IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Oktober 21, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Sesuai SE Bupati Cirebon, ASC Tegaskan di Bawah Jangan Persulit Kerja Seniman

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 7, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Sesuai SE Bupati Cirebon, ASC Tegaskan di Bawah Jangan Persulit Kerja Seniman
    0
    BERBAGI
    147
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kab. Cirebon, PN

    Merujuk Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 060.3/137/BPBD tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Divisi Hukum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Seniman Cirebon (DPP ASC) pun bereaksi dan mengingatkan semua pihak terkait yang berada dibawah untuk dapat mempermudah atau tidak mempersulit perizinan untuk hiburan hajatan. Hal ini dikarenakan masih adanya beberapa kendala yang terjadi karena ketidak sinkronan kebijakan dibawah dengan Point_point yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cirebon. Dalam hal ini, Aliansi Seniman Cirebon pun tidak akan terus tinggal diam, bahkan wadah organisasi yang menaungi para seniman tersebut konon secara tegas siap turun aksi untuk kesekian kalinya ke Kantor Bupati Cirebon untuk meminta kembali keadilan yang dirasa tidak berpihak kepada para seniman Cirebon.

    Dikesempatannya, Divisi Hukum ASC, Bang Jack didampingi Diwonge Sekjen DPC ASC Cirebon Selatan menegaskan, pada Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 060.3/137/BPBD point 3 secara jelas menyebutjan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat untuk kegiatan hajatan baik di dalam maupun diluar gedung /ruangan dapat dilaksanakan dengan ketentuan jam operasional dari Pukul 08.00 Wib sampai dengan Pukul 22.00 Wib dengan penerapan protokol kesehatan dan menempuh perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ”Intinya sih saya ingin di permudah untuk urusan perizinan di bawah sesuai Surat Edaran Bupati Cirebon, jangan di persulit karena suatu kebijakan yang tidak sinkron antara dibawah dengan diatas,” tegasnya.

    Bang Jack pun menyinggung terkait leluasanya jam operasional kegiatan usaha pariwisata pada bidang usaha hiburan malam dan karoke hingga Pukul 23.00 Wib tanpa adanya banyak kendala seperti yang terjadi dikalangan seniman untuk hiburan organ hajatan, padahal semuanya sama-sama merujuk pada Surat Edaran Bupati Cirebon. Dengan kondisi yang dirasa sangat tidak berkeadilan tersebut, dirinya mengancam jika ASC tidak akan sungkan untuk turun aksi kembali menyampaikan aspirasi seniman di depan kantor Bupati Cirebon seperti yang pernah dilakukannya bersama para seniman Cirebon lainnya. ”Saya ingin adanya rasa keadilan, apalagi Surat Edaran Bupati Cirebon sudah jelas memberikan kelonggaran untuk para seniman. Jika keadilan dirasa tetap tidak berpihak, tentunya kami tidak sungkan untuk turun aksi kembali,” ancamnya. (ries)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Sidak di Kecamatan Lohbener, Bupati Nina Pesan Perbaiki Pelayanan

    Berikutnya

    TINGKATKAN PAD DESA, PEMDES JUNGJANG BANGUN TEMPAT USAHA ASRI DAN NYAMAN WARUNG DJ

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    TINGKATKAN PAD DESA, PEMDES JUNGJANG BANGUN TEMPAT USAHA ASRI DAN NYAMAN WARUNG DJ

    TINGKATKAN PAD DESA, PEMDES JUNGJANG BANGUN TEMPAT USAHA ASRI DAN NYAMAN WARUNG DJ

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    Pelaku Penambangan Liar di Lahan HGU Rugikan PT PG Rajawali II

    Pelaku Penambangan Liar di Lahan HGU Rugikan PT PG Rajawali II

    Oktober 21, 2026
    Ratusan Anak & Guru di Kota Cirebon Keracunan Massal MBG – IGD Jebol, Warga Geruduk Dapur SPPG Kalijaga 05

    Ratusan Anak & Guru di Kota Cirebon Keracunan Massal MBG – IGD Jebol, Warga Geruduk Dapur SPPG Kalijaga 05

    Oktober 20, 2026
    CV Gondo Mawar Kebut Perbaikan Jalan Mertapada – Munjul, SABER Ingatkan Mutu Dan Kualitas Pekerjaan

    CV Gondo Mawar Kebut Perbaikan Jalan Mertapada – Munjul, SABER Ingatkan Mutu Dan Kualitas Pekerjaan

    Oktober 20, 2026
    Kawal Adat Tradisi  Polsek Gabuswetan Amankan Pagelaran Sandiwara di Desa Gabuskulon

    Kawal Adat Tradisi  Polsek Gabuswetan Amankan Pagelaran Sandiwara di Desa Gabuskulon

    Oktober 20, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Ratusan Anak & Guru di Kota Cirebon Keracunan Massal MBG – IGD Jebol, Warga Geruduk Dapur SPPG Kalijaga 05

      Ratusan Anak & Guru di Kota Cirebon Keracunan Massal MBG – IGD Jebol, Warga Geruduk Dapur SPPG Kalijaga 05

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Ciledug Kulon Kolaborasi bersama MUI Agar Bermanfaat Bagi Umat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Reses Bambang Mujiarto ST, Anggota DPR Provinsi Jawa Barat dari Partai PDI-P Akan Prioritas Pembangunan di Desa leuwenggajah   

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SKK Migas Kunjungan Kerja ke Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,108)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,571)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,349)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,093)
    • KUNINGAN (151)
    • MAJALENGKA (80)
    • NASIONAL (669)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (791)
    • TEKNOLOGI (112)
    • Uncategorized (979)

    Berita Terbaru

    Pelaku Penambangan Liar di Lahan HGU Rugikan PT PG Rajawali II

    Pelaku Penambangan Liar di Lahan HGU Rugikan PT PG Rajawali II

    Oktober 21, 2026
    Ratusan Anak & Guru di Kota Cirebon Keracunan Massal MBG – IGD Jebol, Warga Geruduk Dapur SPPG Kalijaga 05

    Ratusan Anak & Guru di Kota Cirebon Keracunan Massal MBG – IGD Jebol, Warga Geruduk Dapur SPPG Kalijaga 05

    Oktober 20, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk