Pelita News | Losari — SMA Negeri 1 Losari, Kabupaten Cirebon resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026. Sekolah berkomitmen menyelenggarakan proses penerimaan yang transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, dan berintegritas. Selasa 7 Juli 2026.
SMA Negeri 1 Losari menyediakan 4 jalur penerimaan dengan total kuota 396 siswa.
1. Jalur Domisili : Kuota 35% atau 138 siswa. Persyaratan berdasarkan alamat tempat tinggal sesuai rayon.
2. Jalur Prestasi : Kuota 30% atau 119 siswa. Untuk siswa dengan nilai rapor, kejuaraan akademik dan non akademik, serta memiliki jiwa kepemimpinan.
3. Jalur Afirmasi : Kuota 30% atau 119 siswa. Diperuntukkan bagi siswa yang terdaftar pada DTKS dan anak berkebutuhan khusus.
4. Jalur Mutasi : Kuota 5% atau 20 siswa. Khusus untuk perpindahan orang tua dan anak guru.
Kepala SMA Negeri 1 Losari, Nining Mulyati, S.E., M.Si menjamin 4 prinsip utama dalam pelaksanaan SPMB 2026: Seleksi berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku, Transparan dalam proses, Adil bagi seluruh calon murid, dan Bebas gratifikasi dan pungutan liar.
“Alhamdulillah tahap 1 Jalur Prestasi dan Mutasi sudah dilaksanakan pada 15, 17, 18, 19 Juni 2026. Pengumuman 25 Juni 2026 dan Daftar Ulang 26 & 29 Juni 2026,“ paparnya.
Sedangkan pada tahap 2 Jalur Domisili dan Afirmasi, Nining Mulyati menyebut dibuka sejak 30 Juni 2026 – 6 Juli 2026. Berikutnya untuk hasil tahap 2 akan di umumkan pada 10 Juli 2026, dan dilanjut Daftar Ulang pada 13 & 14 Juli 2026.
“Sisa kuota tahap 2 Jalur Domisili sebanyak 46 kursi, Jalur Afirmasi MBK sebanyak 11 kursi dan Jalur Afirmasi KETM sebanyak 20 kursi,“ terangnya.
Dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026, SMA Negeri 1 Losari menegaskan bahwa seluruh proses tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku. Tidak ada jalur khusus, titipan, imbalan, maupun bentuk gratifikasi apa pun yang dapat memengaruhi hasil seleksi.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan SPMB SMA Negeri 1 Losari yang bersih dan berintegritas dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan pungutan liar,“ tegas Nining Mulyati. @Ries















