• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, April 30, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Satnarkoba Polres Indramayu Kembali Ringkus Belasan Pengedar OKT  

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 5, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Satnarkoba Polres Indramayu Kembali Ringkus Belasan Pengedar OKT  
    0
    BERBAGI
    30
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Satnarkoba Polres Indramayu berhasil membekuk 15 orang pengedar obat keras tertentu (OKT). Pengungkapan ini menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait masih adanya peredaran obat yang tak memiliki izin edar. Hasilnya, polisi menyita barang bukti 14.313 butir obat sediaan farmasi tanpa izin yang hendak diedarkan para tersangka itu.

    Ke 15 tersangka tersebut, 3 orang berasal dari Aceh yakni inisial SH alias F (25 tahun) dan SM (31 tahun) warga Kabupaten Aceh Timur serta A alias T (23 tahun) penduduk Kabupaten Aceh utara. Kemudian 12 tersangka lainnya dari Kabupaten Indramayu. Mereka adalah AM (24 tahun), warga Kecamatan Krangkeng, WS alias B (24 tahun) warga Kecamatan Pasekan, K (20 tahun) warga, Kecamatan Pasekan, W alias T (39 tahun) warga Kecamatan Lelea, AG alias B (21 tahun) warga Kecamatan Terisi, S alias R (31 tahun( warga, Kecamatan Sliyeg, JAB alias T (19 tahun) warga Kecamatan Balongan, J alias D (33 tahun) warga, Kecamatan Balongan, TEY alias B (19 tahun) warga Kecamatan Sliyeg, AP alias U (27 tahun) warga, Kecamatan Bongas, M alias M (33 tahun) warga, Kecamatan Juntinyuat, serta MSB (21 tahun) warga, Kecamatan Cantigi.

    “Para pengedar diringkus saat mengedarkan OKT sediaan farmasi tanpa izin dari 10 kecamatan di Kabupaten Indramayu. Untuk barang bukti yang kita amankan sebanyak 14.313 butir dengan rincian Tramadol 3.760 butir, Hexymer 2.734 butir, Dextro 4.810 butir, Trihex 1.594 butir, Dobel Y 1.415 butir,” kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya saat menggelar jumpa pers di halaman Polres setempat kemarin.

    Selain itu kata dia pihaknya juga menyita alat komunikasi berupa HP sebanyak 15 buah. Alat itu, lanjutnya, biasa dilakukan untuk bertransaksi barang sediaan farmasi tanpa izin.

    “Ada uang tunai sebanyak empat juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah. Uang ini diduga hasil pengedaran obat itu termasuk dua unit motor,” sebutnya.

    Masih diucapkan Ari, karena perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara sesuai dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 12 tahun. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Tim Tinju Amatir Indramayu Raih Prestasi Pada Kejuaraan Road To PORPROV XV Jawa Barat 2026

    Berikutnya

    PHE ONWJ Entaskan Angka Buta Huruf di Kampung Nelayan Eretan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    PHE ONWJ Entaskan Angka Buta Huruf di Kampung Nelayan Eretan

    PHE ONWJ Entaskan Angka Buta Huruf di Kampung Nelayan Eretan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    April 29, 2026
    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 29, 2026
    Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

    Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

    April 29, 2026
    Bupati Indramayu Lepas Jemaah Haji Kloter 10, Minta Jemaah Doakan untuk Indramayu

    Bupati Indramayu Lepas Jemaah Haji Kloter 10, Minta Jemaah Doakan untuk Indramayu

    April 29, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Minat Jurusan Mesin atau Otomotif? SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka Pendaftaran Siswa Baru TP 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,245)
    • EKONOMI & BISNIS (308)
    • INDRAMAYU (5,214)
    • INFORMASI (553)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,860)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,036)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (87)
    • Uncategorized (361)

    Berita Terbaru

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    April 29, 2026
    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 29, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk