Cirebon, PN
Ratusan Buruh Yang tergabung dalam elemen Seikat pekerja Metal Indonesia (SPMI) Gelar Unjuk Rasa Menuntuk Keanikan UMK Hingga 10 persen. Dan mencabut Undang-undang Omnis Buslow Cipta Kerja. Dijaga ketat Oleh jajaran Kepolisian Polresta Cirebon dipipimpin Langsung Kombes Pol. Arip Budiman S.I.K. M.H. dan Satuan Polisi Pamong Praja juga jajaran Anggota Kodim 06/20 Sunan Gunung Jati Kabupaten Cirebon. Kamis 15/09/2022
Dalam Orasinya sekjen SPMI Moh. Macbhub Dengan Suara Lantang Unjuk Rasa serentak yang Dilakukan hari ini yang tergabung dalam serikat pekerja buruh metal (SPMI) Menolak Kenaikan Harga BBM, Menuntuk kenaikan UMK tahun 2022, mencabut UU Omnibus Low Cipta Kerja Yang menjadi Hal Paling Krusial Kekuatan Buruh, Karena dengan di terapkan ya UU cipta Kerja buruh mengaku banyak sekali mengalami kerugian.sebutnya.
Menjawab aksi Demo SPMI Ketua DPRD Kab Cirebon Moh. Lutfi menyampaikan, ” Saat ini, Banyak negara yang suda menuju kebangkrutan di antaranya: Argentina, suda mengalami Insflasi 70 persen, Tuki 70 persen, srilangka 105 Persen, Alkhamdulillah negara kita Masi masih 8 persen, karena negara kita Masi swasumbada dari banyak prodak, karena dari mulai tahun
2018- 2019 mengeluarkan subsidi sekitar 180 Trilyun terakhir tertinggi 2021 sampai 190 Trilyun, di tahun 2022 Naik
Sampai 502 Trilyun naik 150 persen, tapi seberapa besar subsidi yang di keluarkan pemerintah kalau tidak tepat sasaran tetap memberatkan masyarakat.
“Jadi kita harus tetap harus bisa menjaga keseimbangan Negara nggak boleh Plong, Negara nggak Boleh gagal Bayar. Kita tidak boleh terjebak Krisis Global. Oleh karena itu perjuangan ini akan kita sama-sama kawal.
Mudah-mudahan perjuangan teman- teman akan membawa kebijakan Pemerintah daerah, Propinsi Juga Pusat dan akan membawa keberkahan kita semua. papar Lutfi.
Usai Mendengar penyampaian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
(DPRD) Kabupaten Cirebon gabungan SPMI sekitar jam 14:00 Sore langsung bergerak menuju Balai kota Cirebon dengan tetrib untuk melanjutkan Aksi Demonya.















