Pelita News I Indramayu – Sebanyak 499 pasangan mengikuti program nikah massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat di Pendopo pemkab setempat, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan dengan melibatkan Kantor Kementerian Agama, Baznas, serta didukung sejumlah pihak dan donatur ini merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi ke – 499 tahun 2026.
Adapun tujuan dari program itu membantu masyarakat yang terkendala biaya pernikahan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengatakan program ini ditujukan untuk membantu pasangan yang belum menikah secara resmi karena terkendala biaya. Menurutnya, sebagian pasangan terpaksa menikah secara agama tanpa melakukan pencatatan pernikahan secara resmi.
Padahal, kata dia, pencatatan pernikahan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi suami istri, sekaligus melindungi hak-hak anak.
Dalam nikah masal itu, sambungnya, seluruh biaya pernikahan ditanggung pemerintah daerah bersama instansi terkait dan para donator.
“Dengan adanya buku nikah, status perkawinan dapat dibuktikan secara resmi,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Menurutnya, dokumen tersebut juga memudahkan keluarga dalam mengurus administrasi kependudukan serta berbagai keperluan hukum termasuk terkait hak waris..
Dikatakan, selain fasilitas akad nikah dan pencatatan pernikahan, setiap pasangan juga mendapatkan mahar sebesar lima ratus ribu rupiah, serta perlengkapan alat shalat.
“Melalui program ini, Pemkab Indramayu berharap semakin banyak pasangan memperoleh kepastian hukum dalam perkawinan, sehingga hak-hak keluarga dan masa depan anak-anak mereka dapat lebih terlindungi,” ucapnya.
“Kita melihat sampai saat ini banyak pasangan-pasangan yang mungkin kadang-kadang sudah ingin menikah tapi belum punya biaya, sehingga mereka nikah, istilahnya nikah siri, bawah tangan, sah saja secara agama, tapi di pencatatan sipil tidak ada,” tegas Lucky. @safaro













