Kabupaten Cirebon,PN
Seperti tidak pernah kenal lelah, Anggota Kompi 2 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Jawa Barat terus gencar mensosialisasikan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan ( prokes ) ditengah kehidupan masyarakat menyisir GOR Rangga Jati Sumber Kabupaten Cirebon.
Danki 2 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Jabar Iptu Roni Yudiansyah, SH, bersama anggota melakukan monitoring, pemantauan dan pengawasan di GOR Rangga Jati Sumber, disana Danki 2 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Jabar Iptu Roni Yudiansyah, SH, melakukan dialog dan memberikan pengarahan baik kepada pengelola maupun kepada pengunjung GOR Rangga Jati Sumber betapa pentingnya menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan dimanapun berada seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan serta membatasi mobilitas.
” tujuan dari pada pelaksanaan monitoring, pemantauan dan pengawasan yang kami lakukan untuk memastikan bahwa penerapan kedisiplinan protokol kesehatan terus dijalankan dimanapun berada ” tegas Danki 2 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Jabar Iptu Roni Yudiansyah, SH, kepada awak media Harian Pelita News, selasa ( 2/2/21 )
Lanjutnya saat ini Pemerintah Kabupaten Cirebon memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) hingga 8 Februari 2021, ini artinya Kompi 2 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Jabar sebagai pelayan masyarakat harus terus mengawal kebijakan yang dikeluarkan pemerintah termasuk juga Pemerintah Kabupaten Cirebon demi melindungi masyarakat dari sebaran virus covid-19, ucapnya.
” Dari itu kepada masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon agar mentaati pemberlakuan perpanjangan PPKM ini, toh tujuannya untuk melindungi, menjaga keselamatan dan juga untuk kesehatan kita semua ” pungkas Danki 2 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Jawa Barat Iptu Roni Yudiansyah, SH, diakhir pertemuannya dengan awak media Harian Pelita News. ( Nurzaman )