Indramayu, PN
Ruas Jl. Jend Sudirman kembali dibuka dua arah. Pembukaan jalur dua arah diresmikan oleh Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Kamis (8/4) sore.
Lucky Hakim mengatakan Jl. Jend Sudirman selama ini diberlakukan satu arah dimulai dari pertelon Perahu hingga bunderan Adipura. Jalan tersebut kata dia memiliki historis karena sebelumnya diberlakukan dua arah kemudian diubah satu arah dan pada hari ini dikembalikan menjadi dua arah.
“Perubahan itu dikeranakan adanya perubahan kondisi dan setelah dilakukan kajian-kajian hasilnya harus penyesuaian. Penyesuaiannya mengembalikan Jl Sudirman manjadi dua arah,” kata Lucky Hakim usai meresmikan pembukaan Jl Sudirman menjadi dua arah.
Dengan diberlakukannya dua arah itu, ia berharap perekonomian masyarakat sekitar dapat meningkat dan jarak tempuh menjadi lebih singkat namun demikian dengan adanya perubahan ini ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan diantaranya jenis kendaraan yang boleh dan tidak boleh melintas serta pengondisian tempat parkir.
Lucky juga mengingatkan agar para pengguna jalan harus hati-hati karena sudah cukup lama diberlakukan satu arah dan hari ini menjadi dua arah. Itu harus disosialisasikan terus dan pihaknya merasa senang adanya keterlibatan media karena media menjadi patner pihaknya dalam mensosialisasikan pemberlakuan dua arah itu.
“Pembukaan dua arah Jl. Jend Sudirman merupakan aspirasi masyarakat dan aspirasi tersebut ditindaklanjuti oleh Bupati,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Yudi Rustomo menambahkan diberlakukannya kembali dua jalur itu karena kawasan Sudirman berkembang menjadi kawasan perdagangan. Perkembangan itu kata dia ditandai dengan meningkatkan aktifitas masyarakat khususnya di bidang perekonomian dan kegiatan berlalu lintas namun di sisi lain masih ada kendala karena jalannya masih satu arah.
“Mendukung kawasan Sudirman menjadi kawasan perdagangan dibutuhkan sentuhan dengan mengubah satu arah menjadi dua arah. Hal lainnya jarak tempuh menjadi efisien dan lebih singkat,” katanya.
Perubahan dua arah itu sudah disetujuai forum lalu lintas dan rekomendasi forum lalin, rekayasa lalu lintas yang harus dilakukan antara lain pengaturan on street parking jika memungkinkan disediakan kantong-kantong parkir off street baik berupa lahan maupun gedung parkir.
“Kemudian rekayasa lalu lintas pada Simpang 3 Perahu setiap pembangunan kegiatan perdagangan, perkantoran, pertokoan, penginapan dan lainnya yang menimbulkan kebangkitan dan tarikan lalu lintas wajib menyediakan lahan parkir off street sendiri sehingga diharapkan dari segi perekonomian ada peningkatan dan segi lalu lintas ada kemudahan serta kondisi lalu lintas tertib, aman, lancar dan nyaman,” kata Yudi. (saprorudin)