IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, November 7, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Satpol-PP Indramayu Ingatkan Pelaku Usaha Taati Perizinan Termasuk PBG dan IMB

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 21, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Satpol-PP Indramayu Ingatkan Pelaku Usaha Taati Perizinan Termasuk PBG dan IMB
    0
    BERBAGI
    65
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Indramayu baru-baru ini telah membuka segel yang terpasang di Hopespace Coffee & Eatery. Dibukanya segel kafe di Jalan Soekarno-Hatta Indramayu itu setelah pemilik memenuhi persyaratan atau izin usahanya dengan lengkap.

    Kepala Satpol-PP Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso, mengatakan melalui Tim Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) pihaknya akan bertindak tegas bilamana terdapat tempat usaha yang masih belum melengkapi izin usaha yang ditetapkan pemerintah daerah.

    Penertiban itu kata dia, sebagaimana keinginan Bupati Indramayu Nina Agustina yang membuka lebar-lebar investasi di Kabupaten Indramayu dengan memperhatikan dan mematuhi segala peraturan daerah sebagai legalitas bagi pelaku usaha.

    “Kebijakan Bupati saat ini adalah membuka seluas luasnya investasi di Kabupaten Indramayu, termasuk didalamnya mengajak para pelaku usaha untuk turut meramaikan dunia kuliner, kafe dan lain-lain. Namun tentunya dengan tetap mentaati regulasi perizinan,” kata Teguh dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

    Dikatkan, persyaratan atau izin yang harus diperhatikan pelaku usaha adalah terdaftar dalam Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan lainnya.

    “Tidak hanya OSS atau NIB tetapi juga kelengkapan perizinan lainnya termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pelayanan perizinan di Kabupaten Indramayu Insyallah mudah dan cepat,” jelasnya.

    Diketahui, Jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, menyegel dan menutup sementara Kafe Hopespace di Jalan Soekarno-Hatta Indramayu, Jumat (8/7/2022).

    Tindakan penyegelan itu dilakukan karena izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum diselesaikan.

    Penutupan tersebut hanya bersifat sementara sampai pemilik kafe menyelesaikan semua pengurusan perizinannya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Kuwu Sumbon Indramayu Tertibkan Ceceran Sampah 

    Berikutnya

    Cair BanProv, Pemdes Ciawijapura Realisasikan Hotmix Jalan Lingkungan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kuwu H. Agus Kurniawan Budiman Menyampaikan Apresiasi Kepada Bupati Cirebon Atas Kunjungannya Di Desa Kedongdong Kidul

    Cair BanProv, Pemdes Ciawijapura Realisasikan Hotmix Jalan Lingkungan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Program Milyaran Tematik Budidaya Ikan Dimulai di Desa Curug, 11 Desa di Susukanlebak Siapkan Lahan

    Program Milyaran Tematik Budidaya Ikan Dimulai di Desa Curug, 11 Desa di Susukanlebak Siapkan Lahan

    November 7, 2026
    CMSE 2026 Hari Kedua Kupas Strategi Financial Freedom: Kenali Saham, Reksa Dana, Obligasi hingga Investasi Syariah

    CMSE 2026 Hari Kedua Kupas Strategi Financial Freedom: Kenali Saham, Reksa Dana, Obligasi hingga Investasi Syariah

    November 7, 2026
    Sudah Ditegur Sejak September, 85 Bangunan Liar di Kanci-Sindanglaut Kini Terima Teguran Kedua

    Sudah Ditegur Sejak September, 85 Bangunan Liar di Kanci-Sindanglaut Kini Terima Teguran Kedua

    November 7, 2026
    Masuk Tahun Ketiga, Renovasi Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Kaligawe Wetan Terus Berlanjut

    Masuk Tahun Ketiga, Renovasi Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Kaligawe Wetan Terus Berlanjut

    November 6, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BEI Gelar CMSE 2026, Ajak Masyarakat Kenali Beragam Produk Investasi Pasar Modal

      BEI Gelar CMSE 2026, Ajak Masyarakat Kenali Beragam Produk Investasi Pasar Modal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Program Milyaran Tematik Budidaya Ikan Dimulai di Desa Curug, 11 Desa di Susukanlebak Siapkan Lahan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Masuk Tahun Ketiga, Renovasi Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Kaligawe Wetan Terus Berlanjut

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • CMSE 2026 Hari Kedua Kupas Strategi Financial Freedom: Kenali Saham, Reksa Dana, Obligasi hingga Investasi Syariah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,228)
    • EKONOMI & BISNIS (346)
    • INDRAMAYU (5,615)
    • INFORMASI (609)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,414)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,108)
    • KUNINGAN (158)
    • MAJALENGKA (84)
    • NASIONAL (674)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (796)
    • TEKNOLOGI (115)
    • Uncategorized (1,069)

    Berita Terbaru

    Program Milyaran Tematik Budidaya Ikan Dimulai di Desa Curug, 11 Desa di Susukanlebak Siapkan Lahan

    Program Milyaran Tematik Budidaya Ikan Dimulai di Desa Curug, 11 Desa di Susukanlebak Siapkan Lahan

    November 7, 2026
    CMSE 2026 Hari Kedua Kupas Strategi Financial Freedom: Kenali Saham, Reksa Dana, Obligasi hingga Investasi Syariah

    CMSE 2026 Hari Kedua Kupas Strategi Financial Freedom: Kenali Saham, Reksa Dana, Obligasi hingga Investasi Syariah

    November 7, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk