IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, September 11, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali, Ayah Bejat Asal Jatibarang Ditangkap  

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 29, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali, Ayah Bejat Asal Jatibarang Ditangkap  
    0
    BERBAGI
    15
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – S (52) warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu akhirnya ditangkap polisi dari

    Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu. S, ditahan karena dengan sengaja telah mencabuli dan memperkosa anak kandungnya yang baru berumur 16 tahun. Perbuatan S bukan saja sering dilakukan rumahnya namun juga di ruang sekolah.

     

    Kasus ini mencuat dari kecurigaan ibu korban melihat perubahan terhadap anaknya hingga dilaporkan ke polisi. Atas laporan ini, kemudian polisi pun mengamankan S tanpa ada perlawanan. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian terakhir terjadi pada 16 Mei 2025 di ruang kelas di wilayah Kecamatan Jatibarang.

     

    Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim, AKP M. Arwin Bachar menjelaskan, tersangka diduga sudah lebih dari 10 kali melakukan tindakan asusila terhadap korban.

     

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menghubungi korban untuk datang ke sebuah ruangan sekolahan. Di lokasi tersebut, tersangka melakukan rangkaian tindakan pelecehan seksual hingga persetubuhan. Perbuatan ini telah berlangsung berulang kali,” ujar Arwin, dalam keterangannya, Senin (29/09/2025)

     

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, fotokopi Kartu Keluarga, serta KTP milik tersangka.

     

    Karena perbuatannya, kata dia, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat (1) huruf g UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

     

    Masih dikatakan Arwin, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

     

    “Ini adalah kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan anak. Polres Indramayu berkomitmen melakukan proses hukum secara transparan, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar mendapat perlindungan maksimal,” ujar dia.

     

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengatakan, Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melindungi anak-anak dari potensi tindak kekerasan seksual. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa.

     

    “Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” ajaknya.

     

    Terbongkarnya kasus ini, Polres Indramayu kembali menegaskan peranannya sebagai pelindung masyarakat, khususnya kelompok rentan, demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pemdes Susukanlebak Gelar Rembuk Tani Tahunan

    Berikutnya

    DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

    DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Goes to Campus, Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Menjaga Keseimbangan Antara Operasional Kilang dengan Kelestarian Alam

    Goes to Campus, Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Menjaga Keseimbangan Antara Operasional Kilang dengan Kelestarian Alam

    September 11, 2026
    Ratusan Siswa SMAN 1 Karangwareng Ikuti P2KS, Tempa Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

    Ratusan Siswa SMAN 1 Karangwareng Ikuti P2KS, Tempa Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

    September 11, 2026
    Gugatan Perdata Wika Terkait Modal Pembangunan GTC Dipersoalkan, Audit Ungkap Sisa Modal Rp2,9 Miliar

    Gugatan Perdata Wika Terkait Modal Pembangunan GTC Dipersoalkan, Audit Ungkap Sisa Modal Rp2,9 Miliar

    September 11, 2026
    Cabor Andalan Indramayu, Sepak Takraw Ditargetkan Tiga Medali Emas

    Cabor Andalan Indramayu, Sepak Takraw Ditargetkan Tiga Medali Emas

    September 11, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Bentuk Karakter Pemimpin Masa Depan, SMAN 1 Jamblang Gelar LDKS MPK & OSIS 2026/2027

      Bentuk Karakter Pemimpin Masa Depan, SMAN 1 Jamblang Gelar LDKS MPK & OSIS 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Surat Teguran 1: Bangunan Liar di Sempadan Jalan Kanci – Sindanglaut Terancam Penjara Atau Denda 50 Juta

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Terobosan Strategis, Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Ujicoba Olah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai Tinggi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Setelah dengan Disdikbud, Kalapas Indramayu Jalin Sinergi dengan Kapolres dan Dinkes  ‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Porprov 2026, Pengurus KONI Indramayu Dorong Atlet Intensif Berlatih untuk Raih Target Medali 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,912)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,469)
    • INFORMASI (586)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,256)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,086)
    • KUNINGAN (145)
    • MAJALENGKA (76)
    • NASIONAL (648)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (764)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (855)

    Berita Terbaru

    Goes to Campus, Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Menjaga Keseimbangan Antara Operasional Kilang dengan Kelestarian Alam

    Goes to Campus, Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Menjaga Keseimbangan Antara Operasional Kilang dengan Kelestarian Alam

    September 11, 2026
    Ratusan Siswa SMAN 1 Karangwareng Ikuti P2KS, Tempa Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

    Ratusan Siswa SMAN 1 Karangwareng Ikuti P2KS, Tempa Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

    September 11, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk