Cirebon,PN
Team Sus Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap dan membekuk sindikat spesialis pencuri kendaraan roda empat lintas Provinsi. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah US dan AR, keduanya ditangkap di tempat berbeda yakni di Indramayu dan Kabupaten Cirebon. Dari tangan tersangka, petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 5 kendaraan roda empat. Dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.
“Tersangka melakukan tindakan yang membahayakan nyawa petugas di lapangan dan berusaha melarikan diri, terpaksa kami kenakan tindakan tegas terukur,” katanya, Kamis, 18/02/2021.
Ia mengungkapkan, tersangka merupakan komplotan spesialis pencuri kendaraan roda empat antar kota dan provinsi yakni telah melakukan aksi pencurian di Jawa Tengah, DKI Jakarta dan lainnya.
“Dari pengakuan tersangka, telah melakukan 7 kali pencurian kendaraan roda 4 di berbagai daerah,” imbuhnya.
Informasi sementara yang didapat bahwa tersangka juga mengaku melakukan aksi pencurian di 12 tempat, namun pihaknya masih melakukan penyelidikan karena diduga aksinya lebih dari 12 tempat.
“Kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya.
Kini barang bukti beberapa kendaraan roda empat diamankan di Polres Cirebon Kota dan para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.(Regi)