• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Februari 19, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pro Kontra RUU KUHAP, DPR dan Istana Jadi Sasaran Demo

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 1, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Pro Kontra RUU KUHAP, DPR dan Istana Jadi Sasaran Demo
    0
    BERBAGI
    108
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Pro kontra Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP atau RKUHAP) terus bergulir. Sejumlah elemen menyampaikan sikap protes agar pembasahan produk hukum itu dihentikan.

    Meski begitu, mengalirnya desakan membuat pemerintah bergeming. Sampai saat ini, baik istana maupun senayan enggan membuka draft RKUHAP ke publik.

    Alasannya, sebelum dilempar ke publik, RKUHAP harus disempurnakan sehingga menghasilkan produk hukum yang baik. Sikap ‘diam’ Istana dan Senayan ini yang memicu protes dimana-mana.

    Hanya saja, sikap protes sejumlah elemen banyak yang mengalamatkan ke Istana. Padahal saat ini pembahasan RKUHAP sudah di gedung parlemen, di Senayan.

    “Menyampaikan aspirasi penolakan boleh saja, cuma masalahnya sekarang bola itu ada di DPR RI, nah, bagi kelompok yang meminta revisi atau penolakan misalnya, datangi gedung dewan, bukan Istana,” tukas salah seorang pengamat politik, Junaedi dalam keterangannya.

    Soal alamat demonstrasi menyampaikan aspirasi, imbuh dia, memang seharusnya ke DPR RI. Sebab proses pembuatan UU, termasuk inisiatif eksekutif, pengesahannya tetap oleh parlemen.

    “Percuma berteriak di istana, toh yang mengesahkan, bahkan pembahasannya ada di parlemen atau DPR RI. Lagi pula anggota dewan itu kan representasi masyarakat juga, jadi sampaikan saja pertentangan itu kepada mereka (dewan),” tegas dia.

    Dalam perkembangan yang sama, pakar hukum asal Kabupaten Indramayu, Dr. Khalimi, S.H.,M.H.,CTA., menyebut pro kontra RKUHAP sebagai dinamika umum.

    Keterlibatan mahasiswa sebagai bagian dari anggota masyarakat, kata dia, untuk memberikan saran atau mengkritik pembahasan materi atau proses penyusunan undang-undang, adalah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    Konsekuensi dari pengabaian pelibatan masyarakat, imbunya, bisa dilihat dalam putusan Mahkamah Konstitusi MK 91/PUU-XVIII/2020.

    Putusan itu menyebutkan apabila tidak terpenuhinya aspek partisipasi masyarakat, suatu undang-undang sebagai cacat formil.

    “Banyak elemen jika hukum itu bisa tegak, salah satunya apabila UU tersebut lahir karena living law atau hukum yang hidup dalam masyarakat yang senantiasa mendengar aspirasi masyarakat dalam proses pembuatannya, di samping syarat lainnya yaitu bagaimana penegak hukumnya, sarananya dan budaya masyarakatnya,” tandas dia. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Hari ini, Disperkim Jawa Barat Gulirkan Bantuan 30 Unit Rutilahu di Desa Curug

    Berikutnya

    Atlet Kembar Sepak Takraw Asal Indramayu Boyong Tiga Medali di Thailand

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Atlet Kembar Sepak Takraw Asal Indramayu Boyong Tiga Medali di Thailand

    Atlet Kembar Sepak Takraw Asal Indramayu Boyong Tiga Medali di Thailand

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Ciawijapura Tidak Patuh Putusan Mediasi KID, Warga Akan Ambil Langkah Hukum

    Pemdes Ciawijapura Tidak Patuh Putusan Mediasi KID, Warga Akan Ambil Langkah Hukum

    Februari 5, 2026
    Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

    Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

    Februari 16, 2026
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Diduga Ada Uang Pelicin Pada Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wifi di Desa Jungjang Wetan 

    Diduga Ada Uang Pelicin Pada Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wifi di Desa Jungjang Wetan 

    Januari 21, 2026
    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    Februari 18, 2026
    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Februari 18, 2026
    Program Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Indramayu, Wamen PU Tinjau Ruas Jalan Lohbener – Jatibarang

    Program Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Indramayu, Wamen PU Tinjau Ruas Jalan Lohbener – Jatibarang

    Februari 18, 2026
    Tak Kalah Gesit, Seratusan IRT Adu Ketangkasan Padamkan Api

    Tak Kalah Gesit, Seratusan IRT Adu Ketangkasan Padamkan Api

    Februari 18, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

      LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sehari Jelang Puasa Ramadhan, Harga Pangan di Pasar Ciledug Relatif Stabil

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Skandal Dugaan Pelicin 55 Miliar APBD 2026, Aliansi LSM Cirebon Bergerak Skedul Ulang Audiensi Minta Kehadiran Ketua DPRD

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tak Kalah Gesit, Seratusan IRT Adu Ketangkasan Padamkan Api

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Program Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Indramayu, Wamen PU Tinjau Ruas Jalan Lohbener – Jatibarang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,937)
    • EKONOMI & BISNIS (295)
    • INDRAMAYU (5,099)
    • INFORMASI (526)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,696)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,004)
    • KUNINGAN (128)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (618)
    • OLAHRAGA (40)
    • PEMERINTAH DAERAH (666)
    • TEKNOLOGI (80)
    • Uncategorized (154)

    Berita Terbaru

    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    Februari 18, 2026
    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Februari 18, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk