Indramayu, PN
PT Sabar Menanti bekerjasaama dengan PT INSUTRI untuk pembebasan lahan tanah untuk pabrik kertas seluas 800 hektare di Desa Pangkalan Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.
Dalam kerjasama itu PT Sabar Menanti sebagai pihak pengadaan lahan tanah sedangkan PT INSUTRI selaku pembeli. Kerjasama itu dilakukan dihadapan Notaris Machkrom dengan alamat di Haurgeulis Indramayu, Selasa (21)12).
Sementara para pemilik tanah di Desa Pangkalan harus menunjukan bukti kepemilikan seperti sertipikat , Akta Jual Beli (AJB), girik serta tanah milik desa harus diketahui Kuwu.
Masyarakat sepakat dengan adanya rencana tersebut karena dengan adanya pabrik kertas bisa menyerap lapangan kerja.
“Masyarakat Desa Pangkalan sepakat adanya pabrik kertas dan berharap segera dilaksanakan,” kata Kasbari didampingi Omang dan Saniin. (furqon)















