Pelita News | Kota Cirenon.– Pemerintah Kota Cirebon secara resmi meluncurkan aplikasi E-Monev Komisi Informasi Kota Cirebon pada Jumat, 9 Agustus 2024. Peluncuran ini dilakukan oleh Pj Sekda bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS), serta Komisioner Komisi Informasi Kota Cirebon sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Kota Cirebon.
Dalam acara tersebut, Pj Sekda menyampaikan apresiasinya kepada Komisi Informasi Kota Cirebon dan DKIS atas implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU ini memberikan dasar hukum yang kuat untuk hak setiap individu dalam mengakses informasi publik.
“Setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi publik sesuai kewenangannya serta melayani permohonan informasi publik. Kewajiban ini harus mengikuti UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi,” tegas Pj Sekda.
Aplikasi E-Monev ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa kewajiban tersebut dipenuhi secara efektif. Sistem ini akan mempermudah pemantauan dan evaluasi keterbukaan informasi oleh berbagai badan publik di Kota Cirebon.
“Kota Cirebon telah meraih predikat Kota Informatif, dan kami berkomitmen untuk mempertahankannya dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala di setiap SKPD dan badan publik,” tambah Pj Sekda.
Komisioner Komisi Informasi Kota Cirebon, Ekky Bachtiar, menjelaskan bahwa E-Monev adalah bagian dari transformasi layanan informasi publik. Sistem ini bertujuan menilai sejauh mana badan publik memenuhi kewajiban mereka dalam layanan informasi publik kepada masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan monitoring dan evaluasi untuk kota/kabupaten setiap tahun. Aplikasi E-Monev ini diharapkan mempermudah pengisian kuesioner dari KI Jabar dan membantu setiap SKPD memahami keterbukaan informasi publik dengan lebih baik,” ungkap Ekky.
Ekky juga menambahkan bahwa langkah selanjutnya setelah soft launching adalah sosialisasi dan bimbingan teknis kepada seluruh SKPD dan badan publik di Kota Cirebon. Hal ini bertujuan agar pencapaian Kota Informatif yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.@Bams