Indramayu, PN
Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Indramayu menyampaikan pemandangan umun hasil reses masa persidangan II Tahun 2022. Pemandangan umum itu disampaikan melalui rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (6/6/2022).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin mengatakan secara umum dari masing-masing fraksi seperti Fraksi Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, Demokrat-Perindo dan Fraksi Merah Putih sudah menyampaikan semua hasil resesnya pada saat paripurna dan dihadiri OPD. Dari pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut kata dia secara umum menyampaikan terkait kerusakan infrastruktur, masalah kesehatan, pendidkan dan persoalan lainnya.
Ia tidak menampik semua aspirasi masyarakat yang disaring melalui reses inginnya ditanggagpi semua oleh Pemkab Indramayu namun dengan keterbatasan APBD tentunya Pemkab akan memilih sesuai kebutuhan di lapangan.
“Insya Allah dari hasil reses ini akan disampaikan kepada eksekutif (Pemkab Indramayu) dan tentunya aspirasi masyarakat akan dipilah-pilah sesuai skala prioritas,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu ini.
Dengan keterbatasan anggaran yang ada sambungnya, pihaknya berharap adanya dukungan dari bantuan provinsi (Banprov), karena Kota Mangga juga mempunyai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terutama dari Dapil Jabar XII meliputi Kabupaten/Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu. Dari para legislative Provinsi Jabar itu mudah-mudahan aspirasinya dikucurkan untuk masyarakat Indramayu sehingga keberadaannya bisa membantu keterbatasan APBD Kabupaten Indramayu, termasuk dana alokasi khusus (DAK).
“Kalau hanya mengandalkan APBD, ibu Bupati tidak akan bisa membangun terutama kerusakan infrastruktur. Oleh karenanya butuh support Banprov dan DAK,” ujarnya.
Sirojudin memaklumi banyaknya infrastruktur yang rusak. Alasannya karena adanya peralihan kepemimpinan di Kota Mangga ditambah curah hujan yang tinggi. Namun demikian tambahnya, perlu diketahui bahwa tidak semua jalan yang ada di Kabupaten Indramayu menjadi kewenangan daerah.
Kewenangan jalan tergantung klasifikasi kelas jalan. Ada jalan yang menjadi kewenanagn daerah, propinsi dan kewenangan pusat. (saprorudin)















