IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Oktober 21, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pelaku Penambangan Liar di Lahan HGU Rugikan PT PG Rajawali II

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 21, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    Pelaku Penambangan Liar di Lahan HGU Rugikan PT PG Rajawali II
    0
    BERBAGI
    0
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan hak guna usaha (HGU) dan aktivitas penambangan liar di PT Pabrik Gula Rajawali II, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang.

     

    Perkara yang ditangani dalam kurun waktu 2025 hingga 2026 ini diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

     

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penyidikan ini bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat serta dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Subang yang bertindak sebagai representasi warga.

     

    Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-06/M.2.28/Fd.2/07/2026 tertanggal 30 Juli 2026, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi.

     

    “Saksi-saksi tersebut berasal dari pihak PT Rajawali II Cirebon, unit usaha PG Subang, serta mitra yang melakukan pengelolaan terhadap HGU PG Unit Subang di Kecamatan Cikaum,” ujar Dr. Noordien dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

     

    Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 20 saksi tambahan pada pekan ini.

     

    Dalam proses penyidikan, tim Kejari Subang bersama pihak ATR/BPN Kabupaten Subang telah turun langsung ke lapangan (on the spot). Berdasarkan data yang didukung citra satelit, petugas mendapati sedikitnya 17 titik galian material tanah merah ilegal di area HGU PT PG Rajawali II.

     

    Beberapa titik galian ilegal tersebut di antaranya tersebar di wilayah Desa Pasir Muncang (Blok Batu Goong, Blok Pasir Benteng, Blok Pasir Banteng, Blok Pasir Jati, Blok Rawagabus), Desa Gandasari (Blok Bugel, Blok Karang Tanjung, Blok Siki, Blok Tanjungjaya), Desa Mekarsari dan Desa Tanjung Sari Barat.

     

    Aktivitas penambangan ilegal di atas tanah negara ini tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga memicu polusi udara serta mengindikasikan adanya keterlibatan oknum penyelenggara negara.

     

    Untuk memperkuat alat bukti, Kejari Subang telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli, meliputi ahli kerusakan lingkungan/pertambangan, ahli lingkungan hidup, ahli kantor akuntan publik untuk menghitung kerugian keuangan negara, ahli ATR/BPN, serta ahli hukum pidana.

     

    Kejari Subang menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi membersihkan praktik mafia tambang di Kabupaten Subang.

     

    Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, menyatakan lembaganya sering menerima keluhan masyarakat terkait maraknya penambangan liar.

     

    Pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang diambil Kejari Subang agar praktik ilegal serupa tidak lagi terjadi, baik di Cikaum maupun di wilayah kecamatan lainnya di Kabupaten Subang.

     

     

    “Kami di DPRD sering menerima keluhan masyarakat Cikaum terkait penambangan ilegal ini. Dengan adanya upaya hukum dari Kejari, kami sangat mendukung agar penambangan liar ini dapat dibersihkan tuntas,” ujar Victor.

     

    Sebelumnya, Polres Resort Subang melalui Reserse dan Kriminal unit Tipiter dikabarkan telah mengamankan 8 orang terduga pencurian tanah merah di lahan HGU PG Subang – PT PG Rajawali II yang berlokasi di Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang sejak tahun 2025 sampai 2026.

     

    Dalam Sidak yang dilakukan Bupati Subang, telah berhasil diamankan barang bukti berupa dua alat berat berupa ekskavator dan 2 kendaraan truk tronton indeks 24 di Polsek Purwadadi. Dalam pengembangan terdapat sekitar tujuh belas titik lokasi galian tanah merah yang dikelola oleh PT PG Rajawali II yang tersebar di wilayah Desa Pasir muncang (Blok Batu Goong, blok Pasir Benteng, blok Pasir Jati dan blok Rawa Gabus), di Desa Gandasari (Blok Bugel, blok Karang Tanjung, blok Siki, blok Tanjung Jaya) dan terdapat pula di Desa Mekar Sari serta di Desa Tanjung Sari Barat yang dilakukan penambangan tanah ilegal oleh para pelaku yang menyebabkan kerugian material atau pun non material yang diderita PT PG Rajawali II unit PG Subang.

     

    Aktivitas penambangan ilegal di atas tanah HGU yang dikelola PT Perusahaan Gula Rajawali II tidak hanya Menimbulkan kerugian keuangan negara dan PT PG Rajawali II itu sendiri tetapi juga aktivitas penambangan tanah merah ilegal tersebut mengakibatkan terjadinya polusi udara. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Ratusan Anak & Guru di Kota Cirebon Keracunan Massal MBG - IGD Jebol, Warga Geruduk Dapur SPPG Kalijaga 05

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    Pelaku Penambangan Liar di Lahan HGU Rugikan PT PG Rajawali II

    Pelaku Penambangan Liar di Lahan HGU Rugikan PT PG Rajawali II

    Oktober 21, 2026
    Ratusan Anak & Guru di Kota Cirebon Keracunan Massal MBG – IGD Jebol, Warga Geruduk Dapur SPPG Kalijaga 05

    Ratusan Anak & Guru di Kota Cirebon Keracunan Massal MBG – IGD Jebol, Warga Geruduk Dapur SPPG Kalijaga 05

    Oktober 20, 2026
    CV Gondo Mawar Kebut Perbaikan Jalan Mertapada – Munjul, SABER Ingatkan Mutu Dan Kualitas Pekerjaan

    CV Gondo Mawar Kebut Perbaikan Jalan Mertapada – Munjul, SABER Ingatkan Mutu Dan Kualitas Pekerjaan

    Oktober 20, 2026
    Kawal Adat Tradisi  Polsek Gabuswetan Amankan Pagelaran Sandiwara di Desa Gabuskulon

    Kawal Adat Tradisi  Polsek Gabuswetan Amankan Pagelaran Sandiwara di Desa Gabuskulon

    Oktober 20, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Pemdes Ciledug Kulon Kolaborasi bersama MUI Agar Bermanfaat Bagi Umat

      Pemdes Ciledug Kulon Kolaborasi bersama MUI Agar Bermanfaat Bagi Umat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ratusan Anak & Guru di Kota Cirebon Keracunan Massal MBG – IGD Jebol, Warga Geruduk Dapur SPPG Kalijaga 05

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Reses Bambang Mujiarto ST, Anggota DPR Provinsi Jawa Barat dari Partai PDI-P Akan Prioritas Pembangunan di Desa leuwenggajah   

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hujan Diprediksi Mulai Guyur Jabar Pekan Ketiga Oktober, Pupuk Kujang Siapkan 98 Ribu Ton Pupuk Subsidi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SKK Migas Kunjungan Kerja ke Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,108)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,571)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,349)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,093)
    • KUNINGAN (151)
    • MAJALENGKA (80)
    • NASIONAL (669)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (791)
    • TEKNOLOGI (112)
    • Uncategorized (979)

    Berita Terbaru

    Pelaku Penambangan Liar di Lahan HGU Rugikan PT PG Rajawali II

    Pelaku Penambangan Liar di Lahan HGU Rugikan PT PG Rajawali II

    Oktober 21, 2026
    Ratusan Anak & Guru di Kota Cirebon Keracunan Massal MBG – IGD Jebol, Warga Geruduk Dapur SPPG Kalijaga 05

    Ratusan Anak & Guru di Kota Cirebon Keracunan Massal MBG – IGD Jebol, Warga Geruduk Dapur SPPG Kalijaga 05

    Oktober 20, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk