Pelita News | Kota Cirebon.– Pemerintah Kota Cirebon bertekad untuk meraih predikat Kota Informatif untuk ketiga kalinya pada 2024. Sejak 2022 hingga 2023, Pemkot Cirebon telah sukses meraih penghargaan ini dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Kini, Pj Sekda Mohammad Arif Kurniawan, ST, berkomitmen untuk mempertahankan predikat tertinggi ini dengan mendorong seluruh SKPD untuk memahami dan menerapkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 9 Agustus 2024, Pj Sekda menekankan pentingnya setiap Kepala dan Sekretaris SKPD untuk memahami dan melaksanakan amanah UU KIP, yang memberikan hak kepada setiap warga untuk memperoleh informasi publik. “Keterbukaan informasi publik harus menjadi fokus bersama, bukan hanya tanggung jawab Kepala Daerah. Semua pihak, baik SKPD maupun badan publik lainnya, harus memahami dan mengimplementasikan keterbukaan informasi karena ini berhubungan langsung dengan pelayanan publik,” ujar Pj Sekda.
Arif Kurniawan berharap rapat koordinasi ini dapat memotivasi seluruh SKPD untuk lebih memahami dan mendalami keterbukaan informasi publik, sehingga dapat memberikan hasil terbaik dalam penilaian Monev Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar), yang berlangsung dari 1 Agustus hingga 23 Agustus 2024.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, menjelaskan bahwa E-Monev bertujuan untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui penilaian website, media sosial, kuesioner mandiri, visitasi, dan verifikasi. “Tahun lalu, Kota Cirebon meraih predikat Kota Informatif dengan nilai 90,5. Tahun ini, kami berharap nilai tersebut dapat meningkat,” ujar Ma’ruf Nuryasa.
Ma’ruf juga mengingatkan seluruh SKPD untuk mengirimkan bukti pendukung pengisian kuesioner sesuai dengan jadwal berikut:
Pengisian Kuesioner: 1 Agustus – 23 Agustus 2024
Penilaian Kuesioner: Agustus – September 2024
Presentasi/Visitasi: September – Oktober 2024
Penilaian dan Penetapan: November 2024
Pengumuman dan Pemeringkatan Kota Informatif: Desember 2024
Sebagai tambahan, Pj Sekda bersama Kepala DKIS dan Komisioner Komisi Informasi Kota Cirebon melakukan soft launching aplikasi E-Monev Komisi Informasi Kota Cirebon. Langkah ini menegaskan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota Cirebon dalam menerapkan UU KIP dan mempermudah proses pengisian kuesioner. @Bams