Indramayu, PN
Alun-alun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang selama ini tertutup untuk umum dalam waktu dekat akan dibuka seiring akan dibongkarnya pagar pembatas oleh pemkab setempat. Dibongkarnya pagar pembatas itu untuk mengembalikan fungsi alun-alun sebagai fasilitas umum/ruang publik juga simbol kedekatan antara pemimpin dengan rakyat.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin membenarkan pagar alun-alun akan dibongkar. Pembongkaran pagar itu tertuang dalam visi misi pasangan calon bupati dan wakil bupati saat mendaftar di KPU. Pembongkaran pagar itu, kata dia, masuk dalam 10 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Nina Agustina – Lucky Hakim. 10 program unggulan itu telah dilaunching oleh bupati salahsatunya Alu-r (Alun-alun rakyat).
Untuk teknisnya Bupati Nina Agustina telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk membongkar sekaligus menatanya. Dalam penataan itu bupati juga sekalian meminta menata eks gedung landraad yang lokasinya disebelah timur alun-alun.
“Eks gedung landraad jika sudah ditata dan diperbaiki bisa difungsikan untuk tempat coffee morning atau rakyat ketemu dengan bupati dan sebagainya dengan catatan tidak membongkar aslinya. Karena gedung tersebut masuk cagar budaya. Sementara alun-alun rakyat akan dikembalikan seperti semula,” tegas dia di Gedung DPRD kabupaten setempat, Rabu (10/03).
Meski pagar alun-alun dibongkar sambungnya, namun tidak serta merta masyarakat bebas keluar masuk ke kantor bupati. Jadi harus dibedakan antara kantor pemerintahan dan alun-alun, nanti akan ada pembatas. Kalau alun-alun bebas karena di kabupaten/kota manapun yang namanya alun-alun terbuka untuk masyarakat. “Setelah alun-alun dibuka untuk umum namun tidak dibebaskan sebebas-bebasnya termasuk orang jualan nanti akan kembali kumuh. Untuk pengamannya kita akan kerja sama dengan Satpol PP,” beber Wakil Ketua DPRD Indramayu ini.
Ke 10 Program Unggulan itu yakni I-ceta; Le-dig; De-kat; Alu-r; Dok-maru; Pe-ri; Kruw-cil; Bersuling; La-da; dan Ja-Ket. I-Ceta (Indramayu Cepat tanggap), Le-Dig (Lebu Digital), Desa Kabeh Terang (De-Kat), Alun-alun rakyat (Alu-r), Dokter masuk rumah (Dok-maru). Kemudian Perempuan Berdikari (Pe-ri), Kredit Usaha Warung Kecil (Kruw-Cil), Berjamaah Subuh Keliling (Bersuling), Lacak Aset Daerah (La-da) dan Kejar Paket (Ja-ket)
Dari 10 program unggulan itu, Sirojudin mencontohkan program I-Ceta (Indramayu Cepat tanggap). Semua perkantoran mulai dari dinas, kecamatan hingga kantor/balai desa harus terhubung dalam satu aplikasi yang ditangani oleh Diskominfo. Dengan aplikasi itu bupati/wakil bupati, forkopimda, bisa melihat secara langsung laporan dari masyarakat baik terkait kebencanaan, social, kesehatan, pendidikan, insfrastrktur dan lainnya.
“Untuk menunjang program I-ceta, semua SKPD harus bekerjasama untuk mewujudkan Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat). Pada Program Lebu Digital (Le-Dig), adalah sebuah program untuk mewujudkan Smart Village atau ‘Desa Cerdas’ dengan melakukan pemasangan WiFi di setiap balai desa yang terintegrasi dengan program I-Ceta,” tandasnya.
Ia menilai program bupati sebelumnya juga banyak yang bagus dan yang bagus itu akan diteruskan dan yang masih kurang akan ditingkatkan dan yang tidak ada dan pro ke masyarakat seperti Kruwcil akan digulirkan. Untuk mendukung kruwcil pihaknya akan bekerjasama dengan perbankan seperti BPR KR, bjb dan perbankan lainnya untuk memberikan pinjaman kepada rakyat tanpa agunan dari mulai Rp.500.000 – Rp.5.000.000. Kemudian perempuan berdikari (Pe-ri) salahsatunya untuk para wanita pura TKI atau pekerja migran yang tidak bisa lagi kembali bekerja ke luar mereka harus diberdayakan, diberi modal, diberi kegiatan, pelatihan dan lainnya oleh Disnaker selaku leading sectornya.
“Agar 10 program unggulan itu terwujud kita harus saling bekerja sama dan saling membantu. Ini bukan untuk bupati, PDIP, partai pengusung dan lainnya tapi untuk masyarakat Indramayu,” kata dia seraya menambahkan untuk menjalankan program tersebut jika 5 tahun tidak cukup ya harus 10 tahun karena yang 20 tahun saja belum cukup apalagi yang 5 tahun. (saprorudin)