Pelita News Cirebon Timur – Kondisi sungai Selo Penganten Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, mengalami sedimentasi. Sungai tersebut merupakan tempat perahu-perahu nelayan setempat bersandar, praktis dengan kondisi tersebut kerap membuat para nelayan tak dapat beraktifitas melaut terlebih ketika telat waktu air pasang.
Ketua kelompok nelayan Desa Citemu, Sutirno mengungkapkan, selama tiga tahun nelayan Desa Citemu terpaksa harus pasrah menghadapi dangkalnya aliran sungai selo penganten. Bukan mereka tak berupaya, namun tampaknya upaya yang sudah dilakukan mentok di meja birokrasi. Bahkan, surat permohonan normalisasi sungai yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cirebon, H. Imron, pun nyatanya tak cukup ampuh untuk menggerakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis).
“Warga dan pemerintah desa sudah mengajukan permohonan normalisasi sungai sebanyak tiga kali pada tahun 2022, 2023, dan terakhir Mei 2025. Namun sejauh ini, tak satu pun permintaan itu berbuah tindakan nyata,“ ungkapnya.
Sutirno pun mengaku kesulitan setiap kali hendak melaut. Seperti saat malam hari yang biasanya digunakan nelayan untuk berangkat, namun kondisi sungai dalam keadaan surut dan penuh lumpur. Akibatnya, banyak perahu yang gagal berangkat dan memilih pulang dengan tangan kosong.
“Kendalanya kalau mau melaut juga susah keluarnya, karena sungai itu setiap hari dangkal. Kalau malam, surut. Jadi banyak yang pulang lagi. Itu kendala para nelayan disini,” tambahnya.
Ia bahkan menyinggung soal janji dan prosedur yang terasa tak berarti. Bahjan ia juga bersama rekan-rekan nelayan pernah mendatangi pendopo bupati untuk memastikan rekomendasi resmi disiapkan. Tapi nyatanya, meskipun rekomendasi sudah dikantongi dan ditandatangani Bupati, BBWS Cimancis tetap tak bergeming.
“Kalau bupati saja enggak ada taringnya, apalagi nelayan. Jadi mana kesejahteraan untuk nelayan? Ini sudah tiga tahun belum ada normalisasi,” keluh Sutirno.
Sutirno tak menampik bahwa situasi ini memunculkan wacana aksi protes. Ia menyebut, jika cara baik-baik tidak ditanggapi, maka rapat nelayan akan digelar untuk menyusun langkah selanjutnya. Demo pun bisa jadi pilihan.
“Mungkin nanti kita akan mengumpulkan nelayan melakukan rapat. Kalau pemerintah enggak ada tanggapan, bisa jadi akan ada aksi demo. Nelayan ini katanya nomor satu untuk perut bangsa, tapi kok malah begini?” singgungnya.
Sungai Citemu yang kini lebih mirip kolam lumpur, membentang sekitar 500 meter dari jembatan hingga ke muara dengan lebar rata-rata 30 meter. Namun lumpur yang menumpuk di dasarnya telah menghambat fungsi sungai sebagai jalur utama aktivitas ekonomi nelayan.
Diperkirakan ada lebih dari 250 perahu aktif yang dimiliki nelayan di Desa Citemu. Jika satu perahu melibatkan tiga hingga empat orang, maka ribuan warga bergantung pada kondisi sungai ini. Persoalan ini sudah bukan lagi soal teknis pengerukan, tapi menyangkut martabat dan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. Ketika jeritan nelayan tak digubris dan surat bupati tak mempan, maka publik patut bertanya: siapa sebenarnya yang memiliki kuasa atas penderitaan ini?
Jika nelayan sampai memilih jalan demonstrasi, maka itu bukan karena mereka haus konflik. Itu karena mereka kehabisan pilihan untuk mengambil langkah.
“Kami hanya ingin bisa melaut. Kami hanya ingin sungai ini berfungsi lagi. Kami tidak minta lebih,” harap Sutirno
Sementara Kepala Desa Citemu, Herintiano, mengaku sudah habis akal. Ia membenarkan bahwa surat permohonan normalisasi sudah dikirim berkali-kali, baik secara tertulis maupun lisan. Bahkan, pada tahun 2022 pihaknya sempat menerima satu kali pengerukan sungai. Setelah itu, permohonan hanya mendapat janji, bukan aksi.
“Kami sudah mengajukan setahun bisa dua sampai tiga kali ke BBWS. Tapi ya, sampai sekarang tidak ada realisasi. Hanya diminta nunggu kabar, terus begitu tiap tahun,” kata Herintiano.
Herintiano juga menjelaskan bahwa sekitar 90% warganya menggantungkan hidup dari laut. Ketika sungai dangkal, maka penghidupan mereka ikut lumpuh. Apalagi dengan kondisi ekonomi nelayan yang sedang paceklik, abainya pemerintah terhadap urusan normalisasi sungai menjadi pukulan tambahan.
Ia menyebut bahwa BBWS Cimancis pernah melakukan uji coba penyedotan lumpur di tahun 2024, tetapi hasilnya tidak jelas. Kegiatan itu terhenti tanpa ada kabar apakah gagal atau dibatalkan.
“Kami sudah merasa lelah juga. Bahkan rekomendasi bupati pun sudah kami lampirkan. Tapi sampai sekarang belum juga ditanggapi. Padahal itu bentuk keseriusan permohonan kami,” jelas Herintiano. @Ries















