama, ujarnya.
” Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 akan terus dilakdanakan sebagai upaya mengurangi dan menanggulangi penyebaran covid-19 khususnya diwilayah lingkungan Kecamatan Arjawinangun, melalui operasi yustisi ini ditekankan kepada masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, ini sangat penting sebagai upaya mencegah terjadinya penularan covid-19 terutama ketika berada dikerumunan ” tegas, H. Edi Suparman.
Kami petugas Satpol PP Kecamatan Arjawinangun bekerjasama dengan Polsek, Koramil dan elemen terkait lainnya, In Sya Allah akan gencar melakukan penertiban warga yang
Melakukan pelanggaran protokol kesehatan terutama bagi mereka yang tidak memakai masker saat berada diluar rumah selain itu kami juga sekaligus melakukan sosialisasi 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ” saya berharap gencarnya razia masker bagi warga yang tidak mematuhi dan mentaati protokol kesehatan, masyarakat paham dan sadar pentingnya untuk penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dalam mengurangi penyebaran covid-19 ” pungkasnya. ( Nurzaman )