• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, April 30, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    SEKJEN DPP LEMBAKUM ANAK NEGERI SESALKAN PERNYATAAN KUWU DESA PEGAGAN ALFAN MASHADI

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 5, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    SEKJEN DPP LEMBAKUM ANAK NEGERI SESALKAN PERNYATAAN KUWU DESA PEGAGAN ALFAN MASHADI
    0
    BERBAGI
    514
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (Lembakum) Anak Negeri sesalkan pernyataan Kuwu desa Pegagan Alfan Mashadi terkait pernyataannya yang telah dimuat disalah satu media online belum lama ini. Pernyataan tersebut dilontarkan yang sebelumnya pihak dari Harian Pelita News telah memberikan hak jawabnya saat itu, akan tetapi dirinya tak mau memberikan hak jawabnya malah menerangkan kepada media lain. Selain menyesalkan pernyataan tersebut Sekjen DPP Lembakum  juga Geram atas pernyataan Kuwu Desa Pegagan itu.

    ” kami mengecam keras pernyataan Kuwu desa Pegagan Alfan Mashadi yang menyebut kamipun sudah melaksanakan sesuai dengan teknis dan aturan yang ada ” ungkap Sekjen Lembakum Anak Negeri, Sunoko pada Harian Pelita News, sabtu ( 4/7 )

    Sunoko mengatakan pernyataan Kuwu Desa Pegagan Alfan Mashadi diduga merupakan pernyataan yang salah, menurutnya pernyataan yang telah ia lontarkan  diduga kuat tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.

    “pada saat pembangunan pendopo makam tersebut diduga kuat tidak ada papan proyek sehingga yang didalamnya yang meliputi jenis kegiatan, lokasi, biaya, sumber dana, tahun anggaran dan pelaksana pembangunan pendopo tersebut, selain itu juga masyarakat diduga kuat tidak mengetahuinya,” ucapnya.

    Sunoko mempertanyakan terkait pernyataan Alfan Mashadi Kuwu Desa Pegagan itu yang diduga telah menyatakan pelaksanaan pembangunan pendopo tersebut sudah sesuai dengan aturan, sedangkan terdapat dugaan dalam proses pembangunan pendopo makam  tersebut papan proyek saja tidak dipasang atau dipampang

    “dimana letak bahwasannya Pemdes Pegagan dalam hal ini Kuwu Alfan Mashadi sudah melaksanakan sesuai dengan teknis dan aturan yang ada sedangkan dalam proses pembangunan pendopo makam  tersebut papan proyek saja tidak dipasang atau dipampang, apakah dibenarkan pembangunan yang menggunakan anggaran dari Pemerintah tidak memasang dan memampang papan proyek, ini jelas sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ” tegasnya.

    Menurut Sunoko apa yang dilontarkan Kuwu desa Pegagan Alfan Mashadi keliru jika pihaknya menyebutkan “kamipun sudah melaksanakan sesuai dengan teknis dan aturan yang ada” hal ini diungkapkan Kuwu Alfan Mashadi  diduga hanya ditujukan untuk pencitraan dimata masyarakat dengan menutupi kesalahan, mungkin kalau tidak ada pemberitaan yang terus menerus tentang pembangunan pendopo makam di Harian Pelita News, mana mungkin Kuwu desa Pegagan Alfan Mashadi mau mengungkapkan kejelasannya proses pembangunan pendopo makam tersebut.

    Sunoko juga meminta kepada pihak Kecamatan dalam hal ini Camat Palimanan dan Inspektorat Kabupaten Cirebon bisa mengusut tuntas terkait dugaan yang ada, pasalnya terkait pembangunan pendopo tersebut hingga saat ini diduga kuat tidak ada transparan kepada publik.

    “saya berharap Kuwu Desa Pegagan Alfan Mashadi bicara sesuai fakta dan saya sebagai Sekjen DPP Lembakum Anak Negeri meminta kepada pihak kecamatan Palimanan dan Inspektorat usut tuntas dengan apa yang telah dilakukan pemdes pegagan dalam hal ini Kuwu desa Pegagan Alfan Mashadi, karena hingga saat ini tidak ada kejelasan dari Pemdes Pegagan kepada masyarakat, berapa biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan pendopo makam dari anggaran yang telah disiapkan sebesar 181 juta tersebut ” Harian Pelita News berani menaikkan berita karena sesuai dengan fakta fakta yang ditemui dilapangan dan berdasarkan hasil investigasi,” ujarnya.

    Sekjen DPP  Lembakum Anak Negeri Sunoko dengan tegas meminta Kecamatan Palimanan menuntaskan investigasi terkait pembangunan pendopo makam karena permasalahan ini sudah menjadi obrolan publik khususnya masyarakat desa Pegagan.

    “jadi kita minta pihak Kecamatan Palimanan bisa tuntaskan dan mengusut kasus ini, selaku pembina dan pengawas Pemdes dilingkungan wilayah kerjanya, pihak Kecamatan Palimanan harus tegas jangan mandul dan diam saja,” pungkasnya. ( N / K )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Plt Bupati dan Forkopimda Pantau Distribusi Air

    Berikutnya

    Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Pejabat Kuwu Matangaji Dilaksanakan Secara Khidmat

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Pejabat Kuwu Matangaji Dilaksanakan Secara Khidmat

    Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Pejabat Kuwu Matangaji Dilaksanakan Secara Khidmat

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    April 29, 2026
    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 29, 2026
    Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

    Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

    April 29, 2026
    Bupati Indramayu Lepas Jemaah Haji Kloter 10, Minta Jemaah Doakan untuk Indramayu

    Bupati Indramayu Lepas Jemaah Haji Kloter 10, Minta Jemaah Doakan untuk Indramayu

    April 29, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Minat Jurusan Mesin atau Otomotif? SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka Pendaftaran Siswa Baru TP 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,245)
    • EKONOMI & BISNIS (308)
    • INDRAMAYU (5,214)
    • INFORMASI (553)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,860)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,036)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (87)
    • Uncategorized (361)

    Berita Terbaru

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    April 29, 2026
    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 29, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk